Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Bansos Terkait Judi Online

Investigasi PPATK ungkap penyalahgunaan dana bansos untuk aktivitas perjudian, libatkan jutaan rekening tak aktif.
ErickaEricka8 Juli 2025 Hukum
Ppatk
Gedung PPATK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil langkah tegas dengan membekukan 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi daring. Total dana dalam rekening-rekening tersebut mencapai lebih dari Rp2 triliun, sebagian besar di antaranya diketahui tidak aktif selama bertahun-tahun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa rekening-rekening ini digunakan untuk transaksi mencurigakan, bahkan ada yang aktif di platform perjudian online. “Beberapa rekening itu bahkan digunakan untuk transaksi di platform perjudian online,” ujar Ivan, Selasa (8/7/2025).

Temuan tersebut memperkuat data Buletin Statistik PPATK Mei 2025 yang mencatat lonjakan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) hingga 14.055 kasus, naik 16,9 persen dari April. Dari jumlah tersebut, 53,3 persen atau sekitar 7.700 laporan berkaitan langsung dengan judi daring, menjadikan praktik ini sebagai tindak pidana paling dominan hingga Mei 2025.

Lebih mengejutkan lagi, PPATK menemukan 571.410 identitas yang sama antara penerima bansos dengan pelaku judi daring selama 2024. Mereka tercatat melakukan 7,5 juta transaksi ke situs judi dengan total nominal hampir Rp1 triliun.

“Artinya ada sekitar 2 persen penerima bansos yang juga aktif sebagai pemain judol,” kata PPATK dalam keterangannya.

Menanggapi hal ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan komitmen untuk mengevaluasi sistem penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran. Ia menekankan perlunya edukasi dan perombakan kebijakan.

“Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, hati-hati, dan patuh terhadap aturan,” ujarnya melalui rilis resmi Kemensos.

Kemensos bekerja sama dengan PPATK menyelidiki data rekening bansos yang aktif lebih dari satu dekade. Pemeriksaan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang meminta penyaluran bansos dilakukan dengan akuntabilitas tinggi dan terhindar dari penyalahgunaan.

“Dari pelaporan Kementerian Sosial, ditemukan jutaan rekening bansos tidak tepat sasaran dan lebih dari ratusan ribu penerima bansos terkait judi online,” kata Ketua Tim Humas PPATK M. Natsir.

Langkah pembekuan rekening ini diharapkan menjadi peringatan keras terhadap penyalahgunaan bansos, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap dana bantuan yang semestinya menyasar kelompok rentan.

Bansos Tidak Tepat Sasaran Judi Online Kemensos PPATK Rekening Diblokir
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIndonesia Upayakan Tarif Impor AS Turun, Negosiasi Masih Berlangsung
Next Article Celah Curang Layanan Rumah Sakit

Informasi lainnya

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

10 September 2025

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

10 September 2025

Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

5 September 2025

120 Saksi dan 4 Ahli Jadi Bukti Jerat Nadiem Makarim

4 September 2025
Paling Sering Dibaca

Cara Efektif Menghitung Dana Pensiun di Indonesia

Daily Tips Assyifa

Sadar MIMPI

Islami Syamril Al-Bugisyi

Narasi Globalis dan Politik Ketakutan

Editorial Udex Mundzir

Karyawan Bergaji hingga Rp10 Juta Bebas Pajak

Bisnis Assyifa

Demokrasi yang Tersandera Kotak Kosong

Opini Silva
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.