Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Purbaya Tuai Kontroversi, Sebut Tuntutan 17+8 Hanya Suara Kecil

Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa soal 17+8 tuntutan rakyat
ErickaEricka9 September 2025 Politik
Purbaya
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Belum genap sehari menjabat sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani, Purbaya Yudhi Sadewa sudah menimbulkan kontroversi. Usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin (8/9/2025), pernyataannya soal 17+8 tuntutan rakyat menuai kritik tajam.

Purbaya, yang sebelumnya menjabat Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menyebut bahwa tuntutan yang digaungkan mahasiswa, buruh, dan kelompok masyarakat sipil itu hanyalah suara sebagian kecil rakyat. “Itu, kan, suara sebagian kecil rakyat kita. Mungkin sebagian merasa terganggu hidupnya. Masih kurang, ya,” ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta.

Ia menilai gelombang aksi unjuk rasa pada Agustus lalu akan mereda bila perekonomian nasional kembali pulih. Menurutnya, jika pertumbuhan ekonomi bisa didorong hingga 6–7 persen, masyarakat tidak lagi sibuk turun ke jalan. “Jika saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6 persen, 7 persen, itu (aksi demo) akan hilang dengan otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak, dibandingkan mendemo,” tambahnya.

Purbaya juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar dirinya segera mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. “Itu yang akan kami kerjakan ke depan. Saya akan melihat di Kementerian Keuangan ada apa, instrumen apa yang masih bisa kami optimalkan, di situ akan kami maksimalkan supaya ekonominya jalan lebih cepat,” kata Purbaya.

Namun, pernyataan ini dinilai menyinggung kelompok masyarakat sipil yang telah menyusun 17+8 tuntutan hasil aksi demonstrasi pada 25–31 Agustus 2025. Koalisi Sipil menegaskan bahwa tuntutan tersebut mewakili aspirasi luas rakyat yang resah dengan situasi politik, ekonomi, dan demokrasi di Indonesia.

Isi tuntutan itu terdiri dari 17 poin jangka pendek yang diminta dipenuhi paling lambat 5 September 2025, antara lain penghentian tindakan represif aparat, pembebasan demonstran, jaminan upah layak, serta penghentian kenaikan tunjangan DPR. Sedangkan delapan poin jangka panjang mencakup reformasi DPR, reformasi partai politik, penguatan Komnas HAM, hingga peninjauan ulang kebijakan ekonomi strategis.

Pengamat politik menilai komentar Purbaya berpotensi memperburuk relasi pemerintah dengan masyarakat sipil. Aksi demonstrasi besar yang terjadi akhir Agustus dipicu oleh keresahan terhadap praktik politik, kebijakan ekonomi, dan pelanggaran HAM yang dianggap belum mendapat respons serius dari pemerintah.

Selain itu, sikap Purbaya yang dianggap meremehkan tuntutan rakyat dinilai dapat menciptakan jurang ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Apalagi, transisi jabatan Menkeu dari Sri Mulyani ke Purbaya berlangsung di tengah gejolak politik dan ekonomi, termasuk fluktuasi nilai tukar rupiah dan tekanan pada pasar modal.

Dengan sorotan tajam publik, langkah awal Purbaya sebagai Menkeu dinilai krusial untuk menentukan arah kebijakan ekonomi sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Ekonomi Indonesia Kebijakan Pemerintah. Purbaya Yudhi Sadewa Sri Mulyani Tuntutan 17+8
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWaspadai, Purbaya Anak Buah Luhut
Next Article Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos

5 November 2025

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

30 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025
Paling Sering Dibaca

Menghargai Waktu

Islami Syamril Al-Bugisyi

Iklan Pinjaman Syariah Mencurigakan, Berujung Minta Uang Zakat

Kroscek Udex Mundzir

Ungkap Mengapa Wanita Tidak Mencukur Rambut Setelah Haji

Islami Alfi Salamah

Suharno Maknai Kemerdekaan Indonesia ke-78 dengan Syukur dan Semangat Perjuangan

Argumen Alwi Ahmad

Hukum Berhubungan Suami Istri Malam Idulfitri

Islami Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.