Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Dugaan Korupsi Program MBG, KPK Diminta Selidiki Kepala BGN

KPK diminta menyelidiki dugaan penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpotensi merugikan kualitas gizi anak-anak sekolah.
AssyifaAssyifa8 Maret 2025 Hukum
Dugaan korupsi anggaran MBG 2025
KPK Selidiki Dugaan Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut dugaan pemotongan anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Pemotongan harga paket makanan dari Rp10 ribu menjadi Rp8 ribu per porsi menimbulkan kecurigaan adanya praktik korupsi yang berpotensi merugikan kualitas makanan yang diterima anak-anak sekolah.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, menilai bahwa pemangkasan anggaran ini perlu diselidiki lebih lanjut.

“Harus diselidiki lebih lanjut apakah ada unsur korupsi atau tidak dalam pengurangan harga ini, atau semata-mata masalah administratif belaka,” ujar Chairul, Sabtu (8/3/2025).

Ia menekankan bahwa KPK harus memeriksa jajaran BGN, termasuk Kepala BGN Dadan Hindayana, guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Selain itu, investigasi di lapangan juga diperlukan untuk memastikan apakah makanan yang disediakan tetap sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa informasi terkait dugaan pemotongan anggaran MBG masih perlu diverifikasi. KPK telah melakukan pertemuan dengan BGN pada Rabu (5/3/2025) guna membahas transparansi program tersebut.

“Salah satunya memang saya sampaikan, berdasarkan informasi yang belum diverifikasi ini, kami harapkan bisa segera disikapi secara preventif,” ujar Setyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2025).

KPK juga meminta BGN untuk memperbaiki sistem tata kelola program guna mencegah potensi korupsi dan memastikan efektivitas pelaksanaannya.

“Jangan sampai nanti sudah terjadi di mana-mana dan malah menjadi sesuatu yang kontraproduktif,” tambah Setyo.

Menurutnya, risiko korupsi dalam program ini cukup tinggi mengingat anggaran yang terpusat di BGN tidak bisa diawasi langsung hingga tingkat daerah. KPK juga menyoroti dugaan adanya pihak tertentu yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), baik dalam pengadaan dapur, pembangunan fisik, maupun bahan baku makanan.

Dengan anggaran yang besar, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal krusial dalam program MBG. KPK menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.

Badan Gizi Nasional Dugaan Penyimpangan Anggaran Hukum Korupsi MBG KPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDisdamkarmatan Kukar Genjot Kesiapsiagaan, Targetkan Armada di Semua Kecamatan
Next Article Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas, Fokus Program Masyarakat

Informasi lainnya

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

Libur Lebaran, Program MBG Hemat Rp5 Triliun

17 Maret 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

SPMB: Reformasi atau Sekadar Rebranding?

Editorial Udex Mundzir

Sepertinya Prabowo Tak Akan Berani Pecat Bahlil

Editorial Udex Mundzir

Titik Kritis Kepemimpinan Prabowo

Editorial Udex Mundzir

Titiek Puspa: Legenda Musik yang Menembus Zaman

Biografi Ericka

Hindari Kata Kasar, Bisa Dipenjara 4 Bulan!

Daily Tips Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi