Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jokowi Siap Disidang soal Esemka, Tegaskan Proyek Bukan Tanggung Jawab Negara

Presiden ke-7 RI beri sinyal hadir di PN Solo hadapi gugatan wanprestasi mobil Esemka yang dilayangkan warga.
ErickaEricka12 April 2025 Hukum
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi),
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Solo – Angin perubahan berembus dari Kota Bengawan. Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan hukum terkait proyek mobil Esemka yang kini masuk meja hijau di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Gugatan ini dilayangkan oleh warga bernama Aufaa Luqman, yang menuding Jokowi gagal memenuhi janji menghadirkan mobil Esemka sebagai kendaraan nasional produksi massal.

Ditemui di kediamannya pada Jumat (11/4/2025), Jokowi menegaskan bahwa dirinya telah menunjuk tim kuasa hukum untuk menangani kasus ini.

“Sudah saya serahkan ke pengacara,” ujar Jokowi singkat, sambil menambahkan bahwa ia belum memutuskan akan hadir langsung di sidang perdana yang dijadwalkan pada 24 April 2025.

Gugatan terhadap Jokowi berkaitan dengan tuduhan wanprestasi, di mana penggugat merasa dirugikan sebagai warga dan konsumen karena mobil Esemka tidak kunjung diproduksi secara luas. Namun, Jokowi dengan tegas menyatakan bahwa proyek Esemka adalah inisiatif swasta, dan bukan proyek pemerintah.

“Mobil Esemka itu milik swasta. Pemerintah hanya memfasilitasi uji emisi saat saya masih Wali Kota Solo. Selanjutnya, sepenuhnya tanggung jawab industri,” jelas Jokowi.

Ia juga menambahkan bahwa persaingan dalam dunia otomotif sangatlah ketat. Merek besar saja, menurutnya, bisa gulung tikar jika tak mampu bersaing.

“Pemerintah hanya bisa membuka jalan dan menarik investor. Produksi dan penjualan, itu ranah industri,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, Jokowi menyebut bahwa proyek Esemka dulunya bertujuan untuk mendorong kreativitas siswa SMK dan para teknisi. Ia berharap produk seperti Esemka bisa berkembang, menyerap tenaga kerja, dan memberi dampak ekonomi, meski ia mengakui tantangan industri otomotif sangat kompleks.

Sementara itu, PN Solo melalui Humasnya, Bambang Aryanto, telah mengonfirmasi bahwa gugatan telah terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN.Skt. Majelis hakim akan diketuai oleh Putu Gede Hariyadi, dengan anggota Subagyo dan Joko Waluyo.

Dengan isu Esemka kembali mencuat ke publik dan menyeret nama mantan presiden ke ranah hukum, publik kini menanti langkah Jokowi dalam menghadapi tuduhan wanprestasi yang memantik perdebatan lama seputar nasionalisme dan realitas industri.

Esemka Gugatan Wanprestasi Industri Otomotif Indonesia Jokowi PN Solo
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag Terbitkan Edaran Efisiensi Anggaran Tahun 2025
Next Article Yang Janji Prabowo, Rakyat yang Pusing

Informasi lainnya

Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

4 November 2025

Wabup Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG Desa Sagoe

30 Oktober 2025

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT

30 Oktober 2025

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU

29 Oktober 2025

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025
Paling Sering Dibaca

Misteri Kesehatan Ibadah Haji: Rahasia Imun Tubuh Tangguh

Islami Alfi Salamah

5 Peran Penting Dalam Tim yang Solid

Daily Tips Assyifa

Etika Digital dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Di Balik Pagar yang Menyandera Laut

Editorial Udex Mundzir

Mendapatkan Hadiah Terindah Saat Kembali Dari Haji dan Umroh

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.