Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pilkada Sidoarjo Dipastikan Berakhir Tanpa Gugatan

Hasil Pilkada 2024 di Sidoarjo diterima tanpa sengketa, penetapan calon terpilih segera dilakukan.
SilvaSilva11 Desember 2024 Politik
Saksi Paslon Terima Hasil Rekap Suara KPU Sidoarjo
Saksi Paslon Terima Hasil Rekap Suara KPU Sidoarjo
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Sidoarjo – Perhelatan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sidoarjo dipastikan berakhir tanpa adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur/Wakil Gubernur maupun Bupati/Wakil Bupati ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sidoarjo, Akhmad Nidhom, pada Rabu (11/12/2024).

“Tiap jam saya ngecek, dan alhamdulillah tidak ada gugatan yang masuk,” ujar Nidhom. Menurutnya, batas waktu pengajuan PHP sesuai Keputusan KPU No 1871/2024 telah berakhir pada Selasa (10/12/2024) pukul 24.00.

“Kalau sekarang belum mengajukan, berarti sudah lewat batas waktu yang ditentukan,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sidoarjo, Mukhamad Yasin, menyatakan bahwa dengan tidak adanya sengketa hasil Pilkada, pihaknya akan melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih.

“Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024 akan dilakukan sesuai jadwal tahapan,” tegas Yasin.

Yasin menjelaskan, mengacu pada PKPU No 2/2024, penetapan Paslon terpilih dapat dilakukan paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahukan melalui Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) bahwa tidak ada gugatan. KPU Sidoarjo sebelumnya telah mengajukan surat permohonan ke MK untuk memastikan tidak adanya sengketa.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten yang dilakukan KPU Sidoarjo, jumlah suara sah untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo tercatat sebanyak 963.877 suara. Pasangan calon nomor urut 1, Subandi-Mimik Idayana, meraih dukungan terbanyak dengan 559.878 suara. Sementara pasangan nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo, memperoleh 403.999 suara.

Jumlah suara tidak sah mencapai 81.298. Dengan hasil ini, Subandi-Mimik Idayana dipastikan sebagai Paslon terpilih dan akan segera ditetapkan oleh KPU Sidoarjo setelah keluarnya BRPK dari MK.

Di sisi lain, data dari KPU Jawa Timur menunjukkan bahwa beberapa daerah seperti Magetan, Ponorogo, dan Bangkalan telah mengajukan PHP ke MK. Namun, Sidoarjo tetap mencatatkan penyelesaian Pilkada tanpa sengketa, menandai proses demokrasi yang diterima dengan baik oleh semua pihak.

Hasil Pilkada Sidoarjo KPU Sidoarjo Pilkada Sidoarjo 2024 Pilkada Tanpa Sengketa Subandi-Mimik Idayana
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKelas 1-3 Dihapus, Iuran BPJS Kesehatan Berubah Juli 2025
Next Article Defisit APBN 2025 Tetap 2,5%, Pemerintah Waspadai Risiko

Informasi lainnya

MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos

5 November 2025

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

30 Oktober 2025

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Paradoks Pembangunan Desa

Editorial Udex Mundzir

Keistimewaan Buah Strawberry, Inilah Manfaat dan Fakta Menariknya

Food Alfi Salamah

Dropbox PHK 528 Karyawan, Alihkan Fokus pada Investasi AI

Bisnis Silva

Hindari Jebakan Kehidupan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Menebus Dosa Ghibah Menurut Islam

Islami Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.