Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Keistimewaan Hari Iduladha dan Hari Tasyrik Bagi Umat Islam

Boleh berpuasa pada hari tasyrik pada orang yang tamattu’ jika ia tidak memperoleh al hadyu (sembelihan qurban)
Alfi SalamahAlfi Salamah30 Juni 2023 Info Haji
umat muslim menunaikan shalat idul adha
Ilustrasi Umat Islam Tunaikan Ibadah Shalat Iduladha (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Umat islam dilarang untuk berpuasa selama iduladha dan hari tasyrik pada tanggal 11,12, 13 Dzulhijjah. Karena itu merupakan hari besar yang mana umat islam dapat bergembira menikmati makanan qurbannya.

Dikutip dari buku Amalan Awal Dzulhijjah hingga Hari Tasyrik Oleh Muhammad Abduh Tuasikal, Dari bekas budak Ibnu Azhar, dia mengatakan bahwa dia pernah menghadiri shalat ‘ied bersama ‘Umar bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu. ‘Umar pun mengatakan,

هذان يومان نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن صيامهما: يوم فطركم من صيامكم، واليوم الآخر تأكلون فيه من نُسُكِكُم.

“Dua hari ini adalah hari yang Rasulullah ﷺ larang untuk berpuasa di dalamnya yaitu Idul Fithri, hari di mana kalian berbuka dari puasa kalian. Begitu pula beliau melarang berpuasa pada hari lainnya, yaitu Idul Adha di mana kalian memakan hasil sesembelihan kalian.” (HR. Bukhari, no. 1990 dan Muslim, no. 1137)

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Rasulullah ﷺ melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fithri dan Iduladha.” (HR. Muslim, no. 1138)

Ijma Tentang Haramnya Berpuasa

Kaum muslimin telah bersepakat (berijma’) tentang haramnya berpuasa pada dua hari raya, yaitu Idul Fithri dan Iduladha. (Lihat Ad-Darar Al-Madhiyah Syarh Ad-Durar Al-Bahiyah, Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani, hlm. 220)

Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim mengatakan, “Hari-hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha. Hari tasyrik tersebut dimasukkan dalam hari ‘ied. Hukum yang berlaku pada hari ‘ied juga berlaku mayoritasnya pada hari tasyrik, seperti hari tasyrik memiliki kesamaan dalam waktu pelaksanaan penyembelihan qurban, diharamkannya puasa (sebagaimana pada hari ‘ied, pen) dan dianjurkan untuk bertakbir ketika itu.” (Syarh Shahih Muslim, 6:184)

Imam Malik, Al-Auza’i, Ishaq, dan Imam Asy Syafi’i dalam salah satu pendapatnya menyatakan bahwa boleh berpuasa pada hari tasyrik pada orang yang tamattu’ jika ia tidak memperoleh al hadyu (sembelihan qurban). Namun untuk selain mereka tetap tidak boleh berpuasa ketika itu. (Syarh Shahih Muslim, 8:17)

Dalil dari pendapat ini adalah sebuah hadits dalam Shahih Al Bukhari dari Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah, mereka mengatakan,

“Pada hari tasyrik tidak diberi keringanan untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak mendapat al hadyu ketika itu.” (HR. Bukhari, no. 1997 dan 1998)

Hari Tasyrik Iduladha Info Haji 2023
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJamaah Haji Indonesia Mengidap Heatstroke Terus Meningkat
Next Article Investigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!

Informasi lainnya

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025

KPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024

18 Agustus 2025

BP Haji Batasi Mitra Syarikah Jadi Maksimal Tiga Mulai 2026

5 Agustus 2025

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Tingkatkan Layanan Haji 2026

5 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Bukan Lalai, Tapi Sinyal Korupsi

Editorial Udex Mundzir

Harta Ilmu di Perpustakaan Masjid Nabawi Menanti Eksplorasi

Islami Alfi Salamah

Pandemi Berlalu, Industri Film Indonesia Proyeksikan Pertumbuhan

Happy Ericka

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Happy Assyifa

Kemenag Pantau Hilal di 125 Lokasi, Puasa Bisa Dimulai 1 Maret

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.