Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menegaskan komitmennya dalam mengawasi proses integrasi toko-toko penjual Tokopedia ke dalam sistem terpadu Tokopedia & TikTok Shop Seller Center. Pengawasan ini dilakukan guna memastikan tidak ada dampak negatif terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta produk lokal dalam negeri.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa kebijakan penggabungan sistem yang dilakukan oleh ByteDance, induk TikTok sekaligus pemilik Tokopedia, harus tetap memberi ruang aman dan adil bagi UMKM. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika integrasi ini merugikan pelaku usaha kecil.
“Silakan seluruh pelaku e-commerce menjalankan aktivitas bisnisnya. Tapi yang terpenting adalah perlindungan dan prioritas kepada usaha mikro serta produk lokal. Kita akan ada di situ,” kata Maman saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkop UKM dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa kementeriannya terus melakukan monitoring, evaluasi, serta berkoordinasi dengan manajemen Tokopedia dan TikTok Shop guna memastikan agar transisi sistem ini tidak menciptakan ketimpangan dalam ekosistem perdagangan digital nasional.
Maman menyebut pemanggilan manajemen Tokopedia dan TikTok Shop merupakan bagian dari kegiatan rutin kementerian dalam pengawasan dan evaluasi. Hal ini untuk mengonfirmasi bahwa kebijakan integrasi sistem benar-benar mempertimbangkan kepentingan pelaku usaha lokal.
Sebelumnya, ByteDance telah mewajibkan semua penjual di Tokopedia untuk memindahkan toko mereka ke sistem terpadu Tokopedia & TikTok Shop Seller Center, dengan batas akhir integrasi pada 9 Juni 2025. Sistem baru ini diklaim mampu mempermudah pengelolaan toko secara terpusat dalam satu dashboard, sehingga penjual dapat mengoperasikan toko secara lebih efisien.
Menurut keterangan resmi Tokopedia, integrasi ini ditujukan untuk menyederhanakan proses operasional penjual agar tidak perlu lagi berpindah-pindah platform. Semua aktivitas toko akan dilakukan dalam satu sistem, yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja penjualan dan efisiensi pengelolaan.
Meski menawarkan kemudahan teknis, integrasi ini menimbulkan kekhawatiran terkait dominasi platform besar terhadap pelaku usaha kecil dan menengah. Pemerintah pun menegaskan akan berada di pihak UMKM untuk memastikan regulasi dan tata kelola digital tetap melindungi mereka di tengah transformasi teknologi yang cepat.
Langkah Kemenkop UKM ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk menjaga ekosistem digital yang inklusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional berbasis usaha lokal.