Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

BP Haji Ajukan Tambahan Anggaran untuk Sewa Gedung Sendiri

BP Haji hingga kini masih menempati ruangan pinjaman di Kemenag dan rencanakan sewa gedung BUMN.
Udex MundzirUdex Mundzir7 Juli 2025 Info Haji
Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf
Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Badan Penyelenggara (BP) Haji mengonfirmasi bahwa lembaganya belum memiliki kantor mandiri dan masih menempati dua lantai di Gedung Kementerian Agama (Kemenag) di Jalan Thamrin Nomor 6, Jakarta. Hal ini diungkapkan Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (7/7/2025).

Dalam kesempatan itu, Irfan menyampaikan bahwa BP Haji berencana menyewa gedung milik salah satu BUMN untuk keperluan operasionalnya. Rencana ini menjadi dasar permintaan penambahan anggaran dalam tahun berjalan.

“Kami berencana akan melakukan penyewaan gedung milik salah satu BUMN sehingga membutuhkan anggaran untuk pembiayaan keperluan tersebut,” kata Irfan dalam rapat tersebut.

Sebagai langkah konkret, BP Haji mengajukan tambahan anggaran melalui pembukaan blokir dana sebesar Rp 8,91 miliar dan pengalihan anggaran penyiapan infrastruktur dari program kerukunan umat beragama ke program dukungan manajemen senilai Rp 9,74 miliar.

Gus Irfan, sapaan akrab Kepala BP Haji, menegaskan bahwa kebutuhan anggaran tersebut mendesak, mengingat lembaganya masih sangat bergantung pada fasilitas pinjaman yang terbatas dari Kemenag.

“BP Haji masih membutuhkan anggaran manajemen berupa biaya sewa gedung, renovasi ruangan, layanan jasa, layanan umum, dan operasional perkantoran, serta koordinasi pimpinan,” jelasnya.

Permintaan tambahan ini tidak lepas dari pemangkasan anggaran BP Haji sebelumnya. Pada awal 2025, alokasi anggaran sempat dipangkas sebesar Rp 85,9 miliar atau setara 66,21 persen dari total anggaran awal Rp 129,7 miliar.

“Alhamdulillah kita cukup besar, Pak, revisinya. Hampir Rp 85,9 miliar dari Rp 129,7 miliar. Jadi, artinya itu sebesar 66,21 persen,” ujar Irfan dalam rapat sebelumnya pada Selasa (4/2/2025).

Kondisi keterbatasan anggaran ini dinilai berdampak langsung terhadap pelaksanaan tugas-tugas BP Haji, termasuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

Dengan pengajuan penambahan anggaran tersebut, BP Haji berharap dapat segera memiliki kantor mandiri yang memadai untuk menunjang operasional kelembagaan secara optimal, khususnya dalam menjalankan tugas strategis terkait pelayanan ibadah haji nasional.

Anggaran Haji 2025 Biaya Operasional Haji BP Haji Kemenag Sewa Gedung BUMN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIsrael Lahir Lewat Teror dan Genosida
Next Article Mendikdasmen Siapkan Tiga Strategi Atasi Krisis Pustakawan

Informasi lainnya

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025

Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta

29 Oktober 2025

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

28 Oktober 2025

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Hukum Membaca Surah Pendek dalam Shalat Khafifatain

Islami Ericka

Hukum dan Tata Cara Distribusi Kulit Hewan Qurban dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Jenis-Jenis Bunga, Mengungkap Keindahan dan Pesan di Baliknya

Opini Alfi Salamah

Guru Hebat

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Ciri-Ciri Buzzer dan Pengaruhnya dalam Dunia Bisnis

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.