Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Prabowo Tegaskan Kenaikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

SilvaSilva7 Desember 2024 Politik
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam pembukaan Sidang Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah, Kupang, Rabu (4/12/2024). (SS - Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam pembukaan Sidang Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah, Kupang, Rabu (4/12/2024). (SS - Youtube Sekretariat Presiden)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan pemerintah tetap memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai Januari 2025. Kenaikan tersebut, menurut Prabowo, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“PPN adalah undang-undang, jadi harus kita laksanakan. Namun, penerapannya selektif, hanya untuk barang mewah,” tegas Prabowo saat ditemui di Istana Merdeka, Sabtu (7/12/2024).

Prabowo menambahkan, kebijakan ini tidak akan membebani rakyat kecil. Pemerintah memastikan barang kebutuhan pokok dan layanan langsung kepada masyarakat tetap dikenakan PPN sebesar 11%.

“Pemerintah sudah melindungi rakyat kecil. Bahkan sejak 2023, ada kebijakan pembebasan pajak untuk beberapa kebutuhan rakyat,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan dukungan terhadap kebijakan kenaikan PPN tersebut. Menurutnya, kebijakan ini disusun berdasarkan situasi ekonomi terkini dan tidak akan merugikan masyarakat berpenghasilan rendah.

Dasco juga mengungkapkan bahwa DPR telah menyampaikan tiga usulan kepada pemerintah terkait perpajakan.

“Pertama, PPN 12% diterapkan untuk barang mewah saja. Kedua, barang pokok tetap di angka 11%. Ketiga, pemerintah diminta mengkaji penurunan pajak untuk kebutuhan langsung masyarakat,” paparnya.

Prabowo pun telah meminta Menteri Keuangan dan kementerian terkait untuk segera mengevaluasi usulan tersebut. Pemerintah diharapkan mampu menyeimbangkan kebijakan perpajakan dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kami akan mempertimbangkan usulan dari DPR dan masyarakat. Kajian ini akan menjadi prioritas,” tambah Prabowo.

Kenaikan PPN ini menuai beragam respons dari pelaku usaha dan masyarakat. Pemerintah pun diharapkan terus memberikan insentif untuk sektor-sektor strategis guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Barang Mewah Kenaikan Pajak PPN 12 persen Prabowo Subianto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMendes PDT dan Bupati Kutim Tanam Pohon di Desa Tepian Langsat untuk Dukung Ketahanan Pangan
Next Article Indonesia Siap Berlaga di Grup ‘Pelatih Korea’ Piala AFF 2024

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos

5 November 2025

Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”

1 November 2025

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

31 Oktober 2025

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

30 Oktober 2025

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025
Paling Sering Dibaca

Inilah Tips Menjaga Kesehatan Saat Puasa

Islami Alfi Salamah

Risiko Seks di Luar Nikah bagi Pria Muslim

Islami Udex Mundzir

Rakyat Jabar Dijadikan Figuran “Bapak Aing”

Opini Lina Marlina

Ketika Vape Jadi Narkoba Baru

Editorial Udex Mundzir

Angin Segar bagi Narapidana

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.