Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Mendagri Tito: Rp10 Miliar Anggaran Stunting, Rakyat Hanya Terima Rp2 Miliar

Pola penggunaan anggaran daerah harus diubah agar lebih efisien dan tepat sasaran.
AssyifaAssyifa18 Desember 2024 Nasional
Efisiensi anggaran stunting
Tito Karnavian, Mendagri (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyayangkan pola penggunaan anggaran program stunting yang dinilai tidak efisien. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, Rabu (18/12/2024), Tito mengungkapkan bahwa dari total anggaran Rp10 miliar untuk program tersebut, hanya Rp2 miliar yang benar-benar sampai kepada masyarakat.

“Ada program stunting, anggarannya Rp10 miliar. Rapat koordinasi, studi banding, dan kegiatan lainnya habiskan Rp6 miliar. Yang sampai ke ibu hamil dan anak di bawah dua tahun hanya Rp2 miliar. Rp2 miliar lagi untuk evaluasi,” ujar Tito.

Ia meminta Direktur Jenderal Keuangan Daerah untuk memantau secara ketat belanja daerah yang dianggap tidak efisien. Tito juga mengingatkan kepala daerah agar tidak tertipu oleh bawahan yang mengelola anggaran secara tidak tepat.

Menurutnya, anggaran program biasanya dikelola oleh Sekretaris Daerah, Badan Pendapatan Daerah, atau Badan Keuangan dan Aset Daerah.

“Jangan sampai program-program ini malah dipenuhi dengan rapat-rapat yang katanya untuk penguatan. Saya bilang, kapan kuat-kuatnya kalau terus rapat,” tambah Tito.

Lebih lanjut, Tito menyampaikan pentingnya perubahan dalam pola penggunaan anggaran, agar efisien dan mampu meningkatkan pendapatan daerah. Dengan pendapatan yang tinggi dan pengelolaan anggaran yang tepat, daerah bisa mandiri tanpa bergantung pada transfer dari pusat.

“Jika daerah bisa mandiri, maka pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut akan meningkat dan inflasi dapat terkendali,” jelas Tito.

Tito juga menegaskan bahwa izin perusahaan harus dikelola secara baik, salah satunya dengan membuat mal pelayanan publik yang terintegrasi.

“Pelayanan publik harus mudah, cepat, dan efisien,” katanya.

Ia berharap daerah yang memiliki pendapatan lebih tinggi dibandingkan dana transfer dari pusat dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan program yang berdampak nyata untuk masyarakat.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePeraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN
Next Article Justin Hubner Cedera Gegar Otak, Absen di Semifinal Piala AFF

Informasi lainnya

Gempa 6,1 Guncang Maluku Utara, Warga Sempat Panik tapi Tak Berpotensi Tsunami

2 November 2025

Wartawan Sambut Positif Dialog Terbuka Erick Thohir di Kemenpora

29 Oktober 2025

GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025
Paling Sering Dibaca

Tarif Trump: Senjata Makan Tuan

Editorial Udex Mundzir

Sawer Meriah di Kampung Citepus

Happy Lina Marlina

Menjadi Kepala Daerah

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Shin Tae Yong Beri Dampak Positif pada Sepak Bola Indonesia

Kroscek Alfi Salamah

Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.