Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka bukanlah bentuk politisasi. KPK memastikan hal ini murni langkah penegakan hukum atas dugaan suap kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU, terkait pengangkatan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui jalur Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dilakukan setelah alat bukti yang cukup ditemukan selama penyidikan kasus Harun Masiku,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024).
Dalam perkara ini, Hasto diduga mengatur dan mengendalikan alur pemberian suap bersama Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah (DTI), yang bertindak sebagai perantara. Uang senilai SGD 57.350 diberikan kepada Wahyu Setiawan agar Harun Masiku dapat menggantikan caleg lain dari Dapil Sumsel. Keterlibatan Hasto terungkap melalui barang bukti elektronik yang disita penyidik.
Setyo menambahkan, Hasto juga dikenakan Pasal 21 Undang-Undang Tipikor tentang obstruction of justice atas dugaan merintangi penyidikan. “Apakah ada politisasi? Ini murni penegakan hukum, bukan politisasi,” tegasnya.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan bahwa KPK juga menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 23 Desember 2024. “Kami sedang mempersiapkan pemanggilan saksi-saksi dan penyitaan barang bukti tambahan. Untuk penahanan, mohon menunggu proses lebih lanjut,” ujar Asep.
Sebagai langkah pencegahan, KPK telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Hasto Kristiyanto. Pencegahan berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang jika diperlukan.
Sementara itu, PDIP melalui juru bicara partai, Chico Hakim, membantah tudingan keterlibatan Hasto. “Sampai saat ini kami belum menerima informasi resmi mengenai status tersangka Pak Hasto. Kami melihat ada tekanan besar terhadap PDIP, namun ini akan kami hadapi dengan tegas,” ujar Chico.
Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan Harun Masiku, buronan KPK sejak 2020. KPK di bawah kepemimpinan baru berjanji untuk mempercepat penyelesaian kasus ini dan memastikan transparansi di setiap tahapnya.
