Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dana Iklan Bank BJB

Pengakuan Lisa Mariana soal menerima dana dari Ridwan Kamil mendorong KPK untuk segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
ErickaEricka24 Agustus 2025 Hukum
mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK),
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi dana iklan Bank BJB periode 2021–2023. Langkah ini diambil setelah selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) mengaku menerima aliran dana dari RK yang disebut digunakan untuk anaknya berinisial CA.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap RK merupakan bagian dari upaya mendalami konstruksi perkara. “KPK terbuka melakukan pemanggilan untuk permintaan keterangan kepada pihak-pihak, siapapun yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).

Ia menambahkan, salah satu fokus penyidik adalah menelusuri aliran dana non-budgeter di Bank BJB. “Di antaranya untuk menelusuri penggunaan dan peruntukkan dana non-budgeter dalam perkara BJB. Follow the money,” tegas Budi.

Sebelumnya, Lisa Mariana diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (22/8/2025). Usai pemeriksaan, ia mengakui telah dicecar soal dugaan aliran dana dari RK. “Hari ini sudah selesai saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB Ridwan Kamil ya. Aliran dana aja,” katanya kepada awak media. Lisa juga membenarkan bahwa dana tersebut dipakai untuk kebutuhan anaknya. “Ya kan buat anak saya,” ujarnya.

Meski rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung sudah digeledah pada 10 Maret 2025 dan penyidik menyita dokumen, deposito Rp70 miliar, serta beberapa kendaraan, hingga kini ia belum pernah dipanggil secara resmi. Plt Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, sebelumnya menyebut pemanggilan RK akan dilakukan “secepatnya” usai Lebaran Idulfitri.

Dalam penyidikan, KPK juga telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, serta tiga pihak swasta dari sejumlah perusahaan periklanan.

KPK menduga praktik korupsi dalam pengadaan iklan tersebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Dari total dana iklan sebesar Rp409 miliar, penyalurannya melalui enam agensi iklan, antara lain PT CKMB Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

Pemanggilan Ridwan Kamil diperkirakan akan menjadi titik penting dalam penyidikan kasus ini, mengingat keterangannya diyakini bisa menguatkan konstruksi perkara yang sedang ditangani KPK.

Kasus Aliran Dana. Korupsi Bank BJB KPK Lisa Mariana Ridwan Kamil
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleNoel Diduga Minta Rp3 Miliar dari Pemerasan untuk Renovasi Rumah
Next Article KPK Pastikan Noel Tak Akan Dapat Amnesti dari Presiden

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Mengukir Adab Haji dan Sunnah Wasiat Sebelum Berangkat

Islami Alfi Salamah

Syarat dan Cara Membuat SKCK Menurut Polri untuk WNA dan WNI

Happy Alfi Salamah

Sultan Aji Muhammad Sulaiman: Pemimpin Bijak Kutai Kartanegara

Biografi Assyifa

Etika Menemukan Barang di Jalan

Islami Ericka

Anne Avantie, Dari Dua Mesin Jahit ke Panggung Dunia

Biografi Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.