Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), menyatakan bahwa rencana untuk membebankan pajak pada ekspor komoditas nikel masih sedang dibahas.
Menurut Luhut, rencana untuk memungut pajak ekspor pada produk turunan nikel seperti Nickel Pig Iron (NPI) dan feronikel (FeNi) akan dilakukan ketika harga nikel berada pada posisi yang menguntungkan. Namun, saat ini harga nikel di pasar internasional sedang menurun.
“Intinya kita itu mencari keseimbangan. Mungkin kita kemarin terlalu cepat memberikan itu (pengenaan pajak) karena harganya bagus ya, sehingga volume produksinya terlalu tinggi dan harganya turun. Jadi kita mau bawa ekuilibriumnya, itu lagi dihitung dengan cermat,” ungkap Luhut ditemui Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Luhut pun menyebut, pemerintah tidak akan memberikan izin baru pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel, kecuali menggunakan sumber energi hijau.
“Makanya sekarang kita tidak akan memberikan izin lagi kecuali dia pakai clean energy. Kalau udah clean energy, yang lain kan juga akan (mengikuti),” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pengenaan pajak ekspor nikel sebagai langkah dukungan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan hilirisasi pertambangan di dalam negeri.
“Pajak ekspor ekspor nikel dan feronikel, kita akan mendukung kebijakan keseluruhan dari pemerintah untuk meningkatkan hilirisasi,” terang Sri Mulyani, Kamis (03/11/2022).
Untuk pemberlakuan penerapan pajak ekspor nikel itu, kata Sri Mulyani, pihaknya sedang melakukan diskusi dengan para Menteri Perekonomian (Menko) dan Menteri terkait.
“Karena pajak ekspor bukan hanya untuk keuangan negara tapi sebagai instrumen memperkuat struktur ekonomi Indonesia,” ungkap Sri Mulyani.
Ia menambahkan, langkah pemerintah mengembangkan hilirisasi nikel bisa menimbulkan neraca pembayaran Indonesia. Sehingga, trade account menjadi lebih baik disebabkan ekspor yang terjadi bukan hanya barang mentah melainkan memiliki nilai tambah melalui hilirisasi.
“Ini menimbulkan nilai tambah dan meningkatkan daya tahan dari eksternal dan struktur ekonomi Indonesia,” tandas Sri Mulyani.