Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Daftar Beban Ekonomi Baru yang Menanti Kelas Menengah

Kenaikan PPN hingga potensi BBM naik jadi ancaman daya beli masyarakat tahun depan.
AssyifaAssyifa27 Desember 2024 Ekonomi
Beban Ekonomi Warga Indonesia 2025
Menjelang 2025, PPN 12%, opsi pajak, dan kenaikan BBM diperkirakan menekan daya beli kelas menengah ke bawah.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Tahun 2025 segera tiba, namun warga Indonesia dihadapkan pada sejumlah beban ekonomi yang berpotensi memberatkan. Kebijakan pemerintah seperti kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%, penerapan opsen pajak, hingga potensi kenaikan harga BBM diprediksi menekan daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia, M. Faisal, menyebutkan tekanan ekonomi terhadap kelas menengah sudah tinggi akibat naiknya harga kebutuhan pokok. “Pemerintah perlu berhati-hati agar kebijakan baru tidak semakin memperparah kondisi kelas menengah,” ujar Faisal.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menambahkan bahwa melemahnya keyakinan konsumen dipicu oleh ketidakpastian pendapatan di masa depan. “Maraknya PHK dan kenaikan biaya hidup membuat masyarakat semakin merasa tidak aman,” jelasnya.

Salah satu kebijakan yang akan mulai berlaku adalah kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Meski pemerintah memastikan barang pokok tertentu seperti minyak goreng curah, tepung terigu, dan gula industri tidak terdampak karena adanya subsidi, tarif ini tetap dikenakan untuk sebagian besar barang dan jasa lainnya.

Selain itu, kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor akan meningkatkan biaya kepemilikan kendaraan. Tarif opsen ini ditetapkan sebesar 66% dari pajak terutang dan dikenakan atas pajak kendaraan bermotor (PKB) serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Pemerintah juga merencanakan penerapan asuransi wajib kendaraan bermotor pada semester kedua 2025. Asuransi ini akan menambah biaya yang harus ditanggung pemilik kendaraan, meskipun tujuannya adalah memberikan perlindungan bagi pihak ketiga.

Kenaikan harga rokok menjadi beban tambahan lainnya. Kebijakan ini telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024, dengan tujuan mengendalikan konsumsi dan optimalisasi penerimaan negara.

Potensi kenaikan harga BBM pada 2025 juga menjadi perhatian. Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM sebagai bagian dari pengendalian kategori konsumen untuk Pertalite dan Solar. Hal ini dapat meningkatkan beban biaya transportasi masyarakat.

Kondisi ekonomi yang penuh tantangan ini menuntut kebijakan yang lebih berimbang dari pemerintah agar tidak memperburuk daya beli masyarakat.

Beban Ekonomi 2025 Kebijakan Pemerintah Opsen Pajak Kendaraan Potensi BBM Naik PPN 12 %
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMenag: Biaya Haji 2025 Lebih Murah, Pelayanan Tetap Prima
Next Article KPK Pertimbangkan Panggil Megawati Terkait Kasus Harun Masiku

Informasi lainnya

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

17 Maret 2026

Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu

16 Maret 2026

Potensi Zakat Fitrah 2026 Diproyeksi Rp7,1 Triliun

14 Maret 2026

Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik

13 Maret 2026

Cara Mengatur THR Lebaran Agar Tidak Habis untuk Belanja

12 Maret 2026

Friderica Widyasari Pimpin OJK, Pasar Dinilai Stabil

12 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Mendapatkan Hadiah Terindah Saat Kembali Dari Haji dan Umroh

Islami Alfi Salamah

Bolehkah Menulis Nama di Batu Nisan Kuburan?

Islami Ericka

AHY Raih Wisudawan Terbaik Unair dengan IPK 3.94

Profil Assyifa

Bank Mandiri Targetkan Pertumbuhan Kredit 15 Persen pada 2024

Bisnis Alfi Salamah

Madinah Menjadi Rumah 75 Kloter Jamaah Haji Indonesia

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi