Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Muhammadiyah Dukung Penyerahan Tanah Nganggur kepada Ormas

PP Muhammadiyah sebut kebijakan lebih adil daripada lahan dikuasai pribadi, asalkan asal-usul tanah tetap diperiksa.
ErickaEricka20 Juli 2025 Politik
Gedung Pimpinan Pusat Muhamamdiyah Jakarta
Gedung Pimpinan Pusat Muhamamdiyah Jakarta (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang berencana menyerahkan tanah terlantar kepada organisasi kemasyarakatan (ormas). Wakil Kepala Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Hefinal Chairan, menilai langkah ini lebih baik daripada membiarkan tanah dikuasai individu secara tidak produktif.

“Setuju, daripada dikuasai orang per orang,” kata Hefinal, Ahad (20/7/2025).

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan kebijakan ini perlu diperhatikan asal-usul kepemilikan tanah. Menurutnya, jika ada penolakan dari pemilik, penting untuk menelusuri bagaimana lahan tersebut diperoleh.

“Dilihat lagi, bagaimana dia bisa memiliki lahan tersebut,” ujarnya.

Wacana ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Ia menyebutkan bahwa dari total 55,9 juta hektare tanah bersertifikat di Indonesia, sekitar 1,4 juta hektare terindikasi tidak dimanfaatkan dan belum dipetakan.

Nusron menjelaskan bahwa tanah-tanah tersebut bisa menjadi objek reforma agraria dan diperuntukkan bagi lembaga-lembaga berbasis keagamaan dan sosial seperti pesantren, koperasi umat, serta ormas seperti Muhammadiyah, NU, dan alumni PMII. Namun, pemanfaatannya tetap harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RT/RW).

“Kalau untuk bangun pesantren, cari lahan yang zonasinya pemukiman atau industri. Kalau zonasinya pertanian atau perkebunan, bisa dimanfaatkan secara ekonomi lewat koperasi pesantren,” terang Nusron.

Langkah ini juga mendapatkan pembelaan dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menghindari konflik agraria akibat lahan terlantar. Ia menegaskan bahwa prosesnya tidak akan dilakukan secara mendadak, melainkan akan melalui masa tunggu dan serangkaian peringatan.

Dengan dukungan dari ormas besar seperti Muhammadiyah, wacana ini semakin mengemuka dalam diskusi kebijakan reforma agraria. Pemerintah diharapkan tetap menjalankan proses secara transparan dan adil, serta memperhatikan hak dan sejarah kepemilikan tanah yang sah.

ATR/BPN Kebijakan Pemerintah Muhammadiyah Reforma Agraria Tanah Terlantar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDede Yusuf: Jangan Sasar Rakyat, Ambil Saja Lahan Nganggur Perusahaan
Next Article Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi Nasional

Informasi lainnya

MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos

5 November 2025

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

30 Oktober 2025

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Keberkahan Terbang Bersama: Memohon Doa Jamaah Haji

Islami Alfi Salamah

Inilah Kekurangan dan Kelebihan Karakteristik Generasi Z

Opini Alfi Salamah

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Happy Assyifa

Larangan Study Tour: Solusi atau Masalah Baru?

Editorial Udex Mundzir

Persiapan Ramadhan

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.