Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pansus DPRD Kukar Pelajari Pemekaran Desa Baru di Takalar

Kunjungan kerja dilakukan untuk menggali praktik pembentukan desa baru demi rencana pemekaran wilayah di Kukar.
ErickaEricka13 Juli 2025 Daerah
Kunjungan kerja tim DPRD Kukar ke Takalar disambut Sekda Takalar Muhammad Hasbi
Kunjungan kerja tim DPRD Kukar ke Takalar disambut Sekda Takalar Muhammad Hasbi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Takalar – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada beberapa hari lalu. guna mempelajari teknis pembentukan desa baru. Rombongan DPRD Kukar disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Takalar, Muhammad Hasbi.

Dalam pertemuan tersebut, Hasbi menjelaskan sejumlah persyaratan penting dalam pembentukan desa baru sesuai peraturan yang berlaku. Di antaranya, desa induk yang akan dimekarkan harus berusia maksimal lima tahun sejak pembentukan, memiliki potensi sumber daya manusia dan alam yang dapat dikembangkan, serta memiliki batas wilayah yang jelas dan aksesibilitas yang memadai.

“Terkait pembentukan desa baru, ada beberapa yang dipenuhi seperti desa induk harus berusia maksimal 5 tahun terhitung sejak pembentukannya dan wilayah tersebut harus memiliki potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang dapat dikembangkan untuk kepentingan masyarakat dan wilayah desa yang akan dibentuk harus memiliki akses yang memadai dan batas yang jelas,” kata Hasbi.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa saat ini wilayah Kukar memiliki 193 desa dan 40 kelurahan, dengan potensi terbentuknya 10 hingga 15 desa baru. Namun, rencana tersebut belum dapat terealisasi karena masih terhalang oleh kebijakan moratorium pemekaran dari pemerintah pusat.

“Ada beberapa otonomi baru yang sekarang sudah berjalan, rencana ada pemekaran dan sudah pernah disetujui oleh DPRD tetapi terhalang dengan kebijakan di pusat, dengan dasar inilah kami ingin mengetahui kiat-kiat dari Pemerintah Kabupaten Takalar dalam pemekaran desa,” ujar Ahmad Yani.

Ia menambahkan bahwa pembentukan desa baru merupakan bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa. Menurutnya, semakin dekat jarak antara masyarakat dan pusat pelayanan pemerintahan desa, maka semakin baik efektivitas dan efisiensi pelayanan yang diberikan.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan kajian teknis dan administrasi rencana pembentukan desa baru di Kukar. DPRD Kukar juga akan menyusun rekomendasi kepada pemerintah daerah dan pusat agar pemekaran desa dapat segera terealisasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan kebutuhan masyarakat setempat.

DPRD Kukar Kunjungan Kerja Takalar Pansus DPRD Pelayanan Publik Pemekaran Desa Warta Kukar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWarga Desa Sebuntal Kukar Desak Presiden Selesaikan Konflik Bendungan Marangkayu
Next Article BP Haji Tolak Opsi Keberangkatan Jemaah Naik Kapal Laut

Informasi lainnya

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

5 April 2026

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

20 Maret 2026

KA Serayu Kini Berhenti di Stasiun Rajapolah

15 Maret 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

18 Februari 2026

Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot

15 Februari 2026

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Wisata Instagramable Jadi Pangsa Pasar Baru

Travel Alfi Salamah

Amalan Agar Bisa Berjodoh dengan Orang yang Dicintai

Daily Tips Ericka

Groundsel Raksasa: Harta Prasejarah di Atap Afrika

Travel Ericka

Tantangannya Kebocoran Data Pribadi

Editorial Udex Mundzir

Larangan Study Tour: Solusi atau Masalah Baru?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi