Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Propam Polri Periksa Anggota Polda Jateng Terkait Lagu ‘Bayar Polisi’

Polri menegaskan sikap transparan dalam merespons lagu kritis dari band punk Sukatani.
SilvaSilva22 Februari 2025 Hukum
Polri Periksa Anggota Polda Jateng Lagu Sukatani
Polri Periksa Anggota Polda Jateng Lagu Sukatani (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memeriksa anggota Direktorat Reserse Kriminal Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah setelah munculnya lagu “Bayar Bayar Bayar” dari band punk Sukatani. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam menanggapi kritik yang berkembang di masyarakat.

“Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri,” demikian pernyataan Divpropam Polri dalam akun X resminya pada Sabtu (22/02/2025).

Lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dirilis Sukatani sempat viral di media sosial karena liriknya menyinggung praktik pungutan liar oleh oknum kepolisian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi hal ini dengan menegaskan bahwa Polri tidak antikritik dan akan menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi.

“Tidak ada masalah, mungkin ada miskomunikasi, namun sudah diluruskan. Polri tidak antikritik, kritik menjadi masukan untuk evaluasi,” kata Listyo Sigit pada Jumat (21/02/2025).

Sementara itu, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, telah menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri atas lagu tersebut.

“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami,” ujar Alectroguy dalam sebuah video yang diunggah di media sosial.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, ikut mengomentari kasus ini. Ia menilai band Sukatani seharusnya tidak perlu meminta maaf dan menarik lagunya dari peredaran.

“Menciptakan lagu untuk kritik adalah hak asasi manusia (HAM),” tulis Mahfud di akun X resminya.

Mantan anggota Kompolnas, Poengky Indarti, juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi melalui seni harus dihormati.

“Saya berharap masyarakat tetap berani menyuarakan kritik agar praktik-praktik buruk yang merugikan rakyat dapat dibongkar dan dihapuskan,” kata Poengky.

Polri sendiri menegaskan akan terus melakukan perbaikan dengan memberikan sanksi kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, sekaligus memberikan penghargaan bagi mereka yang berprestasi dalam menjalankan tugas.

Bayar Bayar Bayar Kritik Polisi Polda Jawa Tengah Polri Propram Sukatani
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRano Karno Pantau Pengerukan Kali Sehari Setelah Dilantik
Next Article Menkumham Bahas Sistem Royalti dengan Agnez Mo hingga BCL

Informasi lainnya

Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

4 November 2025

Wabup Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG Desa Sagoe

30 Oktober 2025

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT

30 Oktober 2025

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU

29 Oktober 2025

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025
Paling Sering Dibaca

Keindahan Ranu Kumbolo, Surga Tersembunyi di Punggung Semeru

Travel Alfi Salamah

Mindset Hack to Stop Overthinking

Lifestyles Assyifa

Childfree dalam Pandangan Islam

Islami Alfi Salamah

UI di Puncak Ranking, Tercoreng Predator Tambang

Editorial Udex Mundzir

Mengukir Adab Haji dan Sunnah Wasiat Sebelum Berangkat

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.