Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Daftar Beban Ekonomi Baru yang Menanti Kelas Menengah

Kenaikan PPN hingga potensi BBM naik jadi ancaman daya beli masyarakat tahun depan.
AssyifaAssyifa27 Desember 2024 Ekonomi
Beban Ekonomi Warga Indonesia 2025
Menjelang 2025, PPN 12%, opsi pajak, dan kenaikan BBM diperkirakan menekan daya beli kelas menengah ke bawah.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Tahun 2025 segera tiba, namun warga Indonesia dihadapkan pada sejumlah beban ekonomi yang berpotensi memberatkan. Kebijakan pemerintah seperti kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%, penerapan opsen pajak, hingga potensi kenaikan harga BBM diprediksi menekan daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia, M. Faisal, menyebutkan tekanan ekonomi terhadap kelas menengah sudah tinggi akibat naiknya harga kebutuhan pokok. “Pemerintah perlu berhati-hati agar kebijakan baru tidak semakin memperparah kondisi kelas menengah,” ujar Faisal.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menambahkan bahwa melemahnya keyakinan konsumen dipicu oleh ketidakpastian pendapatan di masa depan. “Maraknya PHK dan kenaikan biaya hidup membuat masyarakat semakin merasa tidak aman,” jelasnya.

Salah satu kebijakan yang akan mulai berlaku adalah kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Meski pemerintah memastikan barang pokok tertentu seperti minyak goreng curah, tepung terigu, dan gula industri tidak terdampak karena adanya subsidi, tarif ini tetap dikenakan untuk sebagian besar barang dan jasa lainnya.

Selain itu, kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor akan meningkatkan biaya kepemilikan kendaraan. Tarif opsen ini ditetapkan sebesar 66% dari pajak terutang dan dikenakan atas pajak kendaraan bermotor (PKB) serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Pemerintah juga merencanakan penerapan asuransi wajib kendaraan bermotor pada semester kedua 2025. Asuransi ini akan menambah biaya yang harus ditanggung pemilik kendaraan, meskipun tujuannya adalah memberikan perlindungan bagi pihak ketiga.

Kenaikan harga rokok menjadi beban tambahan lainnya. Kebijakan ini telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024, dengan tujuan mengendalikan konsumsi dan optimalisasi penerimaan negara.

Potensi kenaikan harga BBM pada 2025 juga menjadi perhatian. Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM sebagai bagian dari pengendalian kategori konsumen untuk Pertalite dan Solar. Hal ini dapat meningkatkan beban biaya transportasi masyarakat.

Kondisi ekonomi yang penuh tantangan ini menuntut kebijakan yang lebih berimbang dari pemerintah agar tidak memperburuk daya beli masyarakat.

Beban Ekonomi 2025 Kebijakan Pemerintah Opsen Pajak Kendaraan Potensi BBM Naik PPN 12 %
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMenag: Biaya Haji 2025 Lebih Murah, Pelayanan Tetap Prima
Next Article KPK Pertimbangkan Panggil Megawati Terkait Kasus Harun Masiku

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

5 November 2025

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

31 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Sekolah Jam 6, Jam Malam Jam 9

Editorial Udex Mundzir

Hati-Hati Pilih Jurusan Kuliah, Ini 10 Paling Berisiko

Daily Tips Udex Mundzir

Narasi Globalis dan Politik Ketakutan

Editorial Udex Mundzir

Generasi Muda dan Tren Slow Living di Era Digital

Opini Alfi Salamah

Toyota Akui Data Kendaraan 2,15 Juta Pelanggan Bocor

Techno Dexpert Corp
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.