Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hasto Tersangka, Pengaruh Pimpinan KPK Baru?

Kabar penetapan tersangka Hasto Kristiyanto di era kepemimpinan baru KPK memicu perdebatan.
SilvaSilva24 Desember 2024 Hukum
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (.inc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Isu ini mencuat setelah beredar surat perintah penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.

Hasto diduga bersama Harun Masiku menyuap mantan komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Meski demikian, KPK belum memberikan konfirmasi resmi terkait status Hasto sebagai tersangka.

“Saya no comment soal ini. Belum ada pernyataan resmi dari KPK, jadi saya belum bisa mencermati,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, Selasa (24/12/2024).

Hasbi menilai perubahan pimpinan KPK tidak berpengaruh langsung terhadap penyelidikan kasus.

“Yang berubah hanya pimpinannya, penyidiknya tetap yang lama,” tambahnya.

Dalam catatan, Hasto telah beberapa kali diperiksa KPK. Pada 10 Juni 2024, ia diperiksa sebagai saksi kasus suap Harun Masiku, dan pada 20 Agustus 2024, ia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta di Kementerian Perhubungan.

Penetapan Hasto sebagai tersangka terjadi setelah pimpinan baru KPK dilantik pada 20 Desember 2024. Hal ini memunculkan spekulasi mengenai pengaruh kepemimpinan baru terhadap pengusutan kasus-kasus yang sempat tertunda.

Sementara itu, PDIP menilai kabar ini bagian dari upaya politisasi.

“Tekanan seperti ini hanya membuat PDIP semakin kuat untuk menjaga demokrasi,” ujar juru bicara PDIP, Chico Hakim.

KPK diharapkan segera memberikan klarifikasi untuk menghentikan spekulasi publik terkait kasus ini.

Harun Masiku Hasto Kristiyanto Kasus Korupsi KPK PDIP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBapanas Tegaskan Beras Medium dan Premium Tak Kena PPN
Next Article Krisis Sritex: 3.500 Buruh Dirumahkan Tanpa Gaji

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Kemenag Pantau Hilal di 125 Lokasi, Puasa Bisa Dimulai 1 Maret

Islami Assyifa

SPMB: Reformasi atau Sekadar Rebranding?

Editorial Udex Mundzir

Doa Awal Ramadhan: Sambut Bulan Suci dengan Penuh Berkah

Islami Assyifa

Indonesia dan Dua Periode Jokowi yang Memalukan

Editorial Udex Mundzir

Cappadocia: Kota Bawah Tanah yang Membongkar Sejarah

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.