Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Rahasia Haji Khusus 640 Jamaah Dapat Kuota Tambahan

Secara aturan ada perbedaan fasilitas antara jamaah haji reguler dengan haji khusus. Hal itu lantaran biaya haji khusus lebih besar dari jemaah haji reguler
Alfi SalamahAlfi Salamah31 Mei 2023 Nasional
Rudi Nurudin Ambary
Rudi Nurudin Ambary, Pengawas Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Madinah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Madinah – Menurut Rudi Nurudin Ambary, Pengawas Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Madinah, kuota jamaah haji khusus Indonesia tahun ini semula 17.680 orang. Namun, setelah tertambah 640, jumlahnya meningkat menjadi 18.320 orang.

Hal itu menyusul tambahan kuota sebesar 8.000 yang Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berikan kepada Indonesia beberapa waktu lalu.

“Dari kuota tambahan sebanyak 8.000 yang Indonesia terima, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mendapat kuota tambahan 640 jemaah,” ujarnya, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga:
  • Kesepakatan Sertifikasi Halal Antar Arab Saudi dan Malaysia
  • BNPB Sebut 303 Korban Jiwa dalam Banjir dan Longsor Sumatra
  • PKB Desak Prabowo Tolak Pengunduran Diri Miftah
  • BNPB: Banjir Jakarta Kali Ini Lebih Lama Surut

Ada Perbedaan Fasilitas Jamaah

Menurut Rudi, secara aturan ada perbedaan fasilitas antara jamaah haji reguler dengan haji khusus. Hal itu lantaran biaya haji khusus lebih besar dari jemaah haji reguler.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 226 Tahun 2023 tentang biaya perjalanan ibadah haji khusus, minimal 8.000 dolar AS setara dengan Rp 120 juta.

“Meskipun praktiknya rata-rata PIHK atau biro travel perjalanan menetapkan biaya haji khusus antara 12 ribu hingga 15 ribu dolar AS atau setara Rp 180 hingga 275 juta,” ucapnya.

Artikel Terkait:
  • Rapimnas PJS Matangkan Langkah ke Dewan Pers
  • Menag Dorong Eko-Teologi Lewat Tawur Agung di Prambanan
  • Maqam Ibrahim, Tempat Nabi Ibrahim Dikubur di Masjidil Haram
  • Rakyat Kesulitan LPG 3 Kg, Polri Turun Langsung Cek Ketersediaan

Rudi menambahkan, jamaah haji khusus mendapat jadwal tiba di Madinah, Arab Saudi pada Ahad, 4 Juni 2023 akhir pekan ini. Mereka akan tiba melalui Bandara Internasional Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.

“Insya Allah haji khusus ini akan datang ke Madinah pada 4 Juni. Insya Allah hingga lima hari jelang puncak haji,” ujarnya.

Jangan Lewatkan:
  • DPRD Jakarta Tolak Rencana Kenaikan Tarif TransJakarta
  • Hari Libur Kenaikan Isa Al-Masih 2023 dan Tradisi Perayaannya di Indonesia
  • Baznas Tetapkan 10 Persen Kurban untuk Sumatera
  • Generasi Lansia: Bahagia, Produktif, dan Inspiratif di HLUN ke-27

Info Haji 2023 Kuota Haji PIKH Rudi Nasrudin Ambary
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKeberangkatan Haji, Bandara Jambi Siapkan 120 Petugas Khusus
Next Article Kemuliaan Jamaah Haji yang Berpulang di Tanah Suci

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

10 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya

Food Assyifa

Ilmu dan Inovasi dalam Peradaban

Islami Lina Marlina

Tidur Nanti Saja

Profil Adit Musthofa

Isu, Skandal, dan Politik Panggung

Editorial Udex Mundzir

Jamnas Bukan Ajang Si Punya Uang

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi