Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Bontang Desak Perusahaan Lakukan Rekrutmen Tenaga Kerja secara Terbuka

Ajeng ZahraAjeng Zahra27 November 2023 DPRD Bontang
Adrofdita, Anggota Komisi I DPRD Bontang (.ist)
Adrofdita, Anggota Komisi I DPRD Bontang (.ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bontang – DPRD Bontang mendesak perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Bontang melakukan rekrutmen tenaga kerja secara terbuka dan wajib melalui dinas ketenagakerjaan.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Bontang Adrofdita menyikapi maraknya laporan yang diterima pihaknya, terkait rekrutmen tenaga kerja yang tidak memprioritaskan warga lokal.

Ia menjelaskan, terkait proses rekrutmen kerja di Bontang semestinya tidak lagi ada masalah, lantaran sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja.

Di aturan itu sudah jelas, setiap rekrutmen perusahaan yang berdomisili di Bontang diwajibkan untuk menampung 75 persen orang lokal.

“Dan aturannya sudah jelas, bisa dibuka melalui di Disnaker,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Mesti demikian, kondisi di lapangan ternyata banyak terjadi pembangkangan.

Untuk itu, ia menyarankan induk perusahaan untuk membuat sistem satu pintu ketika merekrut karyawan baru melalui Disnaker.

“Jadi kalau rekrut ada aturan mainnya,” ujarnya.

Sebagai informasi, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus, angka pengangguran terbuka di Kota Bontang terhitung cukup tinggi, yaitu 7,81 persen atau mencapai 7.742 orang dari jumlah angkatan kerja sebanyak 99.150 orang.

Lebih lanjut, menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, hal itu perlu ditegaskan kembali agar persoalan rekrutmen tenaga kerja di Bontang dapat berjalan sesuai regulasi.

“Sehingga jika hal ini diperhatikan dan dilakukan, dapat menekan angka pengangguran di Kota Bontang,” pungkasnya.

Adrofdita Disnaker DPRD Bontang
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRencanakan Liburan: Jadwal Cuti Bersama Desember 2023
Next Article DPRD Bontang Harapkan Pemerintah Ambil Sikap Terkait UU ASN 2023

Informasi lainnya

Faisal: Revisi Perwali Penting untuk Atasi Kenaikan Harga Material

2 Desember 2023

Andi Faiz: Nasib Honorer Bukan Rekrutmen Baru, Tapi Konversi

2 Desember 2023

13 Raperda Masih Dalam Tahap Pembahasan DPRD Kota Bontang

2 Desember 2023

Faisal Dorong Pemerintah Berikan Fasilitas Motor pada Pengawas Sekolah

2 Desember 2023

Bontang City Mall Belum Dapat Beroperasi karena Masalah Limbah

1 Desember 2023

Adrofdita Imbau Orang Tua Waspada Terhadap Kejahatan pada Anak

1 Desember 2023
Paling Sering Dibaca

Misi Kemanusiaan yang Mendunia Palang Merah Indonesia

Kroscek Dexpert Corp

Adam D’Angelo: Pendiri Quora dan Mantan CTO Facebook

Profil Ericka

Pers Dibelenggu, Demokrasi Tercekik

Editorial Udex Mundzir

Isuzu Optimis Pangsa Pasarnya akan Naik 1,3 Persen

Bisnis Alfi Salamah

Pegeseran Makna Staycation dan Arti Sebenarnya

Happy Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.