Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Eks Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa KPK soal Google Cloud

Penyelidik menelisik skema sewa, potensi markup, dan isu kebocoran data dalam proyek layanan cloud Kemendikbudristek.
ErickaEricka2 September 2025 Hukum
mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH)
Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH), terkait dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (2/9/2025), untuk memperdalam rangkaian peristiwa sejak pengadaan berbasis sewa tersebut berjalan di masa pandemi.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, status perkara masih pada tahap penyelidikan dan kebutuhan klarifikasi terhadap berbagai pihak belum selesai. Lembaga antirasuah menelusuri dokumen kontrak, mekanisme pemesanan kapasitas cloud, hingga aliran pembayaran yang diduga melebihi kewajaran.

“Ya perkara tersebut masih di penyelidikan. Tentu memang masih dibutuhkan permintaan-permintaan keterangan dari para pihak terkait,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK.

Penelusuran KPK—sebagaimana pernah disampaikan pimpinan penindakan—mencakup metode sewa Google Cloud dan dugaan pembengkakan harga (markup). Selain itu, penyelidik juga memeriksa keterkaitan isu kebocoran data yang sempat mencuat dalam ekosistem digital pendidikan. Fokus ini mengarah pada tata kelola keamanan, kepatuhan terhadap standar perlindungan data, dan integrasi sistem yang menopang platform pembelajaran nasional.

“Artinya bahwa penyelidikan berkait dengan perkara Google Cloud ini, di KPK masih terus berprogres. Nanti kami akan sampaikan hasilnya seperti apa,” ujar Budi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyatakan pendalaman dilakukan pada skema sewa dan nilai kontrak, termasuk apakah terdapat kelebihan pembayaran dibandingkan harga pasar layanan serupa.

“Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan. Ini yang sedang kita dalami,” ucap Asep.

Konteks perkara bermula saat Kemendikbudristek memperluas transformasi digital di masa Covid-19. Layanan cloud dipakai untuk penyimpanan data Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan sistem digital penunjang asesmen, pengumpulan tugas, serta pengelolaan konten pembelajaran. Sejumlah sumber internal menyebut nominal penggunaan layanan mencapai ratusan miliar rupiah per tahun dan telah berjalan multiyears; KPK kini memverifikasi kebenaran, output layanan yang diterima, dan justifikasi perencanaan kebutuhan komputasi awan.

Selain memeriksa Fiona—yang sudah beberapa kali dimintai keterangan—penyelidik juga menautkan berkas perkara ini dengan investigasi di instansi penegak hukum lain atas pengadaan perangkat pendukung seperti Chromebook dan lisensi perangkat lunak yang pernah dilaksanakan lintas tahun anggaran. Pemetaan ini ditujukan untuk memisahkan mana komponen yang berdiri sendiri dan mana yang saling berkaitan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih penanganan.

“Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu kan. Nah itu juga sedang kita dalami. Apakah itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang berbeda pengadaannya,” kata Asep menambahkan.

Secara prosedural, KPK diharapkan menilai tiga hal: pertama, kesesuaian perencanaan kebutuhan (capacity planning) dengan realisasi pemakaian; kedua, basis pembandingan harga (benchmarking) terhadap layanan cloud yang sepadan; ketiga, kepatuhan pengadaan terhadap regulasi, termasuk pemilihan penyedia, mekanisme pembayaran, dan pengelolaan data pribadi pelajar, guru, dosen, serta tenaga kependidikan. Temuan pada aspek mana pun berpotensi menjadi pintu masuk penetapan pihak bertanggung jawab, apabila bukti awal terpenuhi.

Hingga pemeriksaan kali ini, KPK belum mengumumkan adanya tersangka. Pemeriksaan terhadap Fiona Handayani menjadi bagian dari konstruksi besar penyelidikan—mulai dari perencanaan, eksekusi kontrak, hingga pengawasan layanan—yang akan menentukan arah penanganan perkara.

Google Cloud Kemendikbudristek KPK Nadiem Makarim Pengadaan Pemerintah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Periksa Lagi Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Next Article Uang Tunai USD1,6 Juta Disita KPK dalam Kasus Kuota Haji

Informasi lainnya

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

10 September 2025

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

10 September 2025

Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

5 September 2025

Hotman Paris Singgung Kasus Tom Lembong Saat Bela Nadiem

5 September 2025
Paling Sering Dibaca

Citra Retak di Balik Kata

Gagasan Silva

Apa yang Sebenarnya Disembunyikan dari Dana Desa?

Editorial Udex Mundzir

Politik Kongkow, Rakyat Menunggu

Editorial Udex Mundzir

Banyak Tapi Kurang

Opini Alfi Salamah

Ijazah Jokowi, Ada Atau Tidak?

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.