Depok – Pemerintah bergerak cepat memastikan keadilan bagi peternak lokal. Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di 13 gudang importir daging domba dan kambing, termasuk di Depok, Jawa Barat, akhir pekan lalu. Langkah ini bertujuan mengawasi pemasukan dan distribusi daging impor, sekaligus melindungi peternak lokal dari dampak harga murah daging impor.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menegaskan pentingnya langkah ini. “Kami ingin memastikan pemasukan dan distribusi daging impor sesuai regulasi. Pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan peternak lokal,” katanya, Selasa (26/11/2024).
Sidak ini adalah tindak lanjut arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Fokusnya, melindungi harga daging lokal dari persaingan harga rendah daging domba dewasa (mutton) impor. Harga yang lebih murah tersebut dikhawatirkan dapat menekan pendapatan peternak dalam negeri.
Tim Kementan tak hanya memeriksa dokumen impor, tetapi juga memastikan kualitas daging di gudang memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Agung menyatakan sidak ini bagian dari evaluasi untuk menjaga kestabilan pasar daging lokal. Bahkan, Kementan menghentikan sementara rekomendasi impor daging mutton sambil mengevaluasi stok di gudang importir.
“Kami tidak ingin surplus daging mutton impor membuat harga daging domba dan kambing lokal jatuh. Ini tugas kami untuk melindungi peternak,” lanjut Agung.
Pemerintah juga terus mendorong kerja sama antara importir dan distributor dengan peternak lokal untuk meningkatkan penyerapan daging dalam negeri. Selain itu, langkah harmonisasi ekspor dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei dipercepat. Tujuannya agar surplus kambing dan domba lokal dapat diserap oleh pasar internasional.
“Kami optimistis pengawasan ketat terhadap impor akan memperkuat posisi peternak lokal. Ini menjadi bagian dari keberlanjutan peternakan rakyat,” tutup Agung.