Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Mendag Sebut Distributor Penyebab Harga MinyaKita Mahal

Pemerintah lakukan penyegelan terhadap distributor minyak goreng rakyat akibat pelanggaran distribusi dan harga.
AssyifaAssyifa24 Januari 2025 Ekonomi
Kenaikan Harga MinyaKita
Distributor Palsu Jadi Penyebab Utama Tingginya Harga MinyaKita (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa kenaikan harga MinyaKita di tingkat pengecer disebabkan oleh ulah distributor. Dalam kunjungannya ke Tangerang, Banten, pada Jumat (24/1/2025), ia menjelaskan bahwa distributor menaikkan harga sebelum produk sampai ke konsumen akhir, sehingga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kami memulai dari Banten dan menemukan distributor yang menjual dengan harga Rp 15.500 per liter, padahal seharusnya harga di tingkat pengecer adalah Rp 14.500 per liter,” ujar Budi. Ia menambahkan bahwa harga di tingkat konsumen di wilayah tersebut bahkan mencapai Rp 17.000 per liter, jauh di atas HET Rp 15.700 per liter.

Menurut Budi, dugaan praktik serupa juga terjadi di wilayah lain, seperti Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Timur. Kementerian Perdagangan akan terus memantau dan menindak distributor yang melakukan pelanggaran.

Satgas Pangan memastikan bahwa kenaikan harga ini bukan karena kekurangan pasokan. Produsen telah menjamin distribusi berjalan sesuai ketentuan, namun kendala terjadi di tingkat distributor 2 (D2).

“Secara nasional, rata-rata harga MinyaKita mencapai Rp 17.000 per liter. Hal ini terjadi meskipun pasokan dari produsen tidak ada masalah,” tambah Budi.

Dalam upaya mengatasi persoalan ini, Kementerian Perdagangan telah melakukan penyegelan terhadap PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) di Tangerang, Banten. Perusahaan ini kedapatan melanggar distribusi dengan memproduksi MinyaKita menggunakan minyak non-DMO dan memalsukan izin edar.

“PT NNI telah melampaui masa berlaku Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) namun tetap memproduksi dan mendistribusikan MinyaKita,” jelas Budi.

Selain itu, perusahaan tersebut memalsukan surat rekomendasi izin edar yang seolah-olah diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. Dari hasil inspeksi, ditemukan 7.800 botol MinyaKita dan 275 dus minyak goreng dengan ukuran tidak sesuai standar.

Menteri Budi menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mengganggu distribusi MinyaKita. Langkah ini diharapkan mampu menstabilkan harga minyak goreng rakyat dan melindungi konsumen.

Budi Santoso Harga Minyak Goreng Kementerian Perdagangan Minyakita Penyegelan Distributor
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleEkonom Kritik Pemangkasan Anggaran di Era Prabowo
Next Article Pendaftar Domain .id Capai 1,2 Juta Sepanjang 2024

Informasi lainnya

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025

IHSG dan Rupiah Terus Melemah Usai Sri Mulyani Lengser

9 September 2025

Sri Mulyani Diganti, IHSG Terkoreksi 1,28 Persen ke 7.766

8 September 2025

Minuman Berpemanis Akan Kena Cukai Mulai 2026

23 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Kontroversi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Antikritik dan Kemewahan Helikopter

Argumen Udex Mundzir

Hakim Bisa Dibeli? Ini Darurat!

Editorial Udex Mundzir

Negara Diam, Judi Online Merajalela

Editorial Udex Mundzir

Garuda Pertiwi: Semangat Tanpa Batas di Balik Trofi Perdana

Editorial Udex Mundzir

Keajaiban Nenek 95 Tahun Tawaf dan Sai Mandiri di Musim Haji

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.