Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kementerian PKP Siapkan Skema FLPP untuk Rumah Susun

Program FLPP khusus rusun ditargetkan memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah perkotaan.
ErickaEricka16 Juni 2025 Ekonomi
rumah susun subsidi
Rumah susun subsidi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) saat ini sedang menyusun kebijakan baru terkait penerapan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah susun subsidi. Regulasi ini tengah digodok sebagai bagian dari upaya untuk memperluas skema pembiayaan rumah subsidi yang selama ini lebih dominan diterapkan pada rumah tapak.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, mengatakan bahwa mekanisme FLPP untuk rumah susun sebenarnya sudah ada, namun belum berjalan optimal. Karena itu, diperlukan penyesuaian baik dari sisi teknis maupun kebijakan agar penerapannya lebih tepat sasaran.

“Saat ini kami juga sedang menggodok regulasi untuk FLPP khusus untuk rusun,” ujar Sri Haryati dalam pernyataan resminya, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan bahwa pengembangan hunian vertikal seperti rusun menjadi kebutuhan mendesak di kota-kota besar, mengingat keterbatasan lahan. Namun, harga per meter persegi rusun dan skema pembiayaannya masih menjadi tantangan yang harus diatasi dengan regulasi yang lebih fleksibel.

Menurut Sri, perbedaan karakteristik antara rumah susun dan rumah tapak menuntut perlakuan regulatif yang berbeda, termasuk dari sisi harga jual dan struktur pembiayaan. Oleh karena itu, kementerian tengah melakukan kajian teknis dan akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan.

Pemerintah menilai skema FLPP memiliki peran strategis dalam mewujudkan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dengan memberikan dukungan pembiayaan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), FLPP dinilai mampu meningkatkan akses terhadap rumah layak huni dengan cicilan yang terjangkau.

Program ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor properti dan penciptaan lapangan kerja, sekaligus memperkuat aspek sosial dengan meningkatkan kualitas permukiman di perkotaan.

Kementerian PKP menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan regulasi FLPP khusus rusun secepatnya agar dapat segera diimplementasikan. Dengan begitu, keberpihakan pemerintah terhadap MBR dapat diperluas tidak hanya pada rumah tapak tetapi juga pada hunian vertikal yang lebih sesuai dengan dinamika perkotaan.

FLPP Rumah Susun Kementerian PKP Perumahan MBR Program 3 Juta Rumah Subsidi Rumah Vertikal
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePremi Asuransi Syariah Tembus Rp9,84 Triliun per April 2025
Next Article Presiden Prabowo Ambil Alih Keputusan Sengketa Pulau Aceh-Sumut

Informasi lainnya

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

17 Maret 2026

Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu

16 Maret 2026

Potensi Zakat Fitrah 2026 Diproyeksi Rp7,1 Triliun

14 Maret 2026

Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik

13 Maret 2026

Cara Mengatur THR Lebaran Agar Tidak Habis untuk Belanja

12 Maret 2026

Friderica Widyasari Pimpin OJK, Pasar Dinilai Stabil

12 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Ujian Jabatan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Pilwalkot Samarinda 2024: Formalitas Saja

Editorial Udex Mundzir

Keutamaan Shalat Berjamaah 40 Hari Berturut-Turut

Islami Ericka

Ijazah Jokowi, Ada Atau Tidak?

Opini Udex Mundzir

Untuk Apa Kenaikan UMP 6,5% Itu?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi