Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia siap menyelenggarakan Konferensi ke-19 Uni Parlemen Negara-Negara Anggota OKI (PUIC) yang akan digelar di Jakarta pada 12 hingga 15 Mei 2025.
Perhelatan ini bertepatan dengan peringatan 25 tahun berdirinya PUIC, yang didirikan pada 1999.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut konferensi ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum strategis untuk mempertegas posisi Indonesia sebagai penggerak diplomasi Islam yang demokratis dan solutif.
Ia menyatakan bahwa DPR siap menyambut delegasi dari berbagai negara anggota OKI dan menjadikan forum ini sebagai wadah kolaborasi nyata.
“Menjadi tuan rumah PUIC bukan hanya soal administrasi, tapi soal kepemimpinan dan komitmen terhadap solidaritas umat,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta pada Sabtu (10/5/2025).
Mengusung tema “Good Governance and Strong Institutions as Pillars of Resilience”, sidang umum ini akan menyoroti pentingnya pemerintahan yang transparan dan lembaga kuat dalam memperkuat ketahanan dunia Islam.
Puan menekankan bahwa forum ini harus mampu melahirkan solusi konkret atas tantangan global yang dihadapi umat Islam, khususnya krisis kemanusiaan di Palestina.
“Diplomasi parlemen menuntut aksi nyata. Kita harus bahas isu Palestina, perdamaian regional, dan penguatan institusi secara komprehensif,” tegasnya.
Konferensi PUIC ke-19 diperkirakan akan dihadiri sekitar 500 peserta, termasuk 11 ketua parlemen dan delapan wakil ketua parlemen dari negara-negara anggota OKI, serta perwakilan negara observer.
Delegasi dari negara-negara ASEAN seperti Malaysia juga dijadwalkan hadir.
Puan menilai konferensi ini sebagai kelanjutan dari semangat Konferensi Asia Afrika (KAA) yang juga diperingati pada April 2025 lalu.
“PUIC 2025 harus jadi panggung kepemimpinan parlemen untuk memperkuat suara bersama dan solidaritas antarnegara Islam,” imbuhnya.
Dengan menjadi tuan rumah, Indonesia juga akan mengemban posisi sebagai Presiden ke-19 PUIC, yang saat ini berkantor pusat di Teheran, Iran.
Organisasi ini beranggotakan 57 negara dan bertujuan mempererat koordinasi antarparlemen dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.