Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Rampungkan Kontrak Transportasi Haji dengan Saudia Airlines

Kementerian Agama telah menyelesaikan kesepakatan dengan Saudia Airlines untuk mengangkut lebih dari 102 ribu jemaah haji Indonesia.
ErickaEricka18 Maret 2025 Info Haji
Kontrak transportasi haji
Dirjen PHU Hilman Latief dan General Manager Saudi Arabian Airlines Mr. Amer G Alghamdy (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menuntaskan proses penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji tahun 2025 dengan menandatangani kontrak kerja sama bersama Saudia Airlines.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief serta General Manager Saudi Arabian Airlines, Amer G Alghamdy, di Kantor Urusan Haji Jeddah pada Minggu (16/03/2025).

Dalam perjanjian tersebut, Saudia Airlines akan mengangkut sebanyak 102.182 jemaah dan petugas haji dari lima embarkasi yang mencakup 11 provinsi di Indonesia.

Sebelumnya, Kemenag telah lebih dulu menjalin kerja sama dengan Garuda Indonesia dan Lion Air, sehingga dengan kontrak ini, seluruh kebutuhan transportasi udara untuk musim haji 1446H/2025M resmi terpenuhi.

Hilman Latief mengungkapkan bahwa proses negosiasi dengan Saudia Airlines cukup panjang dan penuh tantangan. Namun, kesepakatan akhirnya tercapai dengan menitikberatkan pada kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.

“Kami memastikan agar seluruh jemaah mendapatkan layanan terbaik, terutama bagi mereka yang lanjut usia, berisiko tinggi, dan penyandang disabilitas. Ini menjadi prioritas utama dalam kerja sama ini,” ujar Hilman.

Sementara itu, pihak Saudia Airlines menegaskan bahwa mereka telah menyiapkan pesawat serta jadwal penerbangan yang telah mendapatkan persetujuan dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.

Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk memberikan prioritas layanan bagi jemaah haji yang memerlukan perhatian khusus.

Dengan selesainya kontrak transportasi udara ini, Kemenag berharap agar seluruh proses keberangkatan dan kepulangan jemaah haji tahun ini dapat berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman.

Pemerintah juga terus mengupayakan peningkatan pelayanan agar ibadah haji 2025 bisa terlaksana dengan maksimal.

Embarkasi Haji Haji 2025 Kemenag Saudia Airlines Transportasi Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRUU TNI Disepakati DPR, Selangkah Lagi Jadi Undang-Undang
Next Article Peringatan Nuzulul Quran Kukar, Pemkab Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Qurani

Informasi lainnya

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025

Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta

29 Oktober 2025

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

28 Oktober 2025

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Puasa dan Pemberantasan Korupsi

Islami Syamril Al-Bugisyi

IKN: Jawaban atas Pesimisme

Editorial Udex Mundzir

Musim Haji Penjualan Sarung Tenun Goyor di Jombang Meningkat

Islami Alfi Salamah

Nafkah dalam Islam: Penjelasan, Pelanggaran, dan Kewajiban terhadap Anak Yatim

Islami Udex Mundzir

Survei KIC: 83,6% Masyarakat Indonesia Familiar dengan AI

Techno Assyifa
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.