Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Gerindra: Kenaikan PPN 12 Persen Terkait Kebijakan PDIP di UU HPP

Gerindra menyebut kebijakan PPN 12 persen sudah diusulkan dalam UU HPP era pemerintahan Jokowi.
AssyifaAssyifa22 Desember 2024 Politik
Kenaikan PPN 12 persen
Gerindra menyatakan bahwa usulan kenaikan PPN menjadi 12 persen berasal dari PDIP.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku Januari 2025 kembali menuai sorotan. Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Novita Wijayanti, menyatakan kebijakan ini merupakan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pada 2021, saat pemerintahan Jokowi yang didukung PDIP.

“Usulan ini adalah bagian dari kebijakan yang telah disepakati melalui UU HPP pada 2021, yang diinisiasi oleh PDI Perjuangan,” kata Novita dalam keterangan resminya, Minggu (22/12/2024).

Novita juga meminta para pemangku kepentingan untuk tidak bersandiwara demi simpati publik. Ia mengkritik PDIP yang kini seolah menolak kenaikan PPN, padahal kebijakan tersebut merupakan kesepakatan bersama.

“Mari kita jujur dalam diskusi ini. Fokus kita adalah meringankan beban rakyat dan menjaga ekonomi,” tambah Novita, legislator dari Dapil Jawa Tengah VIII.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI dari Gerindra, Wihadi Wiyanto, juga menegaskan bahwa kenaikan PPN merupakan amanat UU HPP yang disahkan pada 2021. Panitia kerja pembahasan kebijakan ini bahkan dipimpin langsung oleh Fraksi PDIP.

“Ini adalah keputusan yang sudah dibuat. Sekarang justru PDIP meminta penundaan, yang terkesan menyudutkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Wihadi.

Menurut Wihadi, pemerintah Prabowo telah mempertimbangkan dampak kenaikan PPN dengan menerapkan kebijakan tersebut hanya pada barang-barang mewah untuk melindungi masyarakat menengah ke bawah.

“Pak Prabowo memastikan daya beli masyarakat menengah bawah tetap terjaga, dan tidak memicu gejolak ekonomi,” tegas Wihadi.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai langkah pemerintah tetap perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan kenaikan PPN tidak membebani masyarakat secara keseluruhan.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Terbitkan Perpres tentang DPN, Berikut Tugas dan Fungsinya
Next Article Erdogan Tinggalkan Ruangan saat Pidato Prabowo di KTT D-8

Informasi lainnya

MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos

5 November 2025

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

30 Oktober 2025

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Ijazah Jokowi, Ada Atau Tidak?

Opini Udex Mundzir

Koneksi dengan Allah Harus Lebih Kuat

Islami Assyifa

Ketika Relawan Butuh Akal Sehat, Bukan Sekadar Semangat

Opini Udex Mundzir

Hindari Jebakan Kehidupan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Kades Wunut Klaten Bagikan THR Rp200 Ribu per Warga

Happy Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.