Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pengenaan Pajak Ekspor Komoditas Nikel Masih Dibahas

Luhut menyebut, pemerintah tidak akan memberikan izin baru pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel, kecuali menggunakan sumber energi hijau.
Dexpert CorpDexpert Corp9 Mei 2023 Ekonomi
proses penyadapan untuk memisahkan bijih nikel
Proses penyadapan untuk memisahkan bijih nikel (REUTERS/Yusuf Ahmad)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), menyatakan bahwa rencana untuk membebankan pajak pada ekspor komoditas nikel masih sedang dibahas.

Menurut Luhut, rencana untuk memungut pajak ekspor pada produk turunan nikel seperti Nickel Pig Iron (NPI) dan feronikel (FeNi) akan dilakukan ketika harga nikel berada pada posisi yang menguntungkan. Namun, saat ini harga nikel di pasar internasional sedang menurun.

“Intinya kita itu mencari keseimbangan. Mungkin kita kemarin terlalu cepat memberikan itu (pengenaan pajak) karena harganya bagus ya, sehingga volume produksinya terlalu tinggi dan harganya turun. Jadi kita mau bawa ekuilibriumnya, itu lagi dihitung dengan cermat,” ungkap Luhut ditemui Jakarta, Selasa (9/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Luhut pun menyebut, pemerintah tidak akan memberikan izin baru pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel, kecuali menggunakan sumber energi hijau.

“Makanya sekarang kita tidak akan memberikan izin lagi kecuali dia pakai clean energy. Kalau udah clean energy, yang lain kan juga akan (mengikuti),” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pengenaan pajak ekspor nikel sebagai langkah dukungan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan hilirisasi pertambangan di dalam negeri.

“Pajak ekspor ekspor nikel dan feronikel, kita akan mendukung kebijakan keseluruhan dari pemerintah untuk meningkatkan hilirisasi,” terang Sri Mulyani, Kamis (03/11/2022).

Untuk pemberlakuan penerapan pajak ekspor nikel itu, kata Sri Mulyani, pihaknya sedang melakukan diskusi dengan para Menteri Perekonomian (Menko) dan Menteri terkait.

“Karena pajak ekspor bukan hanya untuk keuangan negara tapi sebagai instrumen memperkuat struktur ekonomi Indonesia,” ungkap Sri Mulyani.

Ia menambahkan, langkah pemerintah mengembangkan hilirisasi nikel bisa menimbulkan neraca pembayaran Indonesia. Sehingga, trade account menjadi lebih baik disebabkan ekspor yang terjadi bukan hanya barang mentah melainkan memiliki nilai tambah melalui hilirisasi.

“Ini menimbulkan nilai tambah dan meningkatkan daya tahan dari eksternal dan struktur ekonomi Indonesia,” tandas Sri Mulyani.

Ekspor Kemenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Nikel
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBabi di Pulau Bulan, Batam Terdampak Wabah Demam Babi Afrika
Next Article Iran Eksekusi 2 Pria Penista Agama Islam

Informasi lainnya

Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026

1 April 2026

Harga BBM Pertamina 1 April 2026 Tetap Stabil

1 April 2026

WFH ASN Dimulai April, Swasta Turut Diimbau Ikut

31 Maret 2026

Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan Saat Lebaran

20 Maret 2026

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

17 Maret 2026

Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu

16 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Trump Berlagak Pahlawan Tapi Kesiangan

Editorial Udex Mundzir

Dilema Profesi Guru di Tengah Ancaman Kriminalisasi

Editorial Udex Mundzir

Indonesia dan Dua Periode Jokowi yang Memalukan

Editorial Udex Mundzir

Hukum Berhubungan Suami Istri Malam Idulfitri

Islami Ericka

Kades Wunut Klaten Bagikan THR Rp200 Ribu per Warga

Happy Ericka
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi