Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sosok Pembina Jurnalis Kaltim Sukri Tutup Usia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 17 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Rahasia Haji Khusus 640 Jamaah Dapat Kuota Tambahan

Secara aturan ada perbedaan fasilitas antara jamaah haji reguler dengan haji khusus. Hal itu lantaran biaya haji khusus lebih besar dari jemaah haji reguler
Alfi SalamahAlfi Salamah31 Mei 2023 Nasional
Rudi Nurudin Ambary
Rudi Nurudin Ambary, Pengawas Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Madinah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Madinah – Menurut Rudi Nurudin Ambary, Pengawas Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Madinah, kuota jamaah haji khusus Indonesia tahun ini semula 17.680 orang. Namun, setelah tertambah 640, jumlahnya meningkat menjadi 18.320 orang.

Hal itu menyusul tambahan kuota sebesar 8.000 yang Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berikan kepada Indonesia beberapa waktu lalu.

“Dari kuota tambahan sebanyak 8.000 yang Indonesia terima, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mendapat kuota tambahan 640 jemaah,” ujarnya, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga:
  • Hadiri FESyar Kaltim 2023, Rizky: Kaltim Butuh Perda Industri Ekonomi Syariah
  • Said Didu Tegas Tolak Mediasi dengan Apdesi soal Kisruh PIK 2
  • Kepala BKPSDM Temukan Fakta Mengejutkan: Guru Lapor Pungli Gagal
  • Istana: Prabowo Akan Berkantor di IKN Mulai 2028

Ada Perbedaan Fasilitas Jamaah

Menurut Rudi, secara aturan ada perbedaan fasilitas antara jamaah haji reguler dengan haji khusus. Hal itu lantaran biaya haji khusus lebih besar dari jemaah haji reguler.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 226 Tahun 2023 tentang biaya perjalanan ibadah haji khusus, minimal 8.000 dolar AS setara dengan Rp 120 juta.

“Meskipun praktiknya rata-rata PIHK atau biro travel perjalanan menetapkan biaya haji khusus antara 12 ribu hingga 15 ribu dolar AS atau setara Rp 180 hingga 275 juta,” ucapnya.

Artikel Terkait:
  • Nelayan Kali Baru Selamatkan Sapi Terdampar di Perairan Jakarta Utara
  • Anggaran Kemenag Dipangkas Rp14 Triliun, Menag Cari Solusi Agar Program Tetap Jalan
  • Kemenkumham Dorong Illegal Fishing sebagai Kejahatan Terorganisir
  • Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Rudi menambahkan, jamaah haji khusus mendapat jadwal tiba di Madinah, Arab Saudi pada Ahad, 4 Juni 2023 akhir pekan ini. Mereka akan tiba melalui Bandara Internasional Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.

“Insya Allah haji khusus ini akan datang ke Madinah pada 4 Juni. Insya Allah hingga lima hari jelang puncak haji,” ujarnya.

Jangan Lewatkan:
  • Mensesneg Tanggapi Aksi ‘Indonesia Gelap’ yang Viral
  • Hari Bhakti Kejaksaan RI Ke-78, Kejagung : Kejaksaan Barometer Penegakan Hukum Humanis
  • Rapimnas PJS Matangkan Langkah ke Dewan Pers
  • Bus Pariwisata Terperosok di Guci: Isu Anak Menarik Tuas Rem?

Info Haji 2023 Kuota Haji PIKH Rudi Nasrudin Ambary
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKeberangkatan Haji, Bandara Jambi Siapkan 120 Petugas Khusus
Next Article Kemuliaan Jamaah Haji yang Berpulang di Tanah Suci

Informasi lainnya

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

15 April 2026

Jakarta Peringkat Dua Kota Teraman ASEAN 2026

13 April 2026

Gunung Semeru Erupsi 6 Kali, Abu Capai 1.000 Meter

13 April 2026

Antrean Haji Panjang Disorot, Sistem Dinilai Tak Adil Lagi

11 April 2026

Tips Jaga Kesehatan Jamaah Haji dengan Penyakit Penyerta

10 April 2026

Rapimnas PJS Matangkan Langkah ke Dewan Pers

7 April 2026
Paling Sering Dibaca

10 Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan

Islami Alfi Salamah

Wae Rebo, Desa di Atas Awan yang Menyimpan Pesona Budaya dan Alam

Travel Alfi Salamah

Regulasi Pers Tanpa Arah

Editorial Udex Mundzir

Tegakkan Hukum, Bukan Cari Kambing Hitam

Editorial Udex Mundzir

Risma Nurrohmah, Empati yang Menjadi Strategi

Profil Adit Musthofa
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa7 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

Tunggu Penanganan BPBD, Camat Minta Pemdes Bantu Swadaya Warga Citepus

Sosok Pembina Jurnalis Kaltim Sukri Tutup Usia

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi