Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Propam Polri Periksa Anggota Polda Jateng Terkait Lagu ‘Bayar Polisi’

Polri menegaskan sikap transparan dalam merespons lagu kritis dari band punk Sukatani.
SilvaSilva22 Februari 2025 Hukum
Polri Periksa Anggota Polda Jateng Lagu Sukatani
Polri Periksa Anggota Polda Jateng Lagu Sukatani (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memeriksa anggota Direktorat Reserse Kriminal Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah setelah munculnya lagu “Bayar Bayar Bayar” dari band punk Sukatani. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam menanggapi kritik yang berkembang di masyarakat.

“Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri,” demikian pernyataan Divpropam Polri dalam akun X resminya pada Sabtu (22/02/2025).

Lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dirilis Sukatani sempat viral di media sosial karena liriknya menyinggung praktik pungutan liar oleh oknum kepolisian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi hal ini dengan menegaskan bahwa Polri tidak antikritik dan akan menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi.

“Tidak ada masalah, mungkin ada miskomunikasi, namun sudah diluruskan. Polri tidak antikritik, kritik menjadi masukan untuk evaluasi,” kata Listyo Sigit pada Jumat (21/02/2025).

Sementara itu, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, telah menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri atas lagu tersebut.

“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami,” ujar Alectroguy dalam sebuah video yang diunggah di media sosial.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, ikut mengomentari kasus ini. Ia menilai band Sukatani seharusnya tidak perlu meminta maaf dan menarik lagunya dari peredaran.

“Menciptakan lagu untuk kritik adalah hak asasi manusia (HAM),” tulis Mahfud di akun X resminya.

Mantan anggota Kompolnas, Poengky Indarti, juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi melalui seni harus dihormati.

“Saya berharap masyarakat tetap berani menyuarakan kritik agar praktik-praktik buruk yang merugikan rakyat dapat dibongkar dan dihapuskan,” kata Poengky.

Polri sendiri menegaskan akan terus melakukan perbaikan dengan memberikan sanksi kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, sekaligus memberikan penghargaan bagi mereka yang berprestasi dalam menjalankan tugas.

Bayar Bayar Bayar Kritik Polisi Polda Jawa Tengah Polri Propram Sukatani
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRano Karno Pantau Pengerukan Kali Sehari Setelah Dilantik
Next Article Menkumham Bahas Sistem Royalti dengan Agnez Mo hingga BCL

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Larangan Baju Bekas: Tegas Boleh, Serampangan Jangan

Editorial Udex Mundzir

Tips Mengatur Waktu agar Gak Overwhelmed Tiap Hari

Daily Tips Alfi Salamah

Menunda Panggilan Haji: Benarkah Kehendak atau Keragu-raguan

Islami Alfi Salamah

Keindahan Alam Jepang yang Mempesona di Setiap Musim

Travel Alfi Salamah

Doa Awal Ramadhan: Sambut Bulan Suci dengan Penuh Berkah

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi