Jakarta – Pemerintah resmi membatalkan program Ministerial Scholarship Kementerian Keuangan tahun 2025. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang ditujukan untuk mengoptimalkan belanja negara.
Kementerian Keuangan menyampaikan pengumuman pembatalan melalui PENG-1/PP.2/2025, yang ditayangkan di laman resminya pada Selasa (4/2/2025).
“Kami sampaikan bahwa Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan atau Ministerial Scholarship Tahun 2025 sebagaimana telah diumumkan melalui Pengumuman NOMOR PENG-1/PP.2/2025 dibatalkan,” demikian pernyataan resmi Kemenkeu.
Pembatalan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 serta hasil Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPK) pada 31 Januari 2025.
Ministerial Scholarship sebelumnya ditujukan bagi kader pemimpin atau talenta terbaik di Kemenkeu untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana ke luar negeri. Program ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia guna mendukung pencapaian visi strategis Kemenkeu.
Namun, seiring kebijakan penghematan yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menargetkan efisiensi anggaran hingga Rp 306,69 triliun. Rinciannya, pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga mencapai Rp 256,1 triliun, sementara pengurangan transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi ini bertujuan agar alokasi anggaran lebih tepat sasaran, termasuk mendukung program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis dan swasembada pangan.
“Tujuannya agar birokrasi makin efisien serta penggunaan APBN benar-benar dapat dinikmati langsung oleh masyarakat,” ujar Sri Mulyani.
Pembatalan beasiswa ini menuai reaksi beragam, terutama dari kalangan akademisi dan pegawai Kemenkeu yang sebelumnya mengandalkan program ini untuk melanjutkan studi. Meski begitu, pemerintah tetap berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran yang lebih efektif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat luas.