Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi dana iklan Bank BJB periode 2021–2023. Langkah ini diambil setelah selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) mengaku menerima aliran dana dari RK yang disebut digunakan untuk anaknya berinisial CA.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap RK merupakan bagian dari upaya mendalami konstruksi perkara. “KPK terbuka melakukan pemanggilan untuk permintaan keterangan kepada pihak-pihak, siapapun yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).
Ia menambahkan, salah satu fokus penyidik adalah menelusuri aliran dana non-budgeter di Bank BJB. “Di antaranya untuk menelusuri penggunaan dan peruntukkan dana non-budgeter dalam perkara BJB. Follow the money,” tegas Budi.
Sebelumnya, Lisa Mariana diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (22/8/2025). Usai pemeriksaan, ia mengakui telah dicecar soal dugaan aliran dana dari RK. “Hari ini sudah selesai saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB Ridwan Kamil ya. Aliran dana aja,” katanya kepada awak media. Lisa juga membenarkan bahwa dana tersebut dipakai untuk kebutuhan anaknya. “Ya kan buat anak saya,” ujarnya.
Meski rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung sudah digeledah pada 10 Maret 2025 dan penyidik menyita dokumen, deposito Rp70 miliar, serta beberapa kendaraan, hingga kini ia belum pernah dipanggil secara resmi. Plt Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, sebelumnya menyebut pemanggilan RK akan dilakukan “secepatnya” usai Lebaran Idulfitri.
Dalam penyidikan, KPK juga telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, serta tiga pihak swasta dari sejumlah perusahaan periklanan.
KPK menduga praktik korupsi dalam pengadaan iklan tersebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Dari total dana iklan sebesar Rp409 miliar, penyalurannya melalui enam agensi iklan, antara lain PT CKMB Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
Pemanggilan Ridwan Kamil diperkirakan akan menjadi titik penting dalam penyidikan kasus ini, mengingat keterangannya diyakini bisa menguatkan konstruksi perkara yang sedang ditangani KPK.