Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Prabowo Tegaskan Kenaikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

SilvaSilva7 Desember 2024 Politik
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam pembukaan Sidang Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah, Kupang, Rabu (4/12/2024). (SS - Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam pembukaan Sidang Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah, Kupang, Rabu (4/12/2024). (SS - Youtube Sekretariat Presiden)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan pemerintah tetap memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai Januari 2025. Kenaikan tersebut, menurut Prabowo, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“PPN adalah undang-undang, jadi harus kita laksanakan. Namun, penerapannya selektif, hanya untuk barang mewah,” tegas Prabowo saat ditemui di Istana Merdeka, Sabtu (7/12/2024).

Prabowo menambahkan, kebijakan ini tidak akan membebani rakyat kecil. Pemerintah memastikan barang kebutuhan pokok dan layanan langsung kepada masyarakat tetap dikenakan PPN sebesar 11%.

“Pemerintah sudah melindungi rakyat kecil. Bahkan sejak 2023, ada kebijakan pembebasan pajak untuk beberapa kebutuhan rakyat,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan dukungan terhadap kebijakan kenaikan PPN tersebut. Menurutnya, kebijakan ini disusun berdasarkan situasi ekonomi terkini dan tidak akan merugikan masyarakat berpenghasilan rendah.

Dasco juga mengungkapkan bahwa DPR telah menyampaikan tiga usulan kepada pemerintah terkait perpajakan.

“Pertama, PPN 12% diterapkan untuk barang mewah saja. Kedua, barang pokok tetap di angka 11%. Ketiga, pemerintah diminta mengkaji penurunan pajak untuk kebutuhan langsung masyarakat,” paparnya.

Prabowo pun telah meminta Menteri Keuangan dan kementerian terkait untuk segera mengevaluasi usulan tersebut. Pemerintah diharapkan mampu menyeimbangkan kebijakan perpajakan dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kami akan mempertimbangkan usulan dari DPR dan masyarakat. Kajian ini akan menjadi prioritas,” tambah Prabowo.

Kenaikan PPN ini menuai beragam respons dari pelaku usaha dan masyarakat. Pemerintah pun diharapkan terus memberikan insentif untuk sektor-sektor strategis guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Barang Mewah Kenaikan Pajak PPN 12 persen Prabowo Subianto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMendes PDT dan Bupati Kutim Tanam Pohon di Desa Tepian Langsat untuk Dukung Ketahanan Pangan
Next Article Indonesia Siap Berlaga di Grup ‘Pelatih Korea’ Piala AFF 2024

Informasi lainnya

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Prabowo Targetkan 330 Ribu Smart TV untuk Sekolah

11 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025

Purbaya Tuai Kontroversi, Sebut Tuntutan 17+8 Hanya Suara Kecil

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Bonus di Perguruan Tinggi: Kewajiban Institusi Pendidikan

Gagasan Udex Mundzir

Bayang-Bayang Mafia di Sepak Bola Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Manfaat Ramadhan

Islami Syamril Al-Bugisyi

Kisah Pengusaha Lokal Kalahkan Raksasa Dunia dalam Sengketa Merek

Bisnis Assyifa

Pimpinan Viral, Yang Menderita Rakyatnya.

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.