Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Universitas Cipasung Tasikmalaya Adakan Pelatihan Media Digital STEAM untuk Guru KKG Wiradadaha 1

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kenaikan PPN 12% di Tahun 2025, Harga BBM Non-Subsidi Berpotensi Naik

Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait dampak kenaikan PPN terhadap harga BBM.
AssyifaAssyifa18 Desember 2024 Ekonomi
Pertamax dan Pertamax Turbo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Ambon – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 menimbulkan kekhawatiran publik. PT Pertamina Patra Niaga kini tengah mengkaji dampaknya terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menjelaskan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah untuk menentukan apakah kenaikan ini akan memengaruhi harga jual BBM.

“Kami masih melakukan kajian. Tambahan 1% ini sebenarnya kecil, tetapi tetap perlu keputusan dari pemerintah,” ujarnya saat menghadiri peresmian BBM Satu Harga di Wayame, Ambon, Rabu (18/12/2024).

Kenaikan PPN menjadi 12% merupakan bagian dari kebijakan fiskal pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang agar tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

“Pemerintah telah mengatur agar barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas PPN. Jasa pendidikan, kesehatan, dan tenaga kerja juga dikecualikan dari kebijakan ini,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).

Namun, BBM non-subsidi seperti Pertamax kemungkinan besar akan terdampak oleh kenaikan PPN ini. Sebagian masyarakat khawatir kenaikan harga akan semakin memperberat beban ekonomi, terutama bagi kalangan kelas menengah yang menggunakan BBM tersebut.

Ekonom senior, Faisal Basri, mengingatkan bahwa pemerintah harus mengantisipasi dampak lanjutan dari kebijakan ini.

“Kenaikan PPN memang diperlukan, tetapi pengawasan distribusi dan dampaknya terhadap inflasi harus diperhatikan,” ungkapnya.

Di sisi lain, pemerintah juga memberikan insentif seperti diskon tarif listrik hingga 50% untuk pelanggan di bawah 2.200 VA. Selain itu, ada diskon pajak properti untuk rumah dengan harga di bawah Rp5 miliar, serta insentif PPh 21 bagi pekerja sektor padat karya.

Publik kini menantikan pengumuman resmi dari Pertamina terkait harga BBM pasca kenaikan PPN ini. Pemerintah diharapkan mampu menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleProjo Siap Jadi Partai Politik Jika Diperintahkan Jokowi
Next Article Korban Gempa Vanuatu Terus Bertambah, Operasi Penyelamatan Berlanjut

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

5 November 2025

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

31 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Panduan Lengkap Ibadah Qurban: Hukum, Syarat, dan Pelaksanaannya

Islami Udex Mundzir

Pahlawan yang Dipenjara

Editorial Udex Mundzir

Dropbox PHK 528 Karyawan, Alihkan Fokus pada Investasi AI

Bisnis Silva

Ai Sri Mulyani, Ketelitian yang Berbuah Terang

Profil Adit Musthofa

Narasi Dizalimi, Strategi Politik

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.