Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

BRIN Ingatkan DPR Tak Gegabah Bahas Usulan Pilkada Lewat DPRD

Peneliti BRIN menilai wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat melemahkan demokrasi dan otonomi daerah.
ErickaEricka27 Juli 2025 Politik
Ilustrasi suasana Pemilihan Umum (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meminta para anggota parlemen berhati-hati dalam menyikapi usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang menginginkan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Peneliti Pusat Riset Politik BRIN, Aisah Putri Budiatri, menilai bahwa usulan tersebut berpotensi mereduksi peran rakyat dalam proses demokrasi dan memperkuat sentralisasi kekuasaan.

Menurut Aisah, wacana mengembalikan mekanisme pilkada kepada DPRD kontraproduktif terhadap semangat otonomi daerah yang telah lama dibangun. Ia mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah menetapkan putusan pemilu serentak nasional dan lokal sebagai upaya memperkuat demokrasi.

“Mengembalikan pilkada kepada pemilihan tak langsung berpotensi melemahkan peran rakyat dan memperkuat sentralisasi politik, yang menurut saya bertentangan dengan semangat desentralisasi,” ujar Aisah kepada Inilah.com, Minggu (27/7/2025).

Ia juga menyoroti indikasi bahwa usulan tersebut didorong oleh pertimbangan politik semata. Aisah menduga, PKB tengah menunjukkan sikap loyal kepada Presiden Prabowo Subianto, yang juga disebut-sebut menginginkan pemilihan kepala daerah dilakukan secara tidak langsung.

Lebih lanjut, ia menilai partai politik seharusnya dapat merepresentasikan kepentingan publik, bukan semata kepentingan elite. BRIN menyerukan agar isu ini dikaji secara menyeluruh dengan melibatkan para akademisi dan aktivis prodemokrasi.

“PKB dan parpol lain seharusnya mengevaluasi secara komprehensif berbasis riset, bukan hanya mengikuti arus kepentingan politik jangka pendek,” tegas Aisah.

Aisah juga mengkritik sikap inkonsisten elite politik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Ia menyebut bahwa dalam beberapa kasus, partai politik cenderung selektif dalam menerima atau menolak putusan MK.

“Dalam putusan lain terkait pilpres lalu, meski ada pelanggaran etik, keputusan MK tetap dijalankan tanpa reaksi keras. Tapi pada isu ini, reaksi para elite sangat kuat,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam acara Harlah ke-27 PKB, Cak Imin menyatakan perlunya evaluasi total terhadap pilkada. Ia menyebut adanya keluhan dari para bupati yang merasa proses politik saat ini terlalu berbelit sehingga menghambat konsolidasi pembangunan. Ia mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh pusat atau DPRD.

Namun, wacana tersebut mendapat banyak penolakan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil dan akademisi, yang khawatir terhadap potensi kemunduran demokrasi lokal.

BRIN Cak Imin Demokrasi Lokal Otonomi Daerah Pilkada DPRD
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleUtang Menggunung, WIKA Rugi Rp1,6 Triliun di Semester I 2025
Next Article BPKH-MUI Resmi Luncurkan Buku Himpunan Fatwa Haji

Informasi lainnya

MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos

5 November 2025

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

31 Oktober 2025

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

30 Oktober 2025

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Enam Penyakit Hati dalam Islam dan Cara Menyembuhkannya

Islami Alfi Salamah

Prabowo Lebih Pro pada Koruptor

Editorial Udex Mundzir

Waspadai, Purbaya Anak Buah Luhut

Editorial Udex Mundzir

Maulid Nabi dan Pemberian Sosial, Menghidupkan Semangat Kepedulian

Islami Alfi Salamah

Sawer Meriah di Kampung Citepus

Happy Lina Marlina
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.