Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hasto Diperiksa 2 Perkara dan Siap Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Hasto Kristiyanto diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
SilvaSilva13 Januari 2025 Hukum
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai jalani pemeriksaan di KPK
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai jalani pemeriksaan di KPK (13/1/2025) (.inc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (13/01/2025). Pemeriksaan ini terkait dua perkara, yaitu dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyatakan kliennya siap menghadapi pemeriksaan lanjutan sesuai permintaan penyidik. “Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik,” ujar Maqdir.

Namun, Maqdir enggan memberikan keterangan detail mengenai materi pemeriksaan dan menyerahkannya kepada pihak penyidik. “Kami hanya menyampaikan bahwa Pak Hasto diperiksa untuk dua perkara,” jelasnya.

Hasto tiba di Gedung KPK pukul 10.00 WIB dan keluar sekitar pukul 13.26 WIB. Mengenakan jas hitam dan kemeja putih, Hasto tidak memberikan komentar kepada media terkait pemeriksaan tersebut. “Tanya penyidik,” ujar Hasto singkat sambil melambaikan tangan.

Kuasa hukum lainnya, A. Patra M. Zen, menyebut pihaknya sedang mempersiapkan langkah praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka terhadap Hasto. Sidang perdana dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (21/01/2025).

“Praperadilan itu intinya untuk menentukan apakah penetapan Pak Hasto sebagai tersangka sah atau tidak,” kata Patra.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan penahanan terhadap Hasto akan diputuskan berdasarkan kecukupan alat bukti. “Kita tunggu apakah sudah cukup bukti,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan salah satu petinggi partai politik besar di Indonesia. Langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut diharapkan dapat menjadi upaya serius dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Hasto Kristiyanto Hukum 2025 Kasus Korupsi KPK Praperadilan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBeban Berat Anggaran, ICWI Dorong KPK Selidiki Penambahan Reses DPD
Next Article Firnadi Ikhsan Dukung Pengembangan Pertanian di SMK SPP Samarinda

Informasi lainnya

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia di Tangerang

8 November 2025

Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

4 November 2025

Wabup Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG Desa Sagoe

30 Oktober 2025

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT

30 Oktober 2025

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU

29 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Membeli Oleh-Oleh yang Bermanfaat dan Bernilai: Tips Agar Tidak Menjadi Sampah

Opini Alfi Salamah

Pramuka Cisayong, Saatnya Bergerak

Opini Silva

Koperasi Rasa Franchise

Editorial Udex Mundzir

Tips Penting bagi Jamaah Haji Baru Tiba, Perhatikan 5 Hal Ini

Islami Alfi Salamah

Tegakkan Hukum, Bukan Cari Kambing Hitam

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.