Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Universitas Cipasung Tasikmalaya Adakan Pelatihan Media Digital STEAM untuk Guru KKG Wiradadaha 1

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kementerian PKP Siapkan Skema FLPP untuk Rumah Susun

Program FLPP khusus rusun ditargetkan memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah perkotaan.
ErickaEricka16 Juni 2025 Ekonomi
rumah susun subsidi
Rumah susun subsidi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) saat ini sedang menyusun kebijakan baru terkait penerapan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah susun subsidi. Regulasi ini tengah digodok sebagai bagian dari upaya untuk memperluas skema pembiayaan rumah subsidi yang selama ini lebih dominan diterapkan pada rumah tapak.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, mengatakan bahwa mekanisme FLPP untuk rumah susun sebenarnya sudah ada, namun belum berjalan optimal. Karena itu, diperlukan penyesuaian baik dari sisi teknis maupun kebijakan agar penerapannya lebih tepat sasaran.

“Saat ini kami juga sedang menggodok regulasi untuk FLPP khusus untuk rusun,” ujar Sri Haryati dalam pernyataan resminya, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan bahwa pengembangan hunian vertikal seperti rusun menjadi kebutuhan mendesak di kota-kota besar, mengingat keterbatasan lahan. Namun, harga per meter persegi rusun dan skema pembiayaannya masih menjadi tantangan yang harus diatasi dengan regulasi yang lebih fleksibel.

Menurut Sri, perbedaan karakteristik antara rumah susun dan rumah tapak menuntut perlakuan regulatif yang berbeda, termasuk dari sisi harga jual dan struktur pembiayaan. Oleh karena itu, kementerian tengah melakukan kajian teknis dan akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan.

Pemerintah menilai skema FLPP memiliki peran strategis dalam mewujudkan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dengan memberikan dukungan pembiayaan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), FLPP dinilai mampu meningkatkan akses terhadap rumah layak huni dengan cicilan yang terjangkau.

Program ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor properti dan penciptaan lapangan kerja, sekaligus memperkuat aspek sosial dengan meningkatkan kualitas permukiman di perkotaan.

Kementerian PKP menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan regulasi FLPP khusus rusun secepatnya agar dapat segera diimplementasikan. Dengan begitu, keberpihakan pemerintah terhadap MBR dapat diperluas tidak hanya pada rumah tapak tetapi juga pada hunian vertikal yang lebih sesuai dengan dinamika perkotaan.

FLPP Rumah Susun Kementerian PKP Perumahan MBR Program 3 Juta Rumah Subsidi Rumah Vertikal
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePremi Asuransi Syariah Tembus Rp9,84 Triliun per April 2025
Next Article Presiden Prabowo Ambil Alih Keputusan Sengketa Pulau Aceh-Sumut

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

5 November 2025

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

31 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Diesel X: BBM Baru Pertamina yang Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan

Techno Assyifa

Membangun Keterampilan Sosial untuk Mengurangi Insecure

Opini Alfi Salamah

Tanda Hari Kiamat, Ini Doa Perlindungan dari Fitnah Dajjal

Islami Alfi Salamah

Tren Global dan Peran Strategis Laporan Keberlanjutan

Bisnis Alfi Salamah

Polemik Privasi di Era Digital

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.