Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti rendahnya tingkat belanja anggaran di empat provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Hal ini ia sampaikan dalam rapat evaluasi bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/7/2025).
Menurut Tito, keempat daerah tersebut menunjukkan capaian serapan anggaran yang jauh dari harapan, dengan mayoritas dana justru digunakan untuk belanja pegawai ketimbang pelayanan masyarakat.
“Kalau kita lihat data ini, empat daerah DOB itu belanjanya sangat rendah,” kata Tito.
Ia merinci bahwa Papua Barat Daya, misalnya, baru membelanjakan sekitar 11 persen dari total anggaran yang diterima, sementara pendapatannya sudah mencapai 17 persen. Belanja tersebut mayoritas digunakan untuk keperluan administrasi pemerintahan.
Di Papua Tengah, permasalahan yang dihadapi adalah penumpukan dana di perbankan. Hal ini terjadi karena adanya rencana pergantian kepala dinas yang menghambat pelaksanaan program.
“Ini 48 persen pendapatannya, tapi belanjanya baru 15 persen. Kami sudah hubungi langsung Pak Gubernur agar segera mengeksekusi anggaran dan jangan menahannya,” jelasnya.
Sementara itu, kondisi di Papua Pegunungan bahkan disebut lebih mengkhawatirkan. Tito mengungkapkan provinsi tersebut mengalami defisit karena belanja melebihi pendapatan yang berhasil diserap dari pusat.
“Papua Pegunungan ini memprihatinkan, karena pendapatannya baru terserap 14 persen sementara belanjanya sudah 20 persen. Artinya terjadi defisit,” bebernya.
Tito menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipicu oleh belum terpenuhinya syarat penyaluran dana dari pusat, karena kompetensi administrasi Pemprov Papua Pegunungan yang masih belum memadai.
Adapun Papua Selatan juga disebut masih lemah dalam serapan anggaran, dengan belanja hanya mencapai 18 persen hingga pertengahan tahun ini. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan minimnya dampak pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Mendagri menegaskan bahwa seluruh kepala daerah DOB perlu segera memperbaiki kinerja belanja agar dana yang telah disalurkan pemerintah pusat benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan di Papua.