Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Penajam: Desa-Desa Masuk IKN, Butuh Solusi Adil

Desa-Desa di Penajam Masuk IKN, Harus Ada Solusi
ErickaEricka21 September 2023 Lingkungan
titik nol nusantara
Titik Nol Nusantara di IKN
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Penajam – Pemerintah minta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memberikan solusi adil bagi kepala desa ketika desa-desa di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, masuk ke dalam kawasan Kota Nusantara.”Harus ada solusi yang terbaik bagi kepala desa di Kecamatan Sepaku. Hal ini karena desa yang masuk wilayah IKN akan dihapus,” tegas Sodikin Asisten I Sekretariat Daerah Pemerintah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (21/09/2023).

Sistem pemerintahan di Kota Nusantara sesuai Rancangan Perubahan UU Nomor 3/2022 tentang IKN, ungkap Sodikin.

“Jika pemerintah menyetujuiu perubahan undang-undang itu, maka tidak akan ada desa di kawasan Nusantara pada tahun depan (2024),” katanya.

Namun demikian, perubahan sistem pemerintahan di Nusantara menjadi pemdasus tidak membatalkan pelaksanaan pilkades. Desa itu meliputi Desa Bumi Harapan, Desa Argomulyo, Desa Semoi Dua, Desa Sukomulyo, Desa Karang Jinawi, dan Desa Telemow.

Warga tetap laksanakan pilkades pada lima desa di Kecamatan Sepaku. Tidak ada aturan kuat yang membatalkan. Undang-Undang IKN masih dalam tahap atau proses revisi.

Pemerintah kabupaten sudah melakukan diskusi dengan Otorita IKN. Pastikan pelaksanaa pilkades pada lima desa di Kecamatan Sepaku tetap 29 Oktober 2024.

Pemerintah tetapkan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara yang sebagai kawasan inti Nusantara, yakni Kecamatan Sepaku.

Pemerintah pusat berencana menghapus keberadaan desa di sebagian wilayah Kabupaten Penajam  dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Berita Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTemukan Keindahan Bersejarah Dubai di Al Fahidi
Next Article PKS Ingatkan Kenaikan Harga Beras Mengancam Potensi Stunting Meningkat

Informasi lainnya

Ile Lewotolok Erupsi Ratusan Kali, Lava Menjalar 100 Meter

17 Januari 2026

BMKG Prediksi Hujan di Jakarta Sepanjang Malam Tahun Baru

31 Desember 2025

Kebun Mini Super Kilat di Rumah

23 Desember 2025

Sejumlah Perusahaan Dituding Rusak KHG dan Picu Banjir

6 Desember 2025

Rafflesia Hasseltii Bermekaran, Mitos Kelangkaan Buyar

24 November 2025

Erupsi Semeru Semburkan Awan Panas 7 Km dari Puncak

19 November 2025
Paling Sering Dibaca

Mengenal Kandungan Gizi Es Krim Vanila

Food Alfi Salamah

Ladang Ganja di Bromo: Polisi Tidak Tahu atau Tutup Mata?

Editorial Udex Mundzir

Lindungi Uangmu, Cerdas Finansial dengan PeKA

Daily Tips Ericka

Yang Bukan Termasuk Ghibah dalam Islam

Islami Ericka

Hakim Mana yang Berani Vonis Ijazah Palsu?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.