Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa pasokan sapi dalam negeri menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H dipastikan aman dari gangguan penyakit mulut dan kuku (PMK). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, seusai menghadiri agenda koordinasi di Kantor Kemenko Pangan pada Jumat (23/5/2025).
Sudaryono menjelaskan bahwa PMK saat ini sudah berhasil ditekan secara signifikan melalui berbagai upaya vaksinasi dan pengawasan intensif. Pemerintah juga telah menyiapkan sekitar 4 juta dosis vaksin PMK sebagai langkah pencegahan. Ia menilai kondisi ini membuat distribusi dan ketersediaan sapi untuk kebutuhan kurban akan berjalan lancar tanpa hambatan kesehatan hewan.
“Masih lama (Idul Adha 2025), aman (stok). PMK sudah landai, kami sudah menekan PMK, enggak ada masalah,” ujar Sudaryono saat diwawancarai awak media.
Ia menambahkan bahwa harga vaksin PMK yang terjangkau, hanya sekitar Rp25.000 per dosis, menjadi insentif bagi para peternak untuk melakukan vaksinasi secara mandiri. Biaya tersebut dinilai sebanding dengan nilai ekonomi ternak yang harus dijaga.
Selain itu, pengawasan kesehatan ternak terus diperketat. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Agung Suganda, menekankan bahwa pemerintah akan mengontrol ketat mobilitas hewan kurban antardaerah untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) dan zoonosis.
“Kebutuhan hewan kurban yang meningkat signifikan turut memicu tingginya mobilisasi ternak antarwilayah. Jika tidak diantisipasi serius, hal ini dapat membuka celah masuknya penyakit seperti PMK, LSD, hingga Anthrax,” kata Agung dalam keterangannya pada Rabu (7/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa salah satu langkah mitigasi yang diwajibkan adalah vaksinasi PMK di sekitar titik penjualan ternak dalam radius minimal tiga kilometer, dan harus dilakukan maksimal enam bulan sebelum hari penyembelihan.
Kementan memperkirakan kebutuhan nasional hewan kurban tahun ini mencapai 2.074.269 ekor, terdiri dari sapi, kambing, dan domba. Angka ini meningkat sekitar 1,98 persen dari tahun sebelumnya. Di sisi lain, ketersediaan ternak secara nasional mencapai 3.217.397 ekor, menghasilkan surplus sekitar 1,14 juta ekor.
Dengan kelebihan stok dan upaya pengendalian PMK yang konsisten, pemerintah optimistis distribusi dan pemotongan hewan kurban akan berlangsung aman dan tertib.