Jakarta – Suara klakson bersahutan dan seruan orasi menggema di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menggelar aksi demonstrasi pada Senin (17/2/2025), menuntut hak tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan aplikator.
Massa mulai berkumpul sejak pukul 10.37 WIB, datang dengan iring-iringan sepeda motor dan mobil komando berwarna hitam dengan bendera SPAI. Meski awalnya hanya dihadiri 20-30 orang, massa terus berdatangan. Ketua SPAI, Lily Pujiati, menyebut aksi ini seharusnya diikuti 1.000 pengemudi online, namun sebagian terkendala macet.
“Untuk hari ini kita rencananya ada sekitar 1.000 orang, cuma karena terhalang macet, banyak yang telat datang. Tapi, kami akan konsisten,” ujar Lily kepada wartawan di lokasi.
Aksi ini juga didukung solidaritas pengemudi ojol di daerah seperti Tanjung Pinang, Pontianak, Pangkalpinang, Sukabumi, dan Bandung. Mereka melakukan aksi off bid massal, menghentikan sementara aktivitas menarik penumpang sebagai bentuk protes.
Menurut Lily, fleksibilitas kemitraan yang selama ini dijadikan alasan aplikator untuk menghindari kewajiban membayar THR dinilai tidak adil. Ia menegaskan bahwa para driver telah memenuhi kriteria sebagai pekerja yang berhak mendapatkan hak-hak normatif, termasuk THR.
“Selama ini mereka selalu berlindung di balik status mitra. Padahal, pengemudi ojol bekerja setiap hari, punya jam kerja, dan memberi kontribusi nyata bagi ekonomi. Kami menuntut kejelasan hak,” tegas Lily.
Sikap keras disampaikan Lily bahwa jika pemerintah dan aplikator tidak menanggapi tuntutan ini, aksi lanjutan akan digelar.
“Kami akan terus melanjutkan perjuangan ini. Kami percaya Pak Menteri dan Pak Wamen punya kepedulian terhadap driver,” ujarnya.
Aksi ini merupakan lanjutan dari pernyataan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, yang sebelumnya menyebut bahwa aplikator telah berkomitmen untuk membayarkan THR kepada driver ojol, meskipun besaran dan teknis pemberiannya masih dalam pembahasan.
“Kami sedang mengatur mekanismenya agar bisa dijalankan. Prinsipnya, aplikator telah menyatakan siap membayar THR,” kata Ida dalam keterangannya pada Minggu (16/2/2025).
Sementara itu, beberapa pengemudi ojol yang ikut dalam aksi berharap THR ini dapat membantu meringankan beban ekonomi mereka, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran.
“Saya sudah 4 tahun narik ojol, tiap tahun cuma bisa gigit jari lihat orang lain dapat THR. Harapan saya tahun ini ada kejelasan,” ujar Rahmat, salah satu peserta aksi dari Bekasi.
Menurut catatan SPAI, aksi menuntut THR ini telah bergulir sejak 2023, namun belum mendapatkan hasil konkret. SPAI menegaskan bahwa para driver yang telah bekerja bertahun-tahun layak mendapatkan perlakuan yang adil.
Sebagai informasi, tuntutan THR bagi driver ojol telah menjadi polemik nasional selama beberapa tahun terakhir. Status kemitraan antara aplikator dan pengemudi menjadi celah hukum yang sering dimanfaatkan perusahaan untuk menghindari kewajiban layaknya hubungan pekerja formal.
Dengan semakin besarnya tekanan dari serikat pekerja dan pengemudi ojol, pemerintah diharapkan segera mengeluarkan regulasi yang mampu menjamin kepastian hukum dan kesejahteraan para pengemudi ojek online.