Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cak Sholeh Wafat, Tinggalkan Jejak Advokasi Warga

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 11 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Komdigi Rancang Aturan Larangan Akun Medsos untuk Anak

Kementerian Komunikasi dan Digital akan mewajibkan platform media sosial memverifikasi usia pengguna untuk mencegah anak-anak membuat akun sendiri.
AssyifaAssyifa5 Februari 2025 Nasional
aturan larangan akun media sosial anak
Komdigi Menyusun Peraturan yang Melarang Anak-Anak Membuat Akun Media Sosial (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah merancang aturan baru yang membatasi anak-anak membuat akun media sosial sendiri. Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa aturan ini bertujuan melindungi anak dari potensi risiko di dunia digital, bukan membatasi akses mereka terhadap informasi.

“Betul ada pembatasan, tapi yang dibatasi adalah akun anak-anak. Jadi anak-anak tidak boleh memiliki akun di media sosial,” ujar Meutya Hafid dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Komdigi akan mewajibkan platform media sosial menerapkan teknologi verifikasi usia untuk memastikan anak di bawah usia tertentu tidak dapat membuat akun sendiri.

Baca Juga:
  • Nusron Wahid Jamin Keamanan Sertifikat Elektronik, Data Center Anti Bobol
  • Suzuki Indonesia: Strategi Lingkungan Ramah dan Berkelanjutan
  • Bahlil Akan Tertibkan BBM Subsidi, Pantang Mundur Meski Picu Polemik
  • Wartawan Dilarang Liput Dapur MBG, Rekaman Dipaksa Hapus

“Harus ada teknologi yang bisa mengecek usia pengguna. Jika anak ini baru 15 tahun atau 16 tahun, dia tidak boleh membuat akun sendiri. Namun, jika anak menggunakan akun orang tua dan diawasi, itu diperbolehkan,” lanjut Meutya.

Meutya juga menekankan bahwa aturan ini tidak melarang anak mengakses media sosial, tetapi menekankan pentingnya pengawasan dari orang tua.

“Pada prinsipnya, anak-anak tetap bisa mengakses media sosial dengan pendampingan orang tua. Kami tidak melarang akses informasi, tetapi memastikan mereka tidak memiliki akun sendiri tanpa pengawasan,” jelasnya.

Artikel Terkait:
  • MTQN XXX 2024 di Kaltim Hadirkan Lomba Seni Kaligrafi Digital
  • Pusat Studi Al-Quran Gelar Acara 20 Tahun di Masjid Istiqlal
  • Pramono: Banjir Jakarta 90 Persen Kiriman dari Hulu
  • Gempa Rusia M 8,7 Picu Peringatan Tsunami di Indonesia

Langkah ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, terutama terkait upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Namun, Komdigi juga menyadari tantangan dalam penerapan aturan ini, termasuk dalam memastikan platform benar-benar menjalankan verifikasi usia secara efektif.

Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap anak-anak dapat lebih terlindungi dari dampak negatif media sosial, seperti cyberbullying, konten berbahaya, serta paparan informasi yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Jangan Lewatkan:
  • Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
  • Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Terjadi 5-7 April 2025
  • Hotman Berikan Alasan Somasi Enam Perusahaan Soal Kecelakaan di Lift Kualanamu
  • Kemenangan Penuh Inspirasi Inovasi Lomba Haji Ramah Lansia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWOSM Buka Lowongan Sekjen Baru, Cari Pemimpin Kepanduan Global
Next Article Kemenag Siapkan Laman Khusus PPG Daljab 2025 untuk Permudah Akses Guru

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Keberangkatan Haji Diberkahi: Doa Khusus dari Rumah

Islami Alfi Salamah

Menikmati Kuliner Autentik Khas Turki, Dari Kudapan Manis hingga Minuman Tradisional

Food Alfi Salamah

Adab dan Sunnah Menyambut Ibadah Qurban

Islami Udex Mundzir

Kisah Inspiratif dari Medan Pertempuran Uhud: Pelajaran Berharga

Islami Alfi Salamah

Dampak Psikologis Nama Umum di Indonesia

Daily Tips Assyifa
Berita Lainnya
Nasional
Alfi Salamah15 April 2026

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

PP Khalifa Matangkan Adaptasi SK Kwarnas Terbaru Menjelang Mugus

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi