Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pansus DPRD Kukar Pelajari Pemekaran Desa Baru di Takalar

Kunjungan kerja dilakukan untuk menggali praktik pembentukan desa baru demi rencana pemekaran wilayah di Kukar.
ErickaEricka13 Juli 2025 Daerah
Kunjungan kerja tim DPRD Kukar ke Takalar disambut Sekda Takalar Muhammad Hasbi
Kunjungan kerja tim DPRD Kukar ke Takalar disambut Sekda Takalar Muhammad Hasbi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Takalar – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada beberapa hari lalu. guna mempelajari teknis pembentukan desa baru. Rombongan DPRD Kukar disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Takalar, Muhammad Hasbi.

Dalam pertemuan tersebut, Hasbi menjelaskan sejumlah persyaratan penting dalam pembentukan desa baru sesuai peraturan yang berlaku. Di antaranya, desa induk yang akan dimekarkan harus berusia maksimal lima tahun sejak pembentukan, memiliki potensi sumber daya manusia dan alam yang dapat dikembangkan, serta memiliki batas wilayah yang jelas dan aksesibilitas yang memadai.

“Terkait pembentukan desa baru, ada beberapa yang dipenuhi seperti desa induk harus berusia maksimal 5 tahun terhitung sejak pembentukannya dan wilayah tersebut harus memiliki potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang dapat dikembangkan untuk kepentingan masyarakat dan wilayah desa yang akan dibentuk harus memiliki akses yang memadai dan batas yang jelas,” kata Hasbi.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa saat ini wilayah Kukar memiliki 193 desa dan 40 kelurahan, dengan potensi terbentuknya 10 hingga 15 desa baru. Namun, rencana tersebut belum dapat terealisasi karena masih terhalang oleh kebijakan moratorium pemekaran dari pemerintah pusat.

“Ada beberapa otonomi baru yang sekarang sudah berjalan, rencana ada pemekaran dan sudah pernah disetujui oleh DPRD tetapi terhalang dengan kebijakan di pusat, dengan dasar inilah kami ingin mengetahui kiat-kiat dari Pemerintah Kabupaten Takalar dalam pemekaran desa,” ujar Ahmad Yani.

Ia menambahkan bahwa pembentukan desa baru merupakan bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa. Menurutnya, semakin dekat jarak antara masyarakat dan pusat pelayanan pemerintahan desa, maka semakin baik efektivitas dan efisiensi pelayanan yang diberikan.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan kajian teknis dan administrasi rencana pembentukan desa baru di Kukar. DPRD Kukar juga akan menyusun rekomendasi kepada pemerintah daerah dan pusat agar pemekaran desa dapat segera terealisasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan kebutuhan masyarakat setempat.

DPRD Kukar Kunjungan Kerja Takalar Pansus DPRD Pelayanan Publik Pemekaran Desa Warta Kukar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWarga Desa Sebuntal Kukar Desak Presiden Selesaikan Konflik Bendungan Marangkayu
Next Article BP Haji Tolak Opsi Keberangkatan Jemaah Naik Kapal Laut

Informasi lainnya

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

18 Februari 2026

Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot

15 Februari 2026

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026

Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban

24 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Podcast vs YouTube: Rebutan Atensi Gen Z

Argumen Alfi Salamah

Imam Lupa Baca Al-Fatihah, Apakah Sholatnya Sah?

Islami Udex Mundzir

Diam dalam Islam, Keutamaan yang Sering Terlupakan

Islami Alfi Salamah

Guru Hebat

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

KDM, Calon Diktator yang Terlihat Merakyat

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor