Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Deadline 17+8, Mahasiswa Unpad Turun ke DPR Sore Ini

Ratusan mahasiswa Unpad kembali turun ke jalan mendesak pemerintah memenuhi tenggat tuntutan rakyat 17+8.
ErickaEricka5 September 2025 Politik
Ratusan mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad) berunjuk rasa di depan Kompleks DPR/MPR
Ratusan mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad) berunjuk rasa di depan Kompleks DPR/MPR (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ratusan mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad) menggelar aksi lanjutan di depan Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jumat (5/9/2025) sore. Mereka menegaskan bahwa hari ini adalah batas waktu bagi pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan rakyat yang dikenal sebagai agenda 17+8.

Aksi ini digelar bertepatan dengan libur Maulid Nabi dan mengusung konsep “Piknik Nasional Rakyat”. Wakil Ketua BEM Unpad, Ezra, menuturkan bahwa demonstrasi ini terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin menyuarakan kepedulian terhadap kondisi bangsa.

“Kami di sini berangkat dari Jatinangor, mengundang seluruh rakyat Indonesia, kawan-kawan dari Jakarta, dan kawan-kawan dari masyarakat sipil untuk menuntut pertanggungjawaban,” ujarnya di tengah orasi.

Ezra menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai, tetapi dengan tekanan moral yang kuat agar pemerintah segera memenuhi tuntutan yang sudah diajukan. Menurutnya, agenda 17+8 terdiri atas 17 poin jangka pendek yang harus dipenuhi paling lambat hari ini, serta delapan poin tambahan yang ditargetkan terealisasi sebelum 31 Agustus 2026.

Tuntutan tersebut mencakup investigasi kasus kekerasan dalam aksi demonstrasi 28–30 Agustus 2025, pembebasan mahasiswa yang dikriminalisasi, penghentian represifitas aparat, hingga pengesahan RUU Perampasan Aset. Selain itu, mereka juga mendesak evaluasi kebijakan DPR terkait tunjangan dan reformasi lembaga negara.

Dalam pernyataannya, Ezra menyoroti belum adanya perubahan signifikan dari pemerintah pasca audiensi dengan Anggota DPR Andre Rosiade pada Rabu (3/9/2025).

“Kita merasakan ada kemunduran. Contohnya, represifitas yang masih terjadi. Itu adalah salah satu poin penting dari tuntutan,” katanya.

Massa juga menekankan perlunya keadilan bagi korban jiwa dan luka-luka pada aksi sebelumnya. Menurut mereka, permintaan maaf yang disampaikan pemerintah belum cukup untuk menghapus luka yang dialami para korban dan keluarganya.

“Harapannya, hari ini sebagai deadline dari tuntutan 5 September, ada progresifitas nyata dari pemerintah,” tambah Ezra.

Selain itu, mereka meminta aparat agar menghentikan tekanan berlebihan terhadap masyarakat serta menegakkan prinsip keadilan sosial. Mahasiswa menekankan bahwa gerakan ini bukan hanya untuk kepentingan mahasiswa, tetapi juga suara bersama rakyat Indonesia.

Demo DPR Politik Nasional Tuntutan 17+8 Unjuk Rasa Mahasiswa Unpad
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHotman Paris Singgung Kasus Tom Lembong Saat Bela Nadiem
Next Article Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

Informasi lainnya

MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos

5 November 2025

Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”

1 November 2025

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

31 Oktober 2025

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

30 Oktober 2025

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025
Paling Sering Dibaca

Pedagang Kelontong Dukung Stiker Larangan Jual Rokok ke Anak

Bisnis Silva

Mengenal Bukit Kelam, Batu Tertinggi di Dunia dari Indonesia

Travel Ericka

Jamaah Laksanakan Safari Wukuf, Puskes Haji akan Skrining

Islami Alfi Salamah

Tren Paylater Melonjak, Saatnya Melek Finansial

Bisnis Ericka

Valentina Vassilyeva: Ibu dengan Anak Terbanyak dalam Sejarah

Biografi Silva
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.