Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Indef Minta Indonesia Abaikan Tekanan AS soal Sertifikasi Halal

Tekanan Amerika Serikat soal sertifikasi halal di Indonesia dinilai sebagai bentuk intervensi berlebihan dan patut diabaikan.
ErickaEricka26 April 2025 Ekonomi
Logo halal
Ilustrasi logo halal Indonesia (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ketegangan diplomatik antara Indonesia dan Amerika Serikat kembali mencuat, kali ini terkait kebijakan wajib sertifikasi halal di tanah air. Pemerintahan AS dianggap “cawe-cawe” atas aturan tersebut, memicu reaksi keras dari sejumlah kalangan ekonomi syariah nasional.

Dalam diskusi publik tentang keuangan syariah di Jakarta, Kepala Center for Sharia Economic Development Indef, Nur Hidayah, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak perlu melunak terhadap kritik yang datang dari Washington.

“Saya kira, posisi Indonesia tidak perlu melunak. Ini mencakup aspek religius, sosial, dan ekonomi yang fundamental,” ujar Nur, Sabtu (26/4/2025).

Nur menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar regulasi teknis perdagangan, melainkan kewajiban negara untuk melindungi hak konsumen berdasarkan kepercayaan agama.

Ia juga menambahkan bahwa Indonesia bisa tetap tegas sembari menawarkan opsi kerja sama terkait standardisasi halal kepada Amerika Serikat.

Lebih lanjut, Nur menyampaikan bahwa meski tata kelola sertifikasi halal di Indonesia masih menghadapi tantangan, seperti biaya sertifikasi yang tinggi dan keterbatasan sumber daya manusia, hal tersebut bukan alasan untuk melemahkan komitmen.

“Reformasi tata kelola bukan kompromi terhadap substansi halal. Harmonisasi standar halal internasional dan digitalisasi sistem perlu menjadi prioritas, terutama untuk mempercepat proses bagi investor strategis,” tuturnya.

Sementara itu, dalam laporan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), sertifikasi halal Indonesia yang diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal disebut sebagai hambatan perdagangan.

Namun, pemerintah Indonesia melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa negosiasi dengan AS terkait tarif dan bea masuk masih berlangsung dinamis, dan belum ada keputusan final hingga saat ini.

“Kita dalam proses perundingan tentu apa yang ditawarkan dan apa respons ini masih dinamis jadi bukan posisi statis,” kata Airlangga, menegaskan posisi Indonesia tetap fleksibel dalam menyikapi dinamika perdagangan global.

Dengan begitu, suara dari kalangan akademisi dan ekonom syariah menegaskan pentingnya Indonesia menjaga kedaulatan regulasi produk halal, sambil terus memperbaiki sistem sertifikasinya demi mendukung perkembangan industri halal nasional.

Ekonomi Syariah INDEF Kebijakan Produk Halal Perdagangan Indonesia AS Sertifikasi Halal
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSekda Kukar Dorong Peningkatan PAD di Forum Bapenda 2025
Next Article Ribuan CPNS Mengundurkan Diri, DPR Soroti Kebijakan Pemerintah

Informasi lainnya

Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026

1 April 2026

Harga BBM Pertamina 1 April 2026 Tetap Stabil

1 April 2026

WFH ASN Dimulai April, Swasta Turut Diimbau Ikut

31 Maret 2026

Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan Saat Lebaran

20 Maret 2026

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

17 Maret 2026

Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu

16 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Sabar dan Doa: Kunci Mengubah Hidup Menjadi Lebih Baik

Islami Assyifa

Pelantikan Presiden di Jakarta, Jokowi Gagal Pindah Ibu Kota

Editorial Udex Mundzir

Jurnalisme di Bawah Bayang Algoritma

Editorial Udex Mundzir

Revisi Dam: Ibadah atau Administrasi?

Editorial Udex Mundzir

Terpidana Dilindungi, Hukum Dipermalukan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi