Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kenaikan PPN 12% di Tahun 2025, Harga BBM Non-Subsidi Berpotensi Naik

Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait dampak kenaikan PPN terhadap harga BBM.
AssyifaAssyifa18 Desember 2024 Ekonomi
Pertamax dan Pertamax Turbo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Ambon – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 menimbulkan kekhawatiran publik. PT Pertamina Patra Niaga kini tengah mengkaji dampaknya terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menjelaskan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah untuk menentukan apakah kenaikan ini akan memengaruhi harga jual BBM.

“Kami masih melakukan kajian. Tambahan 1% ini sebenarnya kecil, tetapi tetap perlu keputusan dari pemerintah,” ujarnya saat menghadiri peresmian BBM Satu Harga di Wayame, Ambon, Rabu (18/12/2024).

Kenaikan PPN menjadi 12% merupakan bagian dari kebijakan fiskal pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang agar tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

“Pemerintah telah mengatur agar barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas PPN. Jasa pendidikan, kesehatan, dan tenaga kerja juga dikecualikan dari kebijakan ini,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).

Namun, BBM non-subsidi seperti Pertamax kemungkinan besar akan terdampak oleh kenaikan PPN ini. Sebagian masyarakat khawatir kenaikan harga akan semakin memperberat beban ekonomi, terutama bagi kalangan kelas menengah yang menggunakan BBM tersebut.

Ekonom senior, Faisal Basri, mengingatkan bahwa pemerintah harus mengantisipasi dampak lanjutan dari kebijakan ini.

“Kenaikan PPN memang diperlukan, tetapi pengawasan distribusi dan dampaknya terhadap inflasi harus diperhatikan,” ungkapnya.

Di sisi lain, pemerintah juga memberikan insentif seperti diskon tarif listrik hingga 50% untuk pelanggan di bawah 2.200 VA. Selain itu, ada diskon pajak properti untuk rumah dengan harga di bawah Rp5 miliar, serta insentif PPh 21 bagi pekerja sektor padat karya.

Publik kini menantikan pengumuman resmi dari Pertamina terkait harga BBM pasca kenaikan PPN ini. Pemerintah diharapkan mampu menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleProjo Siap Jadi Partai Politik Jika Diperintahkan Jokowi
Next Article Korban Gempa Vanuatu Terus Bertambah, Operasi Penyelamatan Berlanjut

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Curug Pelangi, Panorama Air dan Cahaya

Travel Alfi Salamah

Pahlawan yang Dipenjara

Editorial Udex Mundzir

Pajak dan Beban Kehidupan

Editorial Udex Mundzir

Guru ASN di Sekolah Swasta

Editorial Udex Mundzir

Panduan Berkunjung ke Klinik IMC

Daily Tips Assyifa
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.