Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dana Iklan Bank BJB

Pengakuan Lisa Mariana soal menerima dana dari Ridwan Kamil mendorong KPK untuk segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
ErickaEricka24 Agustus 2025 Hukum
mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK),
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi dana iklan Bank BJB periode 2021–2023. Langkah ini diambil setelah selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) mengaku menerima aliran dana dari RK yang disebut digunakan untuk anaknya berinisial CA.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap RK merupakan bagian dari upaya mendalami konstruksi perkara. “KPK terbuka melakukan pemanggilan untuk permintaan keterangan kepada pihak-pihak, siapapun yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).

Ia menambahkan, salah satu fokus penyidik adalah menelusuri aliran dana non-budgeter di Bank BJB. “Di antaranya untuk menelusuri penggunaan dan peruntukkan dana non-budgeter dalam perkara BJB. Follow the money,” tegas Budi.

Sebelumnya, Lisa Mariana diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (22/8/2025). Usai pemeriksaan, ia mengakui telah dicecar soal dugaan aliran dana dari RK. “Hari ini sudah selesai saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB Ridwan Kamil ya. Aliran dana aja,” katanya kepada awak media. Lisa juga membenarkan bahwa dana tersebut dipakai untuk kebutuhan anaknya. “Ya kan buat anak saya,” ujarnya.

Meski rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung sudah digeledah pada 10 Maret 2025 dan penyidik menyita dokumen, deposito Rp70 miliar, serta beberapa kendaraan, hingga kini ia belum pernah dipanggil secara resmi. Plt Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, sebelumnya menyebut pemanggilan RK akan dilakukan “secepatnya” usai Lebaran Idulfitri.

Dalam penyidikan, KPK juga telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, serta tiga pihak swasta dari sejumlah perusahaan periklanan.

KPK menduga praktik korupsi dalam pengadaan iklan tersebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Dari total dana iklan sebesar Rp409 miliar, penyalurannya melalui enam agensi iklan, antara lain PT CKMB Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

Pemanggilan Ridwan Kamil diperkirakan akan menjadi titik penting dalam penyidikan kasus ini, mengingat keterangannya diyakini bisa menguatkan konstruksi perkara yang sedang ditangani KPK.

Kasus Aliran Dana. Korupsi Bank BJB KPK Lisa Mariana Ridwan Kamil
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleNoel Diduga Minta Rp3 Miliar dari Pemerasan untuk Renovasi Rumah
Next Article KPK Pastikan Noel Tak Akan Dapat Amnesti dari Presiden

Informasi lainnya

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Puasa 72 Jam, Sehatkah Menurut Islam dan Ilmu Kedokteran?

Daily Tips Ericka

Adab dan Sunnah Menyambut Ibadah Qurban

Islami Udex Mundzir

Siapa Kenyang dari Proyek Makan Bergizi?

Editorial Udex Mundzir

Ijazah Pejabat Harus Diverifikasi Ulang

Editorial Udex Mundzir

Jangan Mencari Tumbal demi Kemenangan Pilkada di Sampang

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi