Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ridwan Kamil Siap Gugat Hasil Pilgub DKI ke MK, Mungkinkah Berubah?

SilvaSilva5 Desember 2024 Politik
Display hitung cepat Pilgub Jakarta 2024 (.ant)
Display hitung cepat Pilgub Jakarta 2024 (.ant)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta — Pilgub DKI Jakarta 2024 memanas setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan unggul tipis dengan 50,07 persen suara. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dikabarkan mempertimbangkan langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Rekapitulasi suara dari enam wilayah administratif Jakarta menunjukkan Pramono-Rano mengumpulkan 2.183.239 suara, mengungguli RIDO yang memperoleh 1.718.160 suara. Pasangan nomor urut dua, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, mendapat 459.230 suara. Berdasarkan peraturan, perolehan 50 persen lebih satu suara membuat Pilgub DKI hanya berlangsung satu putaran.

Namun, keputusan resmi masih menunggu rekapitulasi tingkat provinsi yang akan digelar pada 7-9 Desember 2024.

“Kita akan finalisasi rekapitulasi di tingkat provinsi untuk menetapkan hasil secara utuh,” ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah, Kamis (5/12/2024).

Pasangan RIDO, yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus), memiliki waktu tiga hari kerja setelah hasil resmi diumumkan untuk mengajukan gugatan ke MK. Meski demikian, para pengamat meragukan keberhasilan gugatan tersebut.

“Untuk PSU, MK membutuhkan bukti dan argumentasi kuat. Tanpa itu, gugatan akan sulit diterima,” kata pengamat politik Ali Rifan.

Menurut Ali, dugaan kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) bisa menjadi alasan, tetapi sulit untuk dibuktikan.

“Apalagi paslon yang dituduh TSM bukan dari kelompok penguasa. Biasanya ini melibatkan instrumen negara, sedangkan Pramono-Rano tidak didukung pemerintah,” tambahnya.

Pendapat serupa diungkapkan Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati.

“Potensi gugatan ke MK tetap ada, tapi TSM sulit dibuktikan. Terlebih, rendahnya partisipasi pemilih tidak cukup menjadi alasan untuk PSU,” jelasnya.

Khoirunnisa menjelaskan, rendahnya partisipasi di Pilgub DKI lebih disebabkan kelelahan publik akibat pemilu serentak.

“Meski angka partisipasi rendah, yang dihitung adalah suara sah, bukan jumlah pemilih,” terangnya.

Tahapan pilkada terus menjadi sorotan, terutama dalam menjaga transparansi dan integritas. Semua pihak diminta menghormati proses demokrasi dan memastikan gugatan, jika diajukan, berdasarkan fakta hukum yang valid.

Mahkamah Konstitusi Pilgub Jakarta 2024 Pilkada 2024 Pramono Anung Ridwan Kamil Sengketa Pemilu
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDiskominfo Kutim Dorong Digitalisasi Desa Melalui Bimtek Keamanan Informasi
Next Article Pramono-Rano Unggul 50,07%, Pilgub DKI Berpotensi Satu Putaran

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025
Paling Sering Dibaca

Mengukir Adab Haji dan Sunnah Wasiat Sebelum Berangkat

Islami Alfi Salamah

Menunda Beban, Mengutamakan Rakyat

Gagasan Assyifa

Pimpinan Viral, Yang Menderita Rakyatnya.

Editorial Udex Mundzir

Kenali Calon Istrimu dengan 3 Cara Ini: Panduan Islami untuk Memilih Pasangan

Opini Udex Mundzir

Taksi Terbang IKN: Mimpi yang Terbang Terlalu Tinggi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi