Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Presiden Jokowi dan Pakar Hukum Bahas Perpanjangan Masa Jabatan

Yusril kemudian menceritakan tentang kunjungannya ke Istana Kepresidenan di mana Jokowi menanyakan pendapatnya tentang perpanjangan masa jabatan presiden.
Dexpert CorpDexpert Corp12 Mei 2023 Politik
yusril ihza mahendra
Yusril Ihza Mahendra (Humas MK)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Presiden Joko Widodo pernah membahas perpanjangan masa jabatannya dengan ahli hukum Yusril Ihza Mahendra. Yusril mengungkapkan hal ini dalam sebuah podcast di CNNIndonesia.com yang dikutip oleh CNBC Indonesia pada Jumat (12/5/2023).

Yusril kemudian menceritakan tentang kunjungannya ke Istana Kepresidenan di mana Jokowi menanyakan pendapatnya tentang perpanjangan masa jabatan presiden. Yusril juga membicarakan isu yang beredar tentang wacana tersebut.“Yang ngerti kan prof. Memang ada dasarnya presiden memegang jabatan tiga periode?,” ucap Yusril menirukan Jokowi. Dia lalu menjawab, “Enggak ada.”

Jokowi lalu kembali mempertanyakan hal itu. Jokowi bilang, “Apa bisa ya?” Yusril pun menjawab “Enggak bisa, kecuali amendemen konstitusi.”

Setelah mendengar jawaban itu, kata Yusril, Jokowi mengaku tidak akan melanggar konstitusi.

Yusril kemudian menjelaskan kepada Jokowi mengenai perpanjangan masa jabatan presiden jika terjadi bencana yang sangat besar. Dia menegaskan dialog tersebut tidak menyangkut soal masa tiga periode, melainkan opsi perpanjangan presiden apabila negara dilanda krisis hebat atau bencana besar.

“Tapi saya katakan perpanjangan mungkin kalo ada sebab-sebab tertentu, pertama, bencana alam, megathrust, tsunami, ada perang, pemberontakan, pandemi lagi, dan lain-lain,” kata dia.

Apabila terjadi krisis yang dahsyat, menurut Yusril, maka tidak ada opsi lain selain perpanjangan masa jabatan. Terutama jika krisis atau bencana yang besar itu membuat pemilu tidak bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang diatur konstitusi.

Dia menyebut MPR yang bisa memutuskan hal itu. Yusril mengamini kewenangan MPR sudah tidak sebanyak di masa lalu.

Akan tetapi, jika terjadi suatu krisis atau bencana besar, menurutnya, MPR bisa mengambil langkah-langkah tertentu demi keberlangsungan pemerintahan.

“Saya berpendapat tidak ada pilihan kecuali diperpanjang, semua pejabat yang diisi dengan pemilihan, siapa yang bisa memperpanjang ya hanya MPR,” kata Yusril.

“Walaupun MPR tidak sekuat sebelum amandemen, tapi MPR masih berwenang mengubah UUD,memberhentikan presiden, memilih presiden dalam hal penggantian antar waktu (PAW),” sambungnya.

Jokowi Presiden Yusril Ihza Mahendra
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDikenalkan Jokowi saat KTT ASEAN 2023, Ini Sejarah Kapal Pinisi
Next Article Kejadian Mengerikan: Luka Perut Akibat Dibuntuti Dua Motor

Informasi lainnya

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025

Purbaya Tuai Kontroversi, Sebut Tuntutan 17+8 Hanya Suara Kecil

9 September 2025

Prabowo Tunda Pelantikan Menpora, Nama Masih Dirahasiakan

8 September 2025
Paling Sering Dibaca

Memahami Kuasa Pengampunan Negara

Gagasan Ericka

Menjaga Lisan

Islami Syamril Al-Bugisyi

Tren Paylater Melonjak, Saatnya Melek Finansial

Bisnis Ericka

Tips Menghemat Tenaga Bagi Jamaah Menuju Puncak Haji

Islami Alfi Salamah

DPR AS Desak Apple dan Google Hapus TikTok Januari 2025

Techno Silva
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.