Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jokowi Kritik Megawati: Kepala Daerah Dipilih Rakyat, Bukan Partai

Mantan Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kepala daerah harus mengutamakan kepentingan rakyat, bukan partai politik.
SilvaSilva21 Februari 2025 Politik
Jokowi Kritik Megawati Boikot Retret
Jokowi Kritik Megawati Boikot Retret (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyesalkan keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang melarang kepala daerah dari partainya mengikuti retret kepemimpinan di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Ia menegaskan bahwa kepala daerah adalah pemimpin yang dipilih rakyat dan harus bekerja untuk kepentingan bangsa, bukan partai.

“Ini urusan pemerintahan, yang mengundang adalah Presiden. Ya mestinya hadir, datang,” ujar Jokowi kepada wartawan di kediamannya di Solo, Jumat (21/02/2025).

Jokowi menegaskan bahwa kepala daerah bertanggung jawab kepada rakyat, bukan kepada partai yang mengusungnya. Ia mengingatkan bahwa mereka harus bekerja demi kepentingan nasional, bukan untuk kelompok atau golongan tertentu.

“Karena mereka dipilih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, bukan untuk yang lain,” tegasnya.

Sebelumnya, Megawati mengeluarkan instruksi kepada kepala daerah PDIP agar menunda keberangkatan ke Magelang untuk mengikuti pembekalan yang digelar oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Instruksi ini tertuang dalam surat resmi bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani pada Kamis (20/02/2025), sehari setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK.

Dalam surat tersebut, Megawati meminta kadernya tetap berada dalam komunikasi aktif dan menunggu arahan lebih lanjut. Langkah ini dinilai sebagai bentuk protes terhadap dinamika politik yang berkembang setelah penahanan Hasto.

Diketahui, retret kepala daerah di Akmil Magelang ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada 505 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Program ini berlangsung 21–28 Februari 2025 dan berisi pelatihan kepemimpinan serta strategi pembangunan daerah.

Sementara itu, Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menyatakan akan mematuhi instruksi Megawati dan menunda keberangkatannya ke Magelang. Sebaliknya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memilih bungkam ketika ditanya wartawan terkait keputusannya mengikuti retret atau tidak.

Kontroversi ini memicu perdebatan luas di kalangan politik nasional, dengan banyak pihak mempertanyakan sejauh mana partai politik bisa mengatur kepala daerah yang sudah terpilih melalui mekanisme demokrasi.

Jokowi Megawati Soekarnoputri PDIP Pilkada 2024 Prabowo Subianto Retret Akmil
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJokowi: Kepala Daerah Harus Hadir di Retret Akmil Magelang
Next Article ICW Dorong KPK Segera Limpahkan Kasus Hasto ke Pengadilan

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos

5 November 2025

Megawati Serukan Dunia Bersatu Dukung Palestina Merdeka

1 November 2025

Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”

1 November 2025

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

31 Oktober 2025

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

30 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Editorial Udex Mundzir

Asal-Usul Shalat Tarawih 20 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Islami Ericka

Panduan Lengkap Ibadah Qurban: Hukum, Syarat, dan Pelaksanaannya

Islami Udex Mundzir

Persaingan Global dalam Pengembangan Kecerdasan Buatan

Techno Ericka

Hati-Hati Pilih Jurusan Kuliah, Ini 10 Paling Berisiko

Daily Tips Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.