Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Daftar Beban Ekonomi Baru yang Menanti Kelas Menengah

Kenaikan PPN hingga potensi BBM naik jadi ancaman daya beli masyarakat tahun depan.
AssyifaAssyifa27 Desember 2024 Ekonomi
Beban Ekonomi Warga Indonesia 2025
Menjelang 2025, PPN 12%, opsi pajak, dan kenaikan BBM diperkirakan menekan daya beli kelas menengah ke bawah.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Tahun 2025 segera tiba, namun warga Indonesia dihadapkan pada sejumlah beban ekonomi yang berpotensi memberatkan. Kebijakan pemerintah seperti kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%, penerapan opsen pajak, hingga potensi kenaikan harga BBM diprediksi menekan daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia, M. Faisal, menyebutkan tekanan ekonomi terhadap kelas menengah sudah tinggi akibat naiknya harga kebutuhan pokok. “Pemerintah perlu berhati-hati agar kebijakan baru tidak semakin memperparah kondisi kelas menengah,” ujar Faisal.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menambahkan bahwa melemahnya keyakinan konsumen dipicu oleh ketidakpastian pendapatan di masa depan. “Maraknya PHK dan kenaikan biaya hidup membuat masyarakat semakin merasa tidak aman,” jelasnya.

Salah satu kebijakan yang akan mulai berlaku adalah kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Meski pemerintah memastikan barang pokok tertentu seperti minyak goreng curah, tepung terigu, dan gula industri tidak terdampak karena adanya subsidi, tarif ini tetap dikenakan untuk sebagian besar barang dan jasa lainnya.

Selain itu, kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor akan meningkatkan biaya kepemilikan kendaraan. Tarif opsen ini ditetapkan sebesar 66% dari pajak terutang dan dikenakan atas pajak kendaraan bermotor (PKB) serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Pemerintah juga merencanakan penerapan asuransi wajib kendaraan bermotor pada semester kedua 2025. Asuransi ini akan menambah biaya yang harus ditanggung pemilik kendaraan, meskipun tujuannya adalah memberikan perlindungan bagi pihak ketiga.

Kenaikan harga rokok menjadi beban tambahan lainnya. Kebijakan ini telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024, dengan tujuan mengendalikan konsumsi dan optimalisasi penerimaan negara.

Potensi kenaikan harga BBM pada 2025 juga menjadi perhatian. Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM sebagai bagian dari pengendalian kategori konsumen untuk Pertalite dan Solar. Hal ini dapat meningkatkan beban biaya transportasi masyarakat.

Kondisi ekonomi yang penuh tantangan ini menuntut kebijakan yang lebih berimbang dari pemerintah agar tidak memperburuk daya beli masyarakat.

Beban Ekonomi 2025 Kebijakan Pemerintah Opsen Pajak Kendaraan Potensi BBM Naik PPN 12 %
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMenag: Biaya Haji 2025 Lebih Murah, Pelayanan Tetap Prima
Next Article KPK Pertimbangkan Panggil Megawati Terkait Kasus Harun Masiku

Informasi lainnya

Program MBG Dipangkas Jadi Lima Hari Sekolah

3 April 2026

Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026

1 April 2026

Harga BBM Pertamina 1 April 2026 Tetap Stabil

1 April 2026

WFH ASN Dimulai April, Swasta Turut Diimbau Ikut

31 Maret 2026

Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan Saat Lebaran

20 Maret 2026

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

17 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Persiapan Ramadhan

Islami Assyifa

Harapan Terwujud: Jamaah Haji Tambahan Menyentuh Tanah Suci

Islami Alfi Salamah

Politik Kongkow, Rakyat Menunggu

Editorial Udex Mundzir

Peraturan Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Indonesia

Techno Ericka

Dilema Profesi Guru di Tengah Ancaman Kriminalisasi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi