Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada 29 Maret 2025. Proses rukyatul hilal dilakukan di 33 titik di seluruh provinsi, kecuali Bali yang sedang menjalani perayaan Nyepi.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa pemantauan hilal akan melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli falak, BMKG, LAPAN, BRIN, serta perwakilan ormas Islam.
Sidang isbat sendiri dijadwalkan berlangsung setelah maghrib secara tertutup, kemudian hasilnya akan diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
“Kami menghormati tradisi di Bali yang sedang menjalani Nyepi, sehingga pemantauan hilal tidak dilakukan di sana,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).
Sidang isbat akan diawali dengan pemaparan mengenai posisi hilal oleh tim ahli pada pukul 16.30 WIB, dilanjutkan dengan rukyatul hilal di berbagai lokasi. Hasil pengamatan ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menetapkan 1 Syawal 1446 H.
Penentuan awal Syawal di Indonesia mengacu pada metode hisab dan rukyat sebagaimana diatur dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2024. Dalam fatwa tersebut, penetapan awal bulan hijriah dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Pemerintah berharap hasil sidang isbat dapat menjadi pedoman bagi seluruh umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idul Fitri secara serentak.
