Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada awal Januari 2025. Penetapan ini menunggu penerimaan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK), yang dijadwalkan terbit pada 3 Januari 2025.
“Penetapan dilakukan paling lambat tiga hari setelah BRPK diterima. Sesuai jadwal, MK akan menyerahkan BRPK pada 3 Januari,” jelas Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, Selasa (24/12/2024).
Fahmi mengungkapkan bahwa KPU DKI akan mengundang seluruh peserta Pilkada Jakarta 2024 serta perwakilan partai politik dalam acara penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
“Kami pastikan proses ini dilakukan transparan dan sesuai peraturan,” ujar Fahmi.
Pasangan Pramono Anung-Rano Karno, yang dikenal dengan julukan “Pram-Doel”, sebelumnya dinyatakan sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta 2024. Mereka memperoleh 2.183.239 suara, mengalahkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (1.718.160 suara) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (459.230 suara).
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan sahnya hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 dalam rapat pleno pada Minggu (8/12/2024).
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, hasil rekapitulasi penghitungan suara kami nyatakan sah,” ujar Wahyu.
Fahmi menjelaskan, jadwal penetapan ini sempat mundur karena perubahan peraturan Mahkamah Konstitusi yang mengatur pengiriman BRPK. Awalnya, BRPK dijadwalkan diterima KPU pada 19-20 Desember 2024, tetapi jadwal baru menetapkannya pada 3 Januari 2025.
Pasangan Pramono Anung-Rano Karno membawa visi untuk menyelaraskan pembangunan Jakarta dengan kebijakan nasional. Dalam kampanyenya, mereka menekankan integrasi transportasi, revitalisasi permukiman kumuh, dan program ekonomi berbasis komunitas. Dukungan partai pengusung dan masyarakat diharapkan memperkuat implementasi program ini.
Dengan penetapan yang akan segera dilakukan, harapan besar mengiringi kepemimpinan baru ini untuk menjawab tantangan Jakarta sebagai ibu kota negara.
