Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bukalapak Hentikan Penjualan Produk Fisik, Fokus ke Produk Virtual

Langkah strategis Bukalapak untuk transformasi bisnis memprioritaskan penjualan token listrik, pulsa, dan paket data.
AssyifaAssyifa8 Januari 2025 Ekonomi
Penutupan Produk Fisik Bukalapak
Bukalapak Menghentikan Penjualan Produk Fisik dan Beralih Fokus pada Produk Virtual (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) resmi mengumumkan akan menghentikan operasional penjualan produk fisik di platform marketplace mereka. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari transformasi bisnis untuk fokus pada penjualan produk virtual, seperti token listrik, pulsa, paket data, dan layanan sejenis lainnya.

“Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan produk fisik di Marketplace Bukalapak,” ungkap manajemen Bukalapak dalam pengumuman resmi yang dirilis melalui blog perusahaan, Rabu (8/1/2025).

Keputusan ini akan berdampak langsung pada usaha para pelapak di platform tersebut. Namun, Bukalapak berkomitmen membantu pelapak menjalani transisi dengan menyediakan panduan dan langkah-langkah yang diperlukan.

Manajemen menyebutkan bahwa 9 Februari 2025 pukul 23:59 WIB akan menjadi batas akhir pembeli dapat memesan produk fisik. Sementara itu, fitur penambahan produk baru akan dinonaktifkan mulai 1 Februari 2025.

“Kami menyarankan kepada pelapak untuk menyelesaikan pengelolaan pesanan yang masuk sebelum tanggal akhir operasional marketplace untuk menghindari pembatalan otomatis,” tambah pernyataan tersebut.

Pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem, dan dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan melalui BukaDompet.

Untuk memastikan kelancaran transisi, Bukalapak mengarahkan pelapak yang memiliki saldo atau pengembalian dana agar segera menyelesaikan proses administrasi. Proses pencairan dana di luar tanggal operasional dapat dilakukan melalui email ke layanan pelanggan di BukaBantuan.

“Kami berkomitmen untuk mendukung seluruh pengguna Bukalapak selama masa transisi ini,” lanjut pernyataan resmi perusahaan.

Keputusan ini menandai fokus baru Bukalapak dalam memperkuat layanan di segmen produk virtual. Dengan perubahan ini, Bukalapak berharap dapat lebih kompetitif di pasar digital dan mendukung pelanggan melalui layanan yang lebih spesifik dan terintegrasi.

Bukalapak Marketplace Penjualan Virtual Produk Fisik Transportasi Digital
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWujudkan Indonesia Emas dengan Pendidikan Berkualitas
Next Article Tim Transisi Pramono-Rano Diumumkan Usai Penetapan KPU

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Hoax Surat Pemanggilan Tes Pegawai BPJS Kesehatan, Ini Klarifikasi dari Munaqib

Kroscek Nugroho

PKS dan Strategi Politik yang Memukul Balik

Editorial Udex Mundzir

Kebebasan Pers yang Dikikis Diam-Diam

Editorial Udex Mundzir

Aurat dalam Islam dan Sikap terhadap Orang yang Tidak Menutup Aurat

Islami Udex Mundzir

Bumi Tanpa Pohon, Krisis yang Tak Terlihat

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.