Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan dukungan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto. Menurut MUI, mekanisme ini dianggap lebih maslahat dan menghemat anggaran negara dibandingkan Pilkada langsung yang selama ini diterapkan.
“Pemilihan oleh DPRD lebih maslahat, tidak membebani rakyat dengan biaya besar seperti saat ini,” ujar salah satu pengurus MUI dalam diskusi publik, Sabtu (14/12/2024).
Menurut MUI, Pilkada langsung sering kali mengakibatkan pemborosan anggaran negara dan masyarakat. Para kandidat juga kerap mengeluarkan dana yang sangat besar untuk kampanye, yang pada akhirnya meningkatkan risiko politik uang. Pilkada via DPRD dinilai lebih sederhana dan efektif dalam menjaga stabilitas sosial-politik.
“Pemilihan langsung memang memiliki nilai demokrasi tinggi, tetapi tidak selalu membawa manfaat yang lebih besar dalam praktiknya,” tambah pengurus tersebut.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyebutkan bahwa usulan ini adalah langkah untuk memperbaiki sistem politik Indonesia. Ia menilai mekanisme Pilkada langsung tidak hanya boros anggaran, tetapi juga rawan konflik sosial di masyarakat.
“Mekanisme yang lebih sederhana akan mengurangi potensi konflik dan meningkatkan efisiensi pemerintahan daerah,” jelas Prabowo dalam sebuah wawancara pekan lalu.
Namun, tidak semua pihak setuju dengan usulan ini. Beberapa pengamat politik menilai wacana Pilkada via DPRD dapat menjadi langkah mundur bagi demokrasi di Indonesia. Kedaulatan rakyat dinilai akan berkurang jika hak untuk memilih pemimpin daerah diambil alih oleh legislatif.
Direktur Eksekutif Perkumpulan Demokrasi Indonesia, Ari Susanto, menyebut bahwa Pilkada langsung adalah bagian penting dari proses demokrasi yang memberikan hak kepada rakyat untuk terlibat secara langsung.
“Jika Pilkada melalui DPRD, rakyat kehilangan suara mereka. Ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” ungkap Ari dalam diskusi terbuka, Jumat (13/12/2024).
Meski begitu, MUI menegaskan bahwa maslahat dan efisiensi juga menjadi elemen penting dalam berdemokrasi. Mereka percaya bahwa Pilkada via DPRD dapat menjadi solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan yang selama ini muncul dalam Pilkada langsung.
“Kami memahami kekhawatiran sebagian pihak, tetapi efisiensi dan pengurangan konflik juga harus menjadi bagian dari tujuan demokrasi,” tutup perwakilan MUI.
Wacana ini akan terus didiskusikan pemerintah bersama DPR dan berbagai pihak terkait sebelum menjadi kebijakan resmi. Di sisi lain, masyarakat dan akademisi masih memberikan respons pro dan kontra terhadap perubahan sistem pemilihan ini.