Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyayangkan pola penggunaan anggaran program stunting yang dinilai tidak efisien. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, Rabu (18/12/2024), Tito mengungkapkan bahwa dari total anggaran Rp10 miliar untuk program tersebut, hanya Rp2 miliar yang benar-benar sampai kepada masyarakat.
“Ada program stunting, anggarannya Rp10 miliar. Rapat koordinasi, studi banding, dan kegiatan lainnya habiskan Rp6 miliar. Yang sampai ke ibu hamil dan anak di bawah dua tahun hanya Rp2 miliar. Rp2 miliar lagi untuk evaluasi,” ujar Tito.
Ia meminta Direktur Jenderal Keuangan Daerah untuk memantau secara ketat belanja daerah yang dianggap tidak efisien. Tito juga mengingatkan kepala daerah agar tidak tertipu oleh bawahan yang mengelola anggaran secara tidak tepat.
Menurutnya, anggaran program biasanya dikelola oleh Sekretaris Daerah, Badan Pendapatan Daerah, atau Badan Keuangan dan Aset Daerah.
“Jangan sampai program-program ini malah dipenuhi dengan rapat-rapat yang katanya untuk penguatan. Saya bilang, kapan kuat-kuatnya kalau terus rapat,” tambah Tito.
Lebih lanjut, Tito menyampaikan pentingnya perubahan dalam pola penggunaan anggaran, agar efisien dan mampu meningkatkan pendapatan daerah. Dengan pendapatan yang tinggi dan pengelolaan anggaran yang tepat, daerah bisa mandiri tanpa bergantung pada transfer dari pusat.
“Jika daerah bisa mandiri, maka pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut akan meningkat dan inflasi dapat terkendali,” jelas Tito.
Tito juga menegaskan bahwa izin perusahaan harus dikelola secara baik, salah satunya dengan membuat mal pelayanan publik yang terintegrasi.
“Pelayanan publik harus mudah, cepat, dan efisien,” katanya.
Ia berharap daerah yang memiliki pendapatan lebih tinggi dibandingkan dana transfer dari pusat dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan program yang berdampak nyata untuk masyarakat.