Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan penyesalannya atas operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini dinilai mencoreng upaya pemerintah dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi.
Pernyataan Presiden disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025). Menurutnya, Presiden telah berulang kali mengingatkan jajaran kabinet untuk menjauhi praktik korupsi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Ya, Presiden Prabowo menyayangkan. Di tengah sudah berkali-kali diingatkan!” kata Prasetyo kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa sejak awal masa jabatan, Presiden Prabowo menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu program prioritas nasional. Presiden bahkan secara rutin mengingatkan para menteri dan pejabat tinggi negara agar berhati-hati, tidak hanya dalam kebijakan, tetapi juga dalam pernyataan publik yang bisa menimbulkan kegaduhan.
“Berkali-kali beliau menyampaikan, terutama kepada anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi dalam melaksanakan tugas kesehariannya,” tambah Prasetyo.
KPK sendiri telah memastikan bahwa OTT terhadap Noel terkait dugaan pemerasan sejumlah perusahaan dalam proses sertifikasi K3. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut ada 10 orang lainnya yang turut diamankan. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Kasus ini menjadi yang kelima kalinya KPK melakukan OTT sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, lembaga antirasuah juga mengusut kasus serupa di Kementerian Ketenagakerjaan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), yang melibatkan pejabat tinggi dan staf di lingkungan kementerian tersebut.
Dalam Sidang Tahunan MPR pada Jumat (15/8/2025), Presiden Prabowo telah menyinggung tantangan besar yang dihadapi pemerintah dalam memberantas praktik korupsi, baik di jajaran birokrasi, kementerian, hingga badan usaha milik negara (BUMN) maupun daerah (BUMD). Menurutnya, fakta bahwa masih ada pejabat yang terjerat korupsi harus diakui sebagai hambatan serius menuju pemerintahan yang bersih.
“Ketika saya diambil sumpah sebagai Presiden RI, saya berjanji akan menjalankan amanat konstitusi. Karena itu, saya tidak punya pilihan lain selain memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di semua lembaga pemerintahan,” tegas Presiden dalam pidatonya.
Pernyataan Presiden Prabowo mempertegas komitmen pemerintah untuk menindak tegas praktik korupsi tanpa pandang bulu. Kasus Noel dipandang menjadi ujian serius bagi integritas kabinet dan efektivitas langkah antikorupsi pemerintah.