Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Keistimewaan Hari Iduladha dan Hari Tasyrik Bagi Umat Islam

Boleh berpuasa pada hari tasyrik pada orang yang tamattu’ jika ia tidak memperoleh al hadyu (sembelihan qurban)
Alfi SalamahAlfi Salamah30 Juni 2023 Info Haji
umat muslim menunaikan shalat idul adha
Ilustrasi Umat Islam Tunaikan Ibadah Shalat Iduladha (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Umat islam dilarang untuk berpuasa selama iduladha dan hari tasyrik pada tanggal 11,12, 13 Dzulhijjah. Karena itu merupakan hari besar yang mana umat islam dapat bergembira menikmati makanan qurbannya.

Dikutip dari buku Amalan Awal Dzulhijjah hingga Hari Tasyrik Oleh Muhammad Abduh Tuasikal, Dari bekas budak Ibnu Azhar, dia mengatakan bahwa dia pernah menghadiri shalat ‘ied bersama ‘Umar bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu. ‘Umar pun mengatakan,

هذان يومان نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن صيامهما: يوم فطركم من صيامكم، واليوم الآخر تأكلون فيه من نُسُكِكُم.

“Dua hari ini adalah hari yang Rasulullah ﷺ larang untuk berpuasa di dalamnya yaitu Idul Fithri, hari di mana kalian berbuka dari puasa kalian. Begitu pula beliau melarang berpuasa pada hari lainnya, yaitu Idul Adha di mana kalian memakan hasil sesembelihan kalian.” (HR. Bukhari, no. 1990 dan Muslim, no. 1137)

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Rasulullah ﷺ melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fithri dan Iduladha.” (HR. Muslim, no. 1138)

Ijma Tentang Haramnya Berpuasa

Kaum muslimin telah bersepakat (berijma’) tentang haramnya berpuasa pada dua hari raya, yaitu Idul Fithri dan Iduladha. (Lihat Ad-Darar Al-Madhiyah Syarh Ad-Durar Al-Bahiyah, Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani, hlm. 220)

Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim mengatakan, “Hari-hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha. Hari tasyrik tersebut dimasukkan dalam hari ‘ied. Hukum yang berlaku pada hari ‘ied juga berlaku mayoritasnya pada hari tasyrik, seperti hari tasyrik memiliki kesamaan dalam waktu pelaksanaan penyembelihan qurban, diharamkannya puasa (sebagaimana pada hari ‘ied, pen) dan dianjurkan untuk bertakbir ketika itu.” (Syarh Shahih Muslim, 6:184)

Imam Malik, Al-Auza’i, Ishaq, dan Imam Asy Syafi’i dalam salah satu pendapatnya menyatakan bahwa boleh berpuasa pada hari tasyrik pada orang yang tamattu’ jika ia tidak memperoleh al hadyu (sembelihan qurban). Namun untuk selain mereka tetap tidak boleh berpuasa ketika itu. (Syarh Shahih Muslim, 8:17)

Dalil dari pendapat ini adalah sebuah hadits dalam Shahih Al Bukhari dari Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah, mereka mengatakan,

“Pada hari tasyrik tidak diberi keringanan untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak mendapat al hadyu ketika itu.” (HR. Bukhari, no. 1997 dan 1998)

Hari Tasyrik Iduladha Info Haji 2023
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJamaah Haji Indonesia Mengidap Heatstroke Terus Meningkat
Next Article Investigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!

Informasi lainnya

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025

Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta

29 Oktober 2025

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

28 Oktober 2025

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Panduan Lengkap Memilih Helm yang Tepat untuk Keselamatan Berkendara

Daily Tips Udex Mundzir

Baso Menjadi Rahasia Sukses Kuliner Nusantara di Tanah Suci

Islami Alfi Salamah

Indonesia Memble Hadapi Tarif Trump

Opini Udex Mundzir

Belajar dari Kegagalan, Tips Bangkit dari Kekalahan dengan Penuh Semangat

Opini Alfi Salamah

WNI Bisa Kunjungi 42 Negara Ini Tanpa Visa

Travel Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.