Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hukum Membaca Surah Pendek dalam Shalat Khafifatain

Kesempurnaan ibadah terletak pada mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ dengan penuh keikhlasan.
ErickaEricka14 Maret 2025 Islami
Hukum membaca surah pendek dalam shalat khafifatain
Ilustrasi membaca surah pendek dalam shalat khafifatain (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Shalat khafifatain adalah dua rakaat ringan yang dilakukan sebelum shalat malam (qiyamullail). Dalam praktiknya, Rasulullah ﷺ terbiasa membaca Al-Fatihah dan surah pendek dalam shalat sunnah, termasuk dalam shalat khafifatain. Namun, bagaimana hukumnya jika seseorang hanya membaca Al-Fatihah tanpa menambahkan surah lain?

Secara umum, para ulama sepakat bahwa membaca Al-Fatihah dalam setiap rakaat shalat adalah wajib, sedangkan membaca surah setelahnya bersifat sunnah. Artinya, jika dalam kondisi tertentu seseorang hanya membaca Al-Fatihah, maka shalatnya tetap sah.

Dalil dan Penjelasan UlamaHadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ memulai shalat malam dengan dua rakaat ringan:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ افْتَتَحَ صَلَاتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ

“Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: Rasulullah ﷺ apabila bangun malam, beliau memulai shalatnya dengan dua rakaat yang ringan.”(HR. Muslim No. 726)

Kata “ringan” dalam hadis ini dipahami oleh sebagian ulama sebagai tidak memperpanjang bacaan dalam shalat tersebut. Oleh karena itu, membaca Al-Fatihah dan surah pendek sudah cukup untuk menjalankan sunnah ini.

Kewajiban dalam ShalatDalam setiap rakaat shalat, membaca Al-Fatihah adalah suatu keharusan berdasarkan sabda Rasulullah

ﷺ:لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

“Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca Al-Fatihah.”(HR. Bukhari No. 756, Muslim No. 394)

Namun, membaca surah setelah Al-Fatihah bersifat sunnah, bukan kewajiban. Ini berarti bahwa meskipun membaca surah pendek sangat dianjurkan, meninggalkannya tidak membatalkan shalat.

Pendapat Ulama tentang Shalat KhafifatainPara ulama memiliki pandangan yang sejalan mengenai hukum membaca surah setelah Al-Fatihah dalam shalat sunnah, termasuk shalat khafifatain:

  • Mazhab Syafi’i & Hambali: Dianjurkan membaca surah pendek setelah Al-Fatihah dalam shalat sunnah maupun wajib, tetapi jika hanya membaca Al-Fatihah saja, shalat tetap sah.
  • Mazhab Hanafi: Membaca surah setelah Al-Fatihah dalam shalat sunnah tetap dianjurkan, meskipun jika ditinggalkan, shalatnya tetap sah.

Dengan demikian, tidak ada perbedaan pendapat mengenai sahnya shalat jika hanya membaca Al-Fatihah, meskipun lebih utama tetap membaca surah pendek.

Makna “Ringan” dalam Shalat KhafifatainKonsep khafifatain berarti “ringan”, yang mengisyaratkan bahwa shalat ini tidak diperpanjang bacaannya. Oleh karena itu, cukup membaca Al-Fatihah dan surah pendek agar tetap sesuai dengan sunnah Rasulullah ﷺ.

Namun, jika dalam kondisi tertentu seseorang merasa cukup dengan membaca Al-Fatihah saja, maka shalatnya tetap diterima. Islam memberikan kemudahan dalam ibadah, terutama dalam shalat sunnah yang tujuannya adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan cara yang tidak memberatkan.

Shalat khafifatain adalah salah satu bentuk ibadah yang mencerminkan kesederhanaan dan kemudahan dalam Islam. Meskipun membaca surah setelah Al-Fatihah tidak wajib, tetapi tetap dianjurkan untuk mengikutinya sesuai kebiasaan Rasulullah ﷺ.

Semoga Allah memberikan kita kemudahan dalam menjalankan sunnah dan menjadikan shalat kita sebagai bentuk ibadah yang diterima. Aamiin.

Hukum Membaca Surah Pendek Islam Qiyamullail Shalat Khafifatain Shalat Sunnah Sunnah Rasulullah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHasto Kristiyanto Yakini Dirinya Dikriminalisasi dalam Kasus Suap
Next Article Kukar Catatkan Nol Desa Tertinggal Sejak 2022

Informasi lainnya

Risiko Seks di Luar Nikah bagi Pria Muslim

28 Agustus 2025

6 Karakter Muslimah High Value Masa Kini

7 Agustus 2025

Empat Kunci Hidup Tenang dalam Islam

7 Agustus 2025

Diam dalam Islam, Keutamaan yang Sering Terlupakan

6 Agustus 2025

Hati-Hati dengan Doa Keburukan

31 Mei 2025

Imam Lupa Baca Al-Fatihah, Apakah Sholatnya Sah?

30 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Manusia Bersifat Air

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Luangkan Waktu untuk Ngobrol, Bikin Istri Bahagia

Happy Silva

Tips Menghemat Tenaga Bagi Jamaah Menuju Puncak Haji

Islami Alfi Salamah

Melintasi Kesibukan Pembangunan IKN

Travel Udex Mundzir

Bayang Luhut di Tubuh Prabowo

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.