Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Karawang Tergeser! Kota Bekasi Jadi Pemimpin UMK Tertinggi di Jawa Barat

AssyifaAssyifa3 Desember 2024 Ekonomi
UMK tertinggi Jawa Barat 2025
Ilustrasi - Upah minimum di dompet (.pxl)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bandung – Siapa sangka, Karawang yang selama ini jadi pemuncak UMK di Jawa Barat, kini harus rela tergeser. Dengan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen tahun 2025, Kota Bekasi mengambil alih posisi puncak.

Kenaikan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (29/11/2024) lalu. Ia menegaskan, kenaikan upah minimum menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. “Kesejahteraan buruh adalah prioritas. Kami akan terus memperjuangkannya,” ujar Prabowo dalam pernyataan resminya.

Menurut data terbaru, UMK Kota Bekasi yang sebelumnya Rp5.343.430 menjadi tertinggi di Jawa Barat. Sementara itu, Kabupaten Karawang yang sebelumnya berada di posisi teratas dengan UMK Rp5.257.834, kini turun ke peringkat kedua.

Kebijakan ini sekaligus mencerminkan usaha pemerintah untuk menciptakan pemerataan kesejahteraan di wilayah Jawa Barat. Selain kenaikan UMK, pemerintah juga memperhatikan upah minimum sektoral yang akan ditentukan Dewan Pengupahan di tiap daerah.

Meski begitu, beberapa pihak menyoroti dampak dari kenaikan ini terhadap sektor bisnis. “Kenaikan 6,5 persen lebih tinggi dari usulan awal 6 persen. Kami khawatir ini memberatkan beberapa sektor usaha,” ungkap salah satu anggota Apindo Jawa Barat.

Untuk lebih memahami perubahan ini, berikut daftar UMK di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat sebelum kenaikan:

  • Kota Bekasi: Rp5.343.430
  • Kabupaten Karawang: Rp5.257.834
  • Kabupaten Bekasi: Rp5.219.263
  • Kabupaten Purwakarta: Rp4.499.768
  • Kabupaten Subang: Rp3.294.485
  • Kota Depok: Rp4.878.612
  • Kota Bogor: Rp4.813.988
  • Kabupaten Bogor: Rp4.579.541
  • Kabupaten Sukabumi: Rp3.384.491
  • Kabupaten Cianjur: Rp2.915.102
  • Kota Sukabumi: Rp2.834.399
  • Kota Bandung: Rp4.209.309
  • Kota Cimahi: Rp3.627.880
  • Kabupaten Bandung Barat: Rp3.508.677
  • Kabupaten Sumedang: Rp3.504.308
  • Kabupaten Bandung: Rp3.504.308
  • Kabupaten Indramayu: Rp2.623.697
  • Kota Cirebon: Rp2.533.038
  • Kabupaten Cirebon: Rp2.517.730
  • Kabupaten Majalengka: Rp2.257.871
  • Kabupaten Kuningan: Rp2.074.666
  • Kota Tasikmalaya: Rp2.630.951
  • Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.535.204
  • Kabupaten Garut: Rp2.186.437
  • Kabupaten Ciamis: Rp2.089.464
  • Kabupaten Pangandaran: Rp2.086.126
  • Kota Banjar: Rp2.070.192

Kota Bekasi berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang stabil, menjadi salah satu alasan UMK di daerah tersebut melejit.

Kenaikan ini tentu menjadi angin segar bagi buruh, namun juga tantangan bagi pelaku usaha. Pemerintah diharapkan memberikan dukungan agar dunia usaha tetap kondusif. Mekanisme final untuk upah sektoral akan diumumkan dalam waktu dekat.

Berita Jabar Ekonomi Indonesia UMK Jawa Barat UMK Karawang UMK Kota Bekasi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDaftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Next Article Faisol Riza: Reformasi Regulasi Kunci Stabilitas Ekonomi

Informasi lainnya

Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026

1 April 2026

Harga BBM Pertamina 1 April 2026 Tetap Stabil

1 April 2026

WFH ASN Dimulai April, Swasta Turut Diimbau Ikut

31 Maret 2026

Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan Saat Lebaran

20 Maret 2026

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

17 Maret 2026

Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu

16 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Taksi Terbang IKN: Mimpi yang Terbang Terlalu Tinggi

Editorial Udex Mundzir

Isuzu Optimis Pangsa Pasarnya akan Naik 1,3 Persen

Bisnis Alfi Salamah

Rombak Kabinet, Reformasi Aparat

Editorial Udex Mundzir

Rusia dan Ancaman Tsunami Abadi

Editorial Udex Mundzir

Ketika Makkah Padat, Jamaah Haji Disarankan Ibadah di Hotel

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi