Jakarta – Zakat fitrah yang setiap Ramadan menjadi simbol kepedulian sosial umat Islam diperkirakan tetap bernilai besar pada 2026. Namun, seperti ombak yang surut setelah pasang, nilai ekonominya diproyeksikan sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya karena turunnya harga beras di pasaran.
Lembaga riset Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) memperkirakan potensi zakat fitrah nasional pada Ramadan 2026 berada pada kisaran 480,1 hingga 541,4 ribu ton beras. Jika dikonversi ke nilai uang, jumlah tersebut setara sekitar Rp6,4 triliun hingga Rp7,1 triliun. Estimasi ini didasarkan pada perkiraan jumlah muzakki yang mencapai 192,0 hingga 216,6 juta jiwa atau sekitar 80 – 90 persen dari total populasi Muslim di Indonesia.
Peneliti IDEAS, Tira Mutiara, menjelaskan bahwa secara volume, potensi zakat fitrah sebenarnya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut dipicu oleh bertambahnya jumlah masyarakat yang menunaikan kewajiban zakat.
“Secara volume zakat fitrah meningkat karena jumlah muzakki bertambah. Namun jika dikonversi ke nilai rupiah, potensinya justru menurun sekitar 5,5 – 6,39 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Tira di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa perhitungan nilai zakat fitrah dalam simulasi IDEAS didasarkan pada jumlah potensi beras zakat fitrah yang kemudian dikalikan dengan rata-rata harga beras yang biasa dikonsumsi rumah tangga. Perhitungan tersebut juga mempertimbangkan variasi konsumsi berdasarkan kelompok pengeluaran masyarakat dan wilayah kabupaten atau kota.
Penurunan nilai ekonomi zakat fitrah pada 2026 terutama dipengaruhi oleh dua faktor utama. Pertama adalah tren penurunan harga beras yang sebelumnya sempat melonjak tinggi. Jika beberapa waktu lalu harga beras sempat menyentuh kisaran Rp16 ribu per kilogram, kini rata-rata harga berada di sekitar Rp15 ribu per kilogram.
Selain itu, terdapat kecenderungan perubahan pola konsumsi masyarakat yang mulai beralih dari beras premium ke beras dengan harga yang lebih terjangkau. Pergeseran ini dianggap sebagai bentuk penyesuaian rumah tangga dalam menghadapi tekanan daya beli yang terjadi setelah kenaikan harga pangan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Tira, penurunan nilai zakat fitrah paling terasa pada kelompok muzakki kelas menengah ke atas. Pada 2025, kontribusi kelompok ini diperkirakan mencapai sekitar Rp3,8 triliun, namun pada 2026 turun menjadi sekitar Rp3,5 triliun atau berkurang sekitar 8,9 persen.
“Kondisi ini menunjukkan tekanan ekonomi tidak hanya dirasakan kelompok miskin dan rentan, tetapi juga mulai dirasakan kelas menengah. Ruang fiskal mereka semakin terbatas, termasuk dalam memenuhi kewajiban sosial-keagamaan seperti zakat fitrah,” kata Tira.
Tekanan terhadap kelas menengah juga tercermin dari data komposisi kelompok ekonomi di Indonesia. Pada 2025, jumlah kelas menengah tercatat sekitar 46,6 juta orang atau sekitar 16,6 persen dari total penduduk, berkurang sekitar 1,1 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, Mandiri Saving Index per 24 Januari 2026 menunjukkan indeks tabungan kelas menengah menurun menjadi 100,7 dari sebelumnya 101,2 pada Desember 2025.
Meski nilai ekonominya diproyeksikan menurun, zakat fitrah tetap memiliki peran penting sebagai penopang konsumsi pangan masyarakat miskin dan rentan. Setiap individu Muslim wajib menunaikan zakat fitrah sebesar sekitar 2,5 kilogram bahan makanan pokok, yang umumnya berupa beras.
Dalam simulasi IDEAS, penerima zakat fitrah diperkirakan berasal dari kelompok Muslim pada desil pengeluaran terendah atau sekitar 24,1 juta orang. Jika seluruh potensi zakat fitrah dalam bentuk beras tersalurkan, konsumsi beras per kapita kelompok ini berpotensi meningkat signifikan selama Ramadan.
Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan, distribusi zakat fitrah juga diyakini mampu menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat di tingkat lokal. Bantuan tersebut memberi tambahan daya beli bagi kelompok rentan sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi banyak rumah tangga.
Pada akhirnya, meskipun nilainya diproyeksikan sedikit menurun, zakat fitrah tetap menjadi instrumen sosial yang penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan solidaritas di masyarakat selama bulan suci Ramadan.
