Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Tegaskan Integrasi Tokopedia-TikTok Shop Tak Boleh Rugikan UMKM

Pemerintah mengawasi integrasi sistem penjualan Tokopedia dan TikTok Shop untuk menjaga kepentingan pelaku UMKM dan produsen lokal.
ErickaEricka7 Juni 2025 Ekonomi
Pengawasan Integrasi Tokopedia TikTok Shop 2025
Ilustrasi Pengawasan Integrasi Tokopedia TikTok Shop 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menegaskan komitmennya dalam mengawasi proses integrasi toko-toko penjual Tokopedia ke dalam sistem terpadu Tokopedia & TikTok Shop Seller Center. Pengawasan ini dilakukan guna memastikan tidak ada dampak negatif terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta produk lokal dalam negeri.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa kebijakan penggabungan sistem yang dilakukan oleh ByteDance, induk TikTok sekaligus pemilik Tokopedia, harus tetap memberi ruang aman dan adil bagi UMKM. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika integrasi ini merugikan pelaku usaha kecil.

“Silakan seluruh pelaku e-commerce menjalankan aktivitas bisnisnya. Tapi yang terpenting adalah perlindungan dan prioritas kepada usaha mikro serta produk lokal. Kita akan ada di situ,” kata Maman saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkop UKM dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa kementeriannya terus melakukan monitoring, evaluasi, serta berkoordinasi dengan manajemen Tokopedia dan TikTok Shop guna memastikan agar transisi sistem ini tidak menciptakan ketimpangan dalam ekosistem perdagangan digital nasional.

Maman menyebut pemanggilan manajemen Tokopedia dan TikTok Shop merupakan bagian dari kegiatan rutin kementerian dalam pengawasan dan evaluasi. Hal ini untuk mengonfirmasi bahwa kebijakan integrasi sistem benar-benar mempertimbangkan kepentingan pelaku usaha lokal.

Sebelumnya, ByteDance telah mewajibkan semua penjual di Tokopedia untuk memindahkan toko mereka ke sistem terpadu Tokopedia & TikTok Shop Seller Center, dengan batas akhir integrasi pada 9 Juni 2025. Sistem baru ini diklaim mampu mempermudah pengelolaan toko secara terpusat dalam satu dashboard, sehingga penjual dapat mengoperasikan toko secara lebih efisien.

Menurut keterangan resmi Tokopedia, integrasi ini ditujukan untuk menyederhanakan proses operasional penjual agar tidak perlu lagi berpindah-pindah platform. Semua aktivitas toko akan dilakukan dalam satu sistem, yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja penjualan dan efisiensi pengelolaan.

Meski menawarkan kemudahan teknis, integrasi ini menimbulkan kekhawatiran terkait dominasi platform besar terhadap pelaku usaha kecil dan menengah. Pemerintah pun menegaskan akan berada di pihak UMKM untuk memastikan regulasi dan tata kelola digital tetap melindungi mereka di tengah transformasi teknologi yang cepat.

Langkah Kemenkop UKM ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk menjaga ekosistem digital yang inklusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional berbasis usaha lokal.

E-Commerce Indonesia Kementerian UMKM TikTok Shop Tokopedia UMKM
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBahlil Ungkap Riwayat Izin Tambang PT GAG di Raja Ampat
Next Article Diskon Tarif Tol 20 Persen Diberlakukan Jasa Marga Selama Libur Iduladha

Informasi lainnya

Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026

1 April 2026

Harga BBM Pertamina 1 April 2026 Tetap Stabil

1 April 2026

WFH ASN Dimulai April, Swasta Turut Diimbau Ikut

31 Maret 2026

Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan Saat Lebaran

20 Maret 2026

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

17 Maret 2026

Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu

16 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Kenali Self-Love Language Kamu, Biar Lebih Sayang Diri Sendiri

Daily Tips Alfi Salamah

Bela Negara atau Bela Penguasa?

Opini Udex Mundzir

Evaluasi Smart City Kabupaten Sidoarjo, Sekda Minta Kolaborasi Hexahelix

Techno Silva

Cara Penyembelihan atau Mematikan Hewan Menurut Syariat Islam, Pelaksanaan Qurban di Hari Iduladha

Islami Udex Mundzir

Bubur Kacang Hijau: Kelezatan Tradisional Selama Puncak Haji

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi