Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Purbaya Tuai Kontroversi, Sebut Tuntutan 17+8 Hanya Suara Kecil

Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa soal 17+8 tuntutan rakyat
ErickaEricka9 September 2025 Politik
Purbaya
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Belum genap sehari menjabat sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani, Purbaya Yudhi Sadewa sudah menimbulkan kontroversi. Usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin (8/9/2025), pernyataannya soal 17+8 tuntutan rakyat menuai kritik tajam.

Purbaya, yang sebelumnya menjabat Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menyebut bahwa tuntutan yang digaungkan mahasiswa, buruh, dan kelompok masyarakat sipil itu hanyalah suara sebagian kecil rakyat. “Itu, kan, suara sebagian kecil rakyat kita. Mungkin sebagian merasa terganggu hidupnya. Masih kurang, ya,” ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta.

Ia menilai gelombang aksi unjuk rasa pada Agustus lalu akan mereda bila perekonomian nasional kembali pulih. Menurutnya, jika pertumbuhan ekonomi bisa didorong hingga 6–7 persen, masyarakat tidak lagi sibuk turun ke jalan. “Jika saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6 persen, 7 persen, itu (aksi demo) akan hilang dengan otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak, dibandingkan mendemo,” tambahnya.

Purbaya juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar dirinya segera mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. “Itu yang akan kami kerjakan ke depan. Saya akan melihat di Kementerian Keuangan ada apa, instrumen apa yang masih bisa kami optimalkan, di situ akan kami maksimalkan supaya ekonominya jalan lebih cepat,” kata Purbaya.

Namun, pernyataan ini dinilai menyinggung kelompok masyarakat sipil yang telah menyusun 17+8 tuntutan hasil aksi demonstrasi pada 25–31 Agustus 2025. Koalisi Sipil menegaskan bahwa tuntutan tersebut mewakili aspirasi luas rakyat yang resah dengan situasi politik, ekonomi, dan demokrasi di Indonesia.

Isi tuntutan itu terdiri dari 17 poin jangka pendek yang diminta dipenuhi paling lambat 5 September 2025, antara lain penghentian tindakan represif aparat, pembebasan demonstran, jaminan upah layak, serta penghentian kenaikan tunjangan DPR. Sedangkan delapan poin jangka panjang mencakup reformasi DPR, reformasi partai politik, penguatan Komnas HAM, hingga peninjauan ulang kebijakan ekonomi strategis.

Pengamat politik menilai komentar Purbaya berpotensi memperburuk relasi pemerintah dengan masyarakat sipil. Aksi demonstrasi besar yang terjadi akhir Agustus dipicu oleh keresahan terhadap praktik politik, kebijakan ekonomi, dan pelanggaran HAM yang dianggap belum mendapat respons serius dari pemerintah.

Selain itu, sikap Purbaya yang dianggap meremehkan tuntutan rakyat dinilai dapat menciptakan jurang ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Apalagi, transisi jabatan Menkeu dari Sri Mulyani ke Purbaya berlangsung di tengah gejolak politik dan ekonomi, termasuk fluktuasi nilai tukar rupiah dan tekanan pada pasar modal.

Dengan sorotan tajam publik, langkah awal Purbaya sebagai Menkeu dinilai krusial untuk menentukan arah kebijakan ekonomi sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Ekonomi Indonesia Kebijakan Pemerintah. Purbaya Yudhi Sadewa Sri Mulyani Tuntutan 17+8
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWaspadai, Purbaya Anak Buah Luhut
Next Article Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

Informasi lainnya

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025
Paling Sering Dibaca

Perbedaan Asam Sulfat dan Asam Folat

Kroscek Alfi Salamah

Sikap PDIP: Antara Prinsip dan Kepentingan

Editorial Udex Mundzir

Tan Malaka: Pejuang Tanpa Mahkota

Profil Alfi Salamah

Makna Kiai dalam Tradisi Jawa: Antara Simbol dan Ilmu

Islami Lisda Lisdiawati

Gunung Galunggung Tetap Tenang dan Menawan

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.