Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dana Iklan Bank BJB

Pengakuan Lisa Mariana soal menerima dana dari Ridwan Kamil mendorong KPK untuk segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
ErickaEricka24 Agustus 2025 Hukum
mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK),
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi dana iklan Bank BJB periode 2021–2023. Langkah ini diambil setelah selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) mengaku menerima aliran dana dari RK yang disebut digunakan untuk anaknya berinisial CA.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap RK merupakan bagian dari upaya mendalami konstruksi perkara. “KPK terbuka melakukan pemanggilan untuk permintaan keterangan kepada pihak-pihak, siapapun yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).

Ia menambahkan, salah satu fokus penyidik adalah menelusuri aliran dana non-budgeter di Bank BJB. “Di antaranya untuk menelusuri penggunaan dan peruntukkan dana non-budgeter dalam perkara BJB. Follow the money,” tegas Budi.

Sebelumnya, Lisa Mariana diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (22/8/2025). Usai pemeriksaan, ia mengakui telah dicecar soal dugaan aliran dana dari RK. “Hari ini sudah selesai saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB Ridwan Kamil ya. Aliran dana aja,” katanya kepada awak media. Lisa juga membenarkan bahwa dana tersebut dipakai untuk kebutuhan anaknya. “Ya kan buat anak saya,” ujarnya.

Meski rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung sudah digeledah pada 10 Maret 2025 dan penyidik menyita dokumen, deposito Rp70 miliar, serta beberapa kendaraan, hingga kini ia belum pernah dipanggil secara resmi. Plt Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, sebelumnya menyebut pemanggilan RK akan dilakukan “secepatnya” usai Lebaran Idulfitri.

Dalam penyidikan, KPK juga telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, serta tiga pihak swasta dari sejumlah perusahaan periklanan.

KPK menduga praktik korupsi dalam pengadaan iklan tersebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Dari total dana iklan sebesar Rp409 miliar, penyalurannya melalui enam agensi iklan, antara lain PT CKMB Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

Pemanggilan Ridwan Kamil diperkirakan akan menjadi titik penting dalam penyidikan kasus ini, mengingat keterangannya diyakini bisa menguatkan konstruksi perkara yang sedang ditangani KPK.

Kasus Aliran Dana. Korupsi Bank BJB KPK Lisa Mariana Ridwan Kamil
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleNoel Diduga Minta Rp3 Miliar dari Pemerasan untuk Renovasi Rumah
Next Article KPK Pastikan Noel Tak Akan Dapat Amnesti dari Presiden

Informasi lainnya

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia di Tangerang

8 November 2025

Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

4 November 2025

Wabup Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG Desa Sagoe

30 Oktober 2025

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT

30 Oktober 2025

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU

29 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Diam dalam Islam, Keutamaan yang Sering Terlupakan

Islami Alfi Salamah

Ribuan Jamaah Haji Terjangkit ISPA, KKHI Mendorong Kepatuhan Prokes

Islami Alfi Salamah

Di Atas Hukum, Di Luar Akal Sehat

Editorial Udex Mundzir

Kenapa Skill Jualan Jadi Kunci Hidup Mandiri

Bisnis Udex Mundzir

Keistimewaan Haji Lansia: Ihram Pengganti di Gelombang Kedua

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.