Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Istana Tegaskan Prabowo Tak Akan Beri Amnesti untuk Noel

Istana menolak permintaan amnesti Immanuel Ebenezer, menegaskan Presiden Prabowo tidak akan melindungi pejabat terjerat korupsi.
ErickaEricka23 Agustus 2025 Hukum
mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Istana Negara memastikan Presiden RI Prabowo Subianto tidak akan memberikan amnesti kepada mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.

Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa sikap Presiden sudah jelas: tidak akan membela pejabat yang terjerat kasus korupsi. “Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi,” kata Hasan di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Hasan menambahkan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. “Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” tegasnya.

Pernyataan ini muncul setelah Noel meminta amnesti kepada Presiden Prabowo, serupa dengan pemberian amnesti atau abolisi yang pernah diberikan kepada tokoh politik lain. Saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Noel sempat berkata, “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.”

Selain itu, Noel juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. “Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” ujarnya.

KPK menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker periode 2019–2025. Nilai dugaan pemerasan mencapai Rp81 miliar dengan modus pungutan liar yang memaksa pihak perusahaan membayar jauh di atas tarif resmi Rp275 ribu.

Kasus Noel menjadi ujian besar bagi Kabinet Merah Putih dan memperlihatkan komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga integritas pemerintahannya dengan menegaskan tidak akan memberikan perlindungan politik bagi pejabat yang terlibat korupsi.

Amnesti Korupsi Immanuel Ebenezer Kasus Sertifikasi K3 KPK Prabowo Subianto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Beberkan Peran ‘Sultan’ dalam Kasus Pemerasan K3
Next Article Ijazah Jokowi dan Dagelan Akademik

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Bayang-Bayang Dwifungsi

Editorial Udex Mundzir

Aurat dalam Islam dan Sikap terhadap Orang yang Tidak Menutup Aurat

Islami Udex Mundzir

Asal-Usul Shalat Tarawih 20 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Islami Ericka

Sikap dan Model Kepemimpinan dalam NU: Antara Kepentingan dan Prinsip

Gagasan Adit Musthofa

Eksotisme Gunung Papandayan, Surga Alam di Garut

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.